Al Hurriyah : Jurnal Hukum Islam
Vol 16, No 2 (2015): Juli - Desember 2015

STUDI PENDEKATAN HADIS-HADIS TENTANG BEROBAT DENGAN BENDA HARAM ATAU NAJIS

Rahmawati, Rahmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Jul 2018

Abstract

Tulisan ini mengkaji sekaligus meneliti hadis-hadis yang berbicara tentang pengobatan dengan mempergunakan benda haram atau benda najis. Setelah diadakan kajian yang mendalam maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak ada hadis Nabi yang membolehkan melakukan pengobatan dengan benda najis, meskipun ada hadis Nabi yang membolehkan minum kencing onta, tetapi kencing onta bukanlah benda najis, dan yang ada hanya hadis-hadis yang melarang secara tegas yang secara hukum mengandung makna.Namun demikian, pelarangan atau keharaman berobat dengan benda najis tidak mutlak, artinya, boleh saja melakukan pengobatan dengan benda najis bila kondisinya sudah darurat, seperti tidak ada lagi benda suci yang bisa dijadikan obat, atau tanpa memakan obat yang berasal dari benda najis itu ia akan meninggal dunia.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

alhurriyah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Al-hurriyah merupakan media publikasi hasil penelitian dan kajian konseptual tentang tema-tema kajian hukum Islam: Jurnal ini terbit dua edisi dalam satu tahun ditujukan untuk kalangan pakar akademisi, praktisi, LSM, lembaga kajian dan lembaga penelitian sosial ...