DIVERSI : Jurnal Hukum
Vol 4 No 1 (2018): Diversi Jurnal Hukum

Kedudukan Hukum Penggunaan Pasal Percobaan Perzinahan Dalam Praktik Peradilan

Handoko Alfiantoro (Kejaksaan Negeri Situbondo, Situbondo, Jawa Timur)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2019

Abstract

Kedudukan hukum terhadap penggunaan suatu pasal, berkaitan erat dengan eksistensi tentang dapat tidaknya suatu pasal tersebut bisa diterapkan. Tidak terkecuali terhadap kejahatan terhadap perkawinan berupa tindak pidana perzinahan yang seringkali menjadi persoalan. Adanya kekhasan pengertian tentang perzinahan menurut hukum dengan kompleksitas syarat-syarat pengaduan perzinahan yang relatif panjang membuat penyelesaian perkara tindak pidana perzinahan tidak cepat berjalan. Persoalan lain kemudian muncul ketika voltoid delict dalam pasal tindak pidana perzinahan belum sampai selesai dan dimasukkan dalam kategori percobaan. Batasan formulasi yang belum tegas tentang percobaan perzinahan, serta perbedaan penafsiran tentang permulaan pelaksanaan dan perbuatan persiapan membuat penggunaan pasal percobaan perzinahan seringkali menjadi bahan perdebatan. Artikel ini disusun dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan undang-undang, pendekatan perbandingan dan pendekatan konseptual, yang bertujuan untuk mengkaji secara kritis tentang Kedudukan Hukum Penggunaan Pasal Percobaan Perzinahan Dalam Praktik Peradilan.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Diversi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Diversi Jurnal Hukum is a periodic scientific journal published by Law Faculty Kadiri Islamic University (UNISKA) Kediri in 2015 with P-ISSN code (Print): 2503 - 4804 and E-ISSN (Online): 2614 - 5936 and DOI: 10.32503. The purpose this journal is to become a means effective in improving the research ...