Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparat yang bertugas membantu kepala daerah untuk menegakkan peraturan daerah diharapkan dapat memainkan peranan yang dimilikinya agar kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah dapat direalisasikan. Begitu pula di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaiamana peranan satuan polisi pamong praja dalam menegakkan peraturan daerah tersebut serta kendala-kendala dan upaya dilakukan untuk mengatasinya. Kata kunci : Peranan, Pamong Praja, Penegakan Hukum
Copyrights © 2014