Penelitian ini berjudul “Analisis Perpres Nomor 75 Tahun 2006 Tentang Penanggulangan Hiv Dan Aids Perspektif Hukum Islam” berangkat dari data kasus di Indonesia dari Tahun 2008 terdapat 16.140 sampai tahun 2014 mengalami peningkatan yaitu dari 62 kasus meningkat menjadi 22.869 kasus. Sasaran utama kebijakan ini adalah populasi kunci (orang yang rentan tertular dan beresiko tertular, ODHA, orang yang berperilaku seksual beresiko). Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Teknik analisa data menggunakan pendekatan kualitatif, dengan menganalisa hasil penelitian yang menghasilkan data deskriptif analitis. Hasil dari penelitian adalah Perpres Nomor 75 Tahun 2006 Tentang Penanggulangan Hiv Dan Aids sudah sejalan dengan Hukum Islam.
Copyrights © 2018