Abstract Lembaga peradilan berperan penting karena satu-satunya institusi formal dalam mengelolah permasalahan hukum dari setiap warga yang mengalami kesulitan dan menjadi andalan serta tumpuan harapan masyarakat dalam mencari keadilan.Penegakan hukum melalui peradilan menggunakan hukum formil atau hukum acara.Tujuan hukum formil adalah menegakkan hukum materiil.Untuk mencari kebenaran hukum materiil diperlukan suatu pembuktian menurut hukum formil.Ditinjau dari perspektif hukum formil atau hukum acara dalam sistem peradilan, maka pembuktian merupakan hal yang sangat penting bagi para pihak.Keterangan saksi dalam perkara pidana merupakan salah satu alat bukti penting dalam pembuktian.Alat bukti berupa keterangan saksi sangatlah lazim digunakan dalam penyelesaian perkara pidana.Keterangan yang diberikan oleh seorang saksi dimaksudkan untuk mengetahui apakah memang telah terjadi suatu perbuatan pidana atau tidak yang dilakukan terdakwa.Posisi saksi yang demikian penting nampaknya sangat jauh dari perhatian masyarakat maupun penegak hukum.Dalam lapangan hukum pidana terutama untuk penegakkannya tidak semudah yang dibayangkan masyarakat, terlebih dalam mendapatkan keterangan saksi. Kata Kunci : Kesaksian Palsu, Tindak Pidana
Copyrights © 2013