Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
Vol 4, No 2 (2019): Mei 2019

Peran Partai Partai Persatuan Pembangunan Dalam Melahirkan Qanun Pelaksanaan Syariat Islam Di ACEH Periode 2009-2014

Munawwar Munawwar (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)
Effendi Hasan (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2019

Abstract

PPP merupakan salah satu partai politik yang berasas Islam, partai politik merupakan sarana perjuangan dalam dunia perpolitikan, PPP memiliki kewajiban sesuai dengan amanah konstitusinya untuk mendorong lahirnya qanun berkenaan dengan syariat Islam. 2009 merupakan tahun pertama partai politik lokal ikut pemilu, Kehadiran partai politik ini dapat mempermudah kinerja PPP ataupun mempersulit kinerja PPP dalam melahirkan regulasi berkenaan Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh Periode 2009-2014. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami Peran PPP Provinsi Aceh Dalam melahirkan Qanun syariat Islam Periode 2009-2014; untuk mengetahui Strategi PPP Provinsi Aceh dalam memperjuangkan berlaku Syariat Islam Di Aceh sesuai dengan Platform Partai. Adapun dalam penelitian ini menggunakan dua teori yaitu teori politik kartel dan teori partai politik sebagai alat analisis menjawab permasalahan penelitian. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah data primer yaitu dengan wawancara dan data sekunder berupa dokumentasi/kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa PPP Provinsi Aceh memiliki peran yang cukup besar, dimana PPPĀ  menjadi pelopor utama dalam memberikan pandangan terhadap qanun berkenaan syariat Islam sebelum disahkah, dan mendukung draft rancangan qanun berkenaan syariat Islam yang disodorkan oleh Eksekutif, untuk menunjukkan peran mereka di Parlemen, kader PPP melakukan lobi dengan partai politik lainnya, peran ini menunjukkan bahwa PPP tidak termasuk kedalam Partai politik yang telah terkartelisasi. Strategi yang digunakan oleh PPP Provinsi Aceh dalam berjuang, telah sesuai dengan fungsi partai politik. PPP merupakan salah satu partai politik yang berasas Islam, partai politik merupakan sarana perjuangan dalam dunia perpolitikan, PPP memiliki kewajiban sesuai dengan amanah konstitusinya untuk mendorong lahirnya qanun berkenaan dengan syariat Islam. 2009 merupakan tahun pertama partai politik lokal ikut pemilu, Kehadiran partai politik ini dapat mempermudah kinerja PPP ataupun mempersulit kinerja PPP dalam melahirkan regulasi berkenaan Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh Periode 2009-2014. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami Peran PPP Provinsi Aceh Dalam melahirkan Qanun syariat Islam Periode 2009-2014; untuk mengetahui Strategi PPP Provinsi Aceh dalam memperjuangkan berlaku Syariat Islam Di Aceh sesuai dengan Platform Partai. Adapun dalam penelitian ini menggunakan dua teori yaitu teori politik kartel dan teori partai politik sebagai alat analisis menjawab permasalahan penelitian. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah data primer yaitu dengan wawancara dan data sekunder berupa dokumentasi/kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa PPP Provinsi Aceh memiliki peran yang cukup besar, dimana PPPĀ  menjadi pelopor utama dalam memberikan pandangan terhadap qanun berkenaan syariat Islam sebelum disahkah, dan mendukung draft rancangan qanun berkenaan syariat Islam yang disodorkan oleh Eksekutif, untuk menunjukkan peran mereka di Parlemen, kader PPP melakukan lobi dengan partai politik lainnya, peran ini menunjukkan bahwa PPP tidak termasuk kedalam Partai politik yang telah terkartelisasi. Strategi yang digunakan oleh PPP Provinsi Aceh dalam berjuang, telah sesuai dengan fungsi partai politik.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

FISIP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JIMFISIP menerbitkan artikel ilmiah mahasiswa dari delapan Program Studi, yaitu Prodi Sosiologi, Prodi Ilmu Komunikasi, Prodi Ilmu Politik dan Prodi Ilmu Pemerintahan. JIMFP terbit satu volume dan empat nomor dalam setahun, yaitu bulan Februari, Mei, Agustus dan ...