Kosmik Hukum
Vol 17, No 1 (2017)

Diversi Sebagai Bentuk Perlindungan Hak Asasi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (Studi di Pengadilan Negeri Purwokerto)

Selamat Widodo (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2017

Abstract

Tindak pidana yang dilakukan oleh anak tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab anak tersebut karena dari sisi psikologis dan kemampuan berpikir anakanak masih belum terbentuk secara sempurna. Oleh karena itu, perlu ada suatu mekanisme yang secara terstruktur melindungi anak sebagai pelaku tindak pidana atau Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) tanpa mengsampingkan kepentingan korban dan masyarakat. Hal inilah yang menjadi latar belakang timbulnya diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi merupakan kebijakan yang dilakukan untuk menghindarkan pelaku dari sistem peradilan pidana formal. Adanya diversi adalah untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak, menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat untuk berpartisipasi serta menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak. Kata kunci: Diversi, Perlindungan, Hak Asasi Anak, Anak Berhadapan dengan Hukum

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

KOSMIK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kosmik Hukum adalah jurnal peer reviewed dan Open-Acces yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Kosmik Hukum mengundang para peneliti, dosen, dan praktisi di seluruh dunia untuk bertukar dan memajukan keilmuan di bidang hukum yang meliputi berbagai aspek hukum ...