Jurnal Hukum Positum
Vol. 1 No. 1 (2016): JURNAL HUKUM POSITUM

Prospek Kewenangan MPR dalam Menetapkan Kembali Ketetapan MPR yang Bersifat Mengatur

Hernadi Affandi (Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
14 Dec 2016

Abstract

Tulisan ini akan memfokuskan pada beberapa aspek, yaitu keberadaan MPR dan Ketetapan MPR dalam sistem hukum; tinjauan tentang materi muatan Tap MPR masa lalu; dan prospek kewenangan MPR dalam mengeluarkan ketetapan yang bersifat mengatur. Pemberian kembali kewenangan kepada MPR untuk mengeluarkan produk hukum MPR yang bersifat mengatur tidaklah mudah. Karena pemberian kewenangan tersebut akan berkaitan dengan status dan kedudukan MPR. Dengan status dan kedudukan seperti saat ini, MPR tampaknya tidak mungkin diberi kewenangan seperti sebelum perubahan UUD 1945 karena MPR bukan lagi sebagai pelaksana kedaulatan rakyat dan lembaga negara tertinggi.

Copyrights © 2016