Fakultas Ekonomi
Vol 3, No 2 (2018)

ANALISIS TAX PLANNING DALAM MENINGKATKAN OPTIMALISASI PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN PADA KUD KARANGPLOSO

Paulo, Joao (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 May 2019

Abstract

Perencanaan pajak dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah pajak minimum dibayarkan sesuai dengan peraturan pajak Sentosa, 2007. Peminimalan pajak tidak sama dengan penyelundupan pajak. Tax planning adalah tindakan legal karena penghematan pajak hanya dilakukan dengan memanfaatkan hal-hal yang tidak diatur oleh undang-undang. Tax planning tidak hanya dapat dilakukan atas pajak badan, namun tax planning juga dapat dilakukan atas pajak orang pribadi Schusheim & Gena, 2009. Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini dilakukan pada “KUD KarangPloso. Berdasarkan hasil analisis yang penulis lakukan, setelah tax planning dengan net method KUD Karangploso akan membayar pajak penghasilannya lebih besar Rp 156.303,00 dibandingkan dengan sebelum dilakukannya tax planning. Namun dengan gross up method KUD Karangploso dapat menghemat pembayaran pajak penghasilannya sebesar Rp 1.462.070,00. Jadi dapat disimpulkan bahwa KUD Karangploso dapat meningkatkan optimalisasi pembayaran pajak penghasilannya dengan mengganti kebijakan perusahaan mengenai pembayaran pajak penghasilan karyawannya dengan gross up method, memberi tunjangan transportasi kepada karyawan dalam posisi tertentu, dan memperhatikan peraturan perpajakan mengenai biaya yang tidak dapat dikurangkan dari Penghasilan Kena Pajak perusahaan.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

EKONOMI

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Jurusan Akuntansi dan Manajemen Fakultas Ekonomi, Universitas Tribhuwana Tunggadewi ...