JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Vol 5, No 1 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA

PENYITAAN HARTA DALAM PERKARA KORUPSI

Caesar, Arya (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Bicara tentang Korupsi akhir-akhir ini sudah membuat orang merasa frustasi, karena ada anggapan korupsi mustahil dihilangkan dari negara ini, sebab sangat sulit di berantas. Berbagai upaya telah dilakukan baik dengan menciptakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Lembaga yang fungsinya untuk memberantas korupsi maupun perangkat-perangkat hukum lainnya, namun hasilnya belum seperti yang diharapkan masyarakat. Secara umum orang sudah menilai bahwa transaksi politik dan lemahnya penegakkan hukum memberikan andil yang besar atas tidak tuntasnya masalah korupsi dewasi ini, yang akhirnya masyarakat kelas bawah merasa telah menjadi korban perilaku tokoh, pejabat, dan bahkan mereka dari kalangan wakil rakyat yang seharusnya membela dan melindungi rakyatnya, tapi ternyata sebagian dari mereka juga menjadi bagian dari pelaku perbuatan korupsi tersebut. Korupsi pada dasarnya dapat dilihat sebagai suatu perbuatan yang merupakan dorongan untuk melakukan penyelewengan utamanya dibidang keuangan guna kepentingan pribadi.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

jihd

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek ...