Kosmik Hukum
Vol 11, No 2 (2011)

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI FRANCHISOR BERKAITAN DENGAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM PENYELENGGARAAN WARALABA DI INDONESIA

Ratna Kartikawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2016

Abstract

Cara pengembangan usaha secara internasional diantaranya adalah melalui lisensi dalam bentuk hak untuk menjual produk barang dan atau jasa dengan mempergunakan merek dagang atau merek jasa yang dilindungi. Pemberi Waralaba (Franchisor) mensyaratkan bahwa usaha yang diwaralabakan harus mempunyai ciri khas usaha dan Hak Kekayaan Intelektual yang telah terdaftar. Pihak yang tidak memiliki Hak atas Kekayaan Intelektual dimungkinkan untuk melakukan satu atau serangkaian tindakan atau perbuatan, melalui hak atau wewenang yang diberikan oleh pemilik atau pemegang Hak atas Kekayaan Intelektual sebagai pihak yang berwenang, dalam bentuk perizinan. Tanpa adanya izin tersebut, maka tindakan atau perbuatan tersebut merupakan suatu tindakan yang terlarang, yang tidak sah, yang merupakan perbuatan melawan hukum. Kata kunci: perlindungan hukum, franchisor, hak atas kekayaan intelektual

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

KOSMIK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kosmik Hukum adalah jurnal peer reviewed dan Open-Acces yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Kosmik Hukum mengundang para peneliti, dosen, dan praktisi di seluruh dunia untuk bertukar dan memajukan keilmuan di bidang hukum yang meliputi berbagai aspek hukum ...