Jurnal LEX SPECIALIS
No 24 (2016): Desember

PERLAKUAN BANK MUAMALAT INDONESIA TERHADAP PEMBAYARAN KLAIM MUSNAHNYA BARANG JAMINAN DEBITUR OLEH PIHAK ASURANSI

Sigit Somadiyono (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2016

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengungkap perlakukan Bank Muamalat Indonesia tehadap pembayaran klaim musnahnya barang jaminan debitur oleh pihak asuransi. Obyek dari peneltian ini adalah perlakuan Bank Muamalat Indonesia. Penelitian ini menggunakan perjanjian pembiayaan tahun 2016 yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan yang digunakan oleh Bank Mumalat Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa uang klaim yang dibayarkan oleh pihak asuransi atas musnahnya barang jaminan digunakan oleh Bank Muamalat Indonesia untuk membayar dan/atau melunasi sisa pokok dan margin pembiayaan Nasabah Pembiayaan (debitur)

Copyrights © 2016