Jurnal LEX SPECIALIS
No 17 (2013): Juni

EKSISTENSI PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA (Analisis terhadap UU No. 32 Tahun 2009 dilihat dari TAP MPR No. IX Tahun 2001)

Muslih Muslih (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Nov 2017

Abstract

Abstract Lahirnya UUPPLH 2009 bukan saja sebagai refisi terhadap UU LH sebelumnya (UU No. 23 Tahun 1997) yang dinilai tidak lagi relevan dengan realitas yang ada, melainkan juga diamanahkan oleh TAP MPR No. XI Tahun 2001. Ada 13 prinsip yang diamanatkan oleh Tap MPR tersbut, antara lain memelihara dan mempertahankan NKRI; menghormati  HAM; menghormati supremasi hukum; mensejahterakan rakyat; mengembangkan demokrasi dan optimalisasi partisipasi rakyat; mewujudkan keadilan penguasaan SDA; memelihara keberlanjutan; melaksanakan fungsi sosial dan fungsi ekologis; mengakui dan menghormati hak masyarakat hukum adat; melaksanakan desentralisasi berupa pembagian kewenangan di tingkat nasional, daerah provinsi, kabupaten/kota, dan desa atau yang setingkat, berkaitan dengan alokasi dan manajemen sumberdaya agraria dan sumberdaya alam. Key Note : Perlindungan, Lingkungan Hidup, TAP MPR

Copyrights © 2013