Sebagai bekas daerah koloni Belanda dalam waktu yang sangat lama, maka Indonesia telah mengalami akulturasi dalam sistem sosial politik termasuk sistem hukum yang cenderung positivistik. Sejak Indonesia merdeka dan memilih Pancasila sebagai Dasar Negara, maka sistem hukumnya-pun harus mengacu kepada nilai-nilai Pancasila. Hal ini dibuktikan dengan kebijakan pembangunan nasional secara berjkelanjutan yang menempatkan Pancasila sebagai titik sentral, sekaligus tujuan.Kata kunci : ketetapan MPR, dasar pertimbangan, hierarki perundang-undangan
Copyrights © 2014