Indonesia sebagai negara yang pernah dijajah oleh Belanda sudah tentu akan mendapatkan pengaruh dalam berbagai macam sendi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara termasuk juga dalam sistem hukumnya, Belanda sebagai negara yang menganut Civil Law System memberikan pengaruh yang besar terhadap sistem hukum yang berlaku di Indonesia, salah satu asas hukum yang sangat berpengaruh tersebut adalah asas legalitas, asas legalitas ini sangat mempengaruhi cara berfikir penegak hukum di Indonesia yang memiliki implikasi yang luas terhadap penegakan hukum dan keadilan. Asas legalitas yang kaku berdampak kurang memberikan rasa keadilan di Indonesia, karena nilai-nilai hukum warisan Belanda tidak mencerminkan kesadaran hukum masyarakat Indonesia. Key Note : Asas legalitas, penegakan hukum, keadilan
Copyrights © 2015