Kosmik Hukum
Vol 17, No 2 (2017)

Penguatan Hukum Cyber Crime di Indonesia dalam Perspektif Peraturan Perundang-undangan

Muh. Alfian (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purworejo)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2018

Abstract

Kemajuan teknologi telah mengubah struktur masyarakat dari yang bersifat lokal menuju ke arah masyarakat yang berstruktur global. Perkembangan Internet yang semakin hari semakin meningkat, baik perangkat maupun penggunaannya, membawa dampak positif sekaligus negatif. Kejahatan dunia maya (cyber crime) ini muncul seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat. Dilihat dari modus operandi dari cyber crime terbagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu kasus carding dan kasus penipuan di website. Oleh karena semakin berkembangnya cyber crime, maka penegakan hukum cyber crime di Indonesia dan melalui sarana penal maupun non-penal. Kata kunci: Cyber Crime, Penegakan Hukum, Penal, Non-Penal

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

KOSMIK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kosmik Hukum adalah jurnal peer reviewed dan Open-Acces yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Kosmik Hukum mengundang para peneliti, dosen, dan praktisi di seluruh dunia untuk bertukar dan memajukan keilmuan di bidang hukum yang meliputi berbagai aspek hukum ...