Abstract: Reksadana saham syariah merupakan salah satu produk pasar modal syariah di Indonesia. Reksadana pada dasarnya merupakan dana yang dikumpulkan dari investor dengan jumlah yang beragam. Dana yang telah dikumpulkan kemudian dikelola oleh manajer investasi yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dibidang investasi. Dana tersebut kemudian digunakan oleh manajer investasi untuk didiversifikasikan ke berbagai investasi yang berbeda seperti saham, obligasi, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito dan lainnya. Populasi penelitian ini adalah seluruh reksadana saham syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan selama periode 1 Januari 2014 s.d. 31 Desember 2016. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling. Jumlah sampel yang terpilih adalah sebanyak 8 reksadana saham syariah. Evaluasi kinerja reksadana merupakan hal yang harus diperhatikan dalam mengukur keuntungan dan risiko dari masing-masing reksadana. Evaluasi kinerja reksadana dapat dilakukan dengan menggunakan pengukuran kinerja yang memperhitungkan keuntungan dan risiko tersebut. Kata Kunci: Reksadana Saham, Kinerja , Syariah.
Copyrights © 2017