Penelitian ini ditujukan untuk memahami proses transformasi salah satu bentuk aksi kolektif banalitas menjadi sebuah bentuk aksi simbolik tanpa mengabaikan tujuan utama gerakannya. Penelitian ini mengambil tempat di Jakarta dan Yogyakarta. Sebelum lebih jauh, harus dipetakan secara garis besar perihal aksi Kamisan di kedua kota tersebut. Pertama, aksi Kamisan di Jakarta menyoal pengusutan secara tuntas kasus-kasus kejahatan HAM masa lalu dengan sasaran mendesak Presiden mengeluarkan Keppres pembentukan HAM ad hoc, meski dalam aksi di depan Istana itu jamak kasus pelanggaran HAM di masa demokrasi yang diusung, hal itu sebatas manifestasi partisipasi dari transitory teams dan conscience constituency, kasus-kasus yang bukan permasalahan HAM berat masa lalu selalu silih berganti, namun kasus-kasus kunci yang melibatkan petinggi militer di masa lalu tetap bernilai tinggi untuk selalu diwacanakan. Kedua, berbeda dengan aksi Kamisan di Jakarta, gerakan simbolik di luar kota Jakarta sengaja diinisiasi dan dimobilisasi untuk sekedar menggugat ingatan kolektif masyarakat terhadap isu-isu kemanusiaan. Babak akhir, proses penelitian ini mengarahkan penarikan kesimpulan pada ketidakoptimalan penggunaan strategi aksi banalitas untuk mencapai tujuan gerakan yang kondisi (status quo) semakin diperburuk dengan ketiadaan political will dari elit-elit politik untuk mengakomodir tuntutan para korban/keluarga korban kejahatan HAM masa lalu. Keyakinan dengan capaian tujuan gerakan seperti yang ditorehkan para the Mothers di Argentina mulai rapuh dari para pelaku aksi Kamisan. Strategi melawan Negara dan pertaruhan kemampuan mempolitisasi isu kejahatan HAM masa lalu sedang dalam ujian yang bergerak dinamis: terkadang mencerahkan, terkadang juga memutus asa.
Copyrights © 2016