Kosmik Hukum
Vol 11, No 1 (2011)

PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI NEGARA-NEGARA MUSLIM

Sri Wahyuni (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2016

Abstract

Tulisan ini membahas tentang pembaharuan hukum keluarga di Negara-nega ramuslim. Dari pembahasan ini diketahui bahwa metode pembaharuan dilakukan denganmetode intra-doctrinal dan extra-doktrinal reform, regulasidankodifikasi. Dari sini, terdapattigatipologi Negara muslimberdasarkanpembaharuanhukum Islam yang dilakukan, yaitu Negara muslim yang menggunakanhukum Islam sebagainamadalam (fiqh) tradisional; negaramuslim yang mengadopsihukum Barat; dannegaramuslim yang menerapkanhukum Islam denganmenggunakanmetodedanprosedurlayaknyahukum Barat. Adapunaspekpembaharuanhukumkeluarga di Negara-negaramuslimdiantaranyaadalahpembatasanusiaperkawinan, control terhadappoligami, dalamhalperceraiandarisuamidanistridenganprosedurpengadilan, dalambidangwaristerdapatwasiatwajibah. Kata Kunci :Pembaharuan, HukumKeluarga Islam

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

KOSMIK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kosmik Hukum adalah jurnal peer reviewed dan Open-Acces yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Kosmik Hukum mengundang para peneliti, dosen, dan praktisi di seluruh dunia untuk bertukar dan memajukan keilmuan di bidang hukum yang meliputi berbagai aspek hukum ...