Jurnal LEX SPECIALIS
No 20 (2014): DESEMBER 2014

PELAKSANAAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK BERDASARKAN UU NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI BALAI TAMAN NASIONAL BUKIT TIGAPULUH

Herma Yanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Nov 2017

Abstract

Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan yang diberikan tugas menyelenggarakan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dituntut memberikan pelayanan dan informasi kepada pihak-pihak terkait dan masyarakat yang berkaitan dengan kebijakan, program dan kegiatan Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan pelayanan informasi publik di Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor internal yang menjadi kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Kata kunci : Pelayanan, Keterbukaan, Informasi Publik

Copyrights © 2014