Peran kepemimpinan Kepala Dinas Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Bidang Bidang Pencemaran Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda Bapak DR H.Mugni Baharuddin,Mh Selaku pembimbing I dan ibi Dra.Nanik Pujiastuti,M.Si selalu pembimbing II. Pengumpulan data dilakungan dengan penelitian keperpustakaan,observasi dan wawancara secara langsung dengan nara sumber. Nara sumber adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Sekretaris Kepala Dinas, Dan kepegawaian Bidang Pencemaran Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda yang ditentukan dengan Teknik purposive sampling. Data-data yang telah didapat kemudian dianalisa dengan cara pegumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikankesimpulan atau verifikasi data. Hasil penelitan menunjukan bahwa Peran Kepemimpinan Kepala Dinas Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Bidang Bidang Pencemaran Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda sudah terlihat membaik. Hal ini dilihat dari segi kepemimpinan Kepala Dinas dalam mendorong dan menumbuhkan kesadaran para pegawai, pemberian pasilitas, Dan konumikasi yang terjalin kepada para pegawai namun ini belum lah cukup memberi dampak positif dalam meningkatkan kinerja pegawai dalam pemecahan masalah yang terjadi di Bidang Pencemaran Lingkungan Hidup Kota Samarinda.Berdasarkan hasil penelitian tentang Peran Kepemimpinan Kepala Dinas Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Bidang Bidang Pencemaran Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Maka dalam bab ini dapat diambil secara garis besar besar sebagai berikut : Dalam meningkatkan kinerja pegawai Perab Kepala Dinas dalam menumbuhakan pemahaman dan kesadaran para pegawainya masih kurang tegas pada pegawainya , karena ketegasan seorang pemimpin tidak tegas bagaimana ia menindak lanjuti pegawainya yang melalukan kesalahan. Dalam memotivator bawahannya Peran Kepala Dinas mendorong dan menumbuhakan kesadaran para anggota organisasi,dan pemberian instruksi yang jelas kepada pegawai hanya saja masih banyak para pegawai yang belum bias menaati peraturan-peraturan yang telah diterapkan di Bidang Pencemaran Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda.
Copyrights © 2018