Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui tingkat efektivitas pemungutan Pajak Hotel dan Pajak Restoran pada Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang dan kontribusi Pajak Hotel dan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kuantitatif adalah penelitian dengan mengumpulkan data-data, mengungkapkan dan memaparkan data dan mengintrepretasikan data. Penelitian ini mendeskripsikan target dan realisasi pajak hotel dan pajak restoran, menghitung efektifitas pemungutan pajak hotel dan pajak restoran serta menganalisis kontribusi pajak hotel dan pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jenis data dalam penelitian ini adalah data kuantitatif. Dalam penelitian ini data yang digunakan adalah data penerimaan pajak hotel dan pajak restoran selama 5 tahun, yaitu dari tahun 2012-2016. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder, data sekunder dapat berupa bukti, catatan atau laporan historis dalam arsip. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan dalam menjawab rumusan masalah adalah dengan menggunakan analisis efektivitas dan kontribusi.
Berdasarkan hasil analisis dapat diketahui bahwa persentase efektivitas pemungutan pajak hotel dan pajak restoran dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Malang tahun 2012-2016 adalah sangat efektif dan persentase kontribusi pajak hotel dan pajak restoran dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Malang tahun 2012-2016 adalah sangat kurang dan kurang.
Copyrights © 2018