Al Hurriyah : Jurnal Hukum Islam
Vol 3, No 1 (2018): Januari-Juni 2018

Kebebasan Berpendapat: Tinjauan Filosofis Pasal 22 Deklarasi Kairo tentang HakAsasi Manusia dalam Islam

Abd Rahman (STAIN Sultan Abdurrahman Kepri)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2018

Abstract

Kebebasan berpendapat menjadi topik penting dalam sistem demokrasi sebab menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Pentingnya perihal HAM, termasuk kebebasan berpendapat dan berekspresi juga diterapkan di negara anggota Organisasi Konfrensi Islam (OKI) yang tertuang dalam Deklarasi Kairo tentang Hak Asasi Manusia menurut Islam. Bagaimana konsep hak berpendapat dalam Deklarasi Kairo dan nilai-nilai filososfis yang terkandungnya? Makalah ini mengupas perihal norma hukum dan norma Islam yang terkandung di dalamnya. Sejatinya, manusia itu memiliki kebebesan untuk menyatakan pendapat dan berekspresi karena manusia adalah mahluk yang memiliki akal. Namun, nilai penting dalam kebebasan berpendapat itu setidaknya tidak melanggar dari maqashid al-syariah. Oleh sebab itu, pasal 22 pada Deklarasi Kairo hendak menerapkan hak asasi manusia namun tidak boleh melanggar hak asasi orang lain.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

alhurriyah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Al-hurriyah merupakan media publikasi hasil penelitian dan kajian konseptual tentang tema-tema kajian hukum Islam: Jurnal ini terbit dua edisi dalam satu tahun ditujukan untuk kalangan pakar akademisi, praktisi, LSM, lembaga kajian dan lembaga penelitian sosial ...