MUWAZAH: Jurnal Kajian Gender
Vol 6 No 2: Desember 2014

HUKUM SEORANG WANITA YANG MAKMUM KEPADA SEORANG LELAKI YANG BUKAN MUHRIM

Febriana Fauzi, Niki Alma (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2015

Abstract

Abstract : This study discusses the congregation law a woman to a man is not mahram. In society, consciously or unconsciously habit congregation woman to a man become commonplace. This raises questions regarding how the law? A tradition relates that the Prophet Muhammad, had been a priest of a beautiful woman who is not mahram. The hadith is weak status, but by looking at a few other reasons and arguments, concluded that the law of the congregation woman to a man who is not mahram is allowed. Abstrak : Penelitian ini membahas hukum jemaat seorang wanita untuk seorang pria bukan mahram. Dalam masyarakat, sadar atau tidak sadar kebiasaan jemaat wanita untuk seorang pria menjadi hal yang biasa. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana hukum? Tradisi menceritakan bahwa Nabi Muhammad, telah menjadi imam wanita cantik yang bukan mahram. Hadits ini statusnya lemah, tetapi dengan melihat beberapa alasan lain dan argumen, menyimpulkan bahwa hukum wanita jemaat dengan seorang pria yang bukan mahram diperbolehkan

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

Muwazah

Publisher

Subject

Description

Muwazah adalah jurnal kajian gender dengan ISSN Print: 2085-8353; Online: 2502-5368 yang diterbitkan oleh Pusat Studi Gender (PSG) IAIN Pekalongan. Kata Muwazah berasal dari bahasa Arab yaitu (??????) yang memiliki arti kesetaraan. Jurnal ini fokus pada isu-isu aktual dan kontemporer yang berkaitan ...