MUWAZAH: Jurnal Kajian Gender
Vol 6 No 2: Desember 2014

HAK ASASI PEREMPUAN DALAM KONSTITUSI DAN KONVENSI CEDAW

Jamil, Nuraida (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Aug 2015

Abstract

Abstract : Women's Rights are rights held by a woman, because she was a human being and as a woman who has the dignity of humanity. Women's rights are part of human rights. As part of Human Rights, the Rights of Women is also provided in the Constitution is the Constitution of the Republic of Indonesia in 1945. In particular, Women's Rights set in CEDAW which was ratified by the government through Act No. 7 of 1984 on ratification of the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women. Regulation on Rights of Women, giving responsibility and requires the state to respect, to protect and to fulfill the rights of Women. Abstrak : Hak-Hak Perempuan adalah hak yang dimiliki oleh seorang wanita, karena dia manusia dan sebagai seorang wanita yang memiliki martabat kemanusiaan. Hak-hak perempuan adalah bagian dari hak asasi manusia. Sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia, Hak Perempuan juga disediakan dalam Konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Secara khusus, Hak-Hak Perempuan diatur dalam CEDAW yang telah diratifikasi oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang ratifikasi konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Regulasi tentang Hak Perempuan, memberikan tanggung jawab dan membutuhkan negara untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak perempuan

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

Muwazah

Publisher

Subject

Description

Muwazah adalah jurnal kajian gender dengan ISSN Print: 2085-8353; Online: 2502-5368 yang diterbitkan oleh Pusat Studi Gender (PSG) IAIN Pekalongan. Kata Muwazah berasal dari bahasa Arab yaitu (??????) yang memiliki arti kesetaraan. Jurnal ini fokus pada isu-isu aktual dan kontemporer yang berkaitan ...