Naskah Kuno adalah khazanah nusantara yang hingga kini, masih banyak tersimpan secara konvensional di masyarakat. Tidak terkecuali di Pulau Halmahera. Kebertahanan naskah yang usianya sudah lebih dari 50 tahun umumnya karena adanya sakralisasi terhadap naskah yang telah berlangsung secara turun temurun. Jika penyimpanan konvensional ini tidak dilakukan semacam reproduksi dalam bentuk digitalisasi, maka dalam kurun waktu yang singkat, naskah akan musnah termakan rayap. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan melakukan pelacakan naskah, untuk selanjutnya dipetakan berdasarkan jenis dan kandungannya, setelah itu dilakukan alih media (digitalisasi) sebagai bagian awal dari konservasi naskah kuno agar tetap bertahan dan isinya bisa menjelaskan sejarah dan perjalanan khazanah pernaskahan nusantara. Di Pulau Halmahera naskah yang ditemukan 59 Naskah yang umumnya berupa naskah tarikat dengan model penyebaran dari guru ke murid. Naskah tersebar di 1 buah Bacan Halmahera Selatan, Oba Utara 30 buah, dan Oba Tengah di Fanaha 28 buah. Kategorisasi naskah berdasarkan isi berturut-turut: Tasawuf sebanyak 41, Dzikir dan Doa 9, Fiqih 3, Khutbah 2 buah, Kutika 2, Nahwu Saraf 1, dan Kisah Nabi 1.
Copyrights © 2014