Kredibilitas sebuah pemerintahan, baik pusat maupun daerah, akan sangat dipengaruhi oleh keberhasilan para aparatur negara dalam mewujudkan pelayanan publik. Sehingga tingkat kepuasan pada pelayanan publik akan membantu dalam mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan pada instansi pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan pelayanan publik di UPTB Pusat Data dan Informasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Tingkat kepuasan diukur melalui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang disebutkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah. Unsur pelayanan yang diukur dalam penelitian ini dibatasi pada lima unsur yaitu Prosedur Pelayanan, Persyaratan Pelayanan, Percepatan Pelayanan, Keadilan Pelayanan, Kepastian Jadwal Pelayanan. Berdasarkan angka Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang telah dihitung melalui jawaban responden pada kuesioner maka tingkat kepuasan pelayanan publik di UPTB Pusat Data dan Infromasi sebesar 86,79 dengan mutu pelayanan “A” dan kinerja unit pelayanan pada UPTB Pusat Data dan Informasi “Sangat Baik”.
Copyrights © 2018