Pajak merupakan iuran wajib dari rakyat kepada negara dengan tidak menerima imbalan jasa secara langsung berdasarkan Undang-Undang, untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum. Salah satu cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Malang dengan memperharikan potensi pajak seperti pajak parkir dan retribusi pasar. Tujuan penelitian ini untukmengetahui pengaruh kontribusi pajak parkir dan retribusi pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Malang. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang digunakan yaitu dokumentasi menggunakan laporan keuangan pajak Kota Malang dari tahun 2013 - 2016. Metode analisa data yang di gunakan yaitu regresi linier berganda dengan mengunakan program SPSS.
Hasil penelitian membuktikan bahwa kontribusi Pajak Parkir berpengaruh positif terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Malang sebesar 3,373. Retribusi Pasarberpengaruh positif terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Malang sebesar 3,500. Secara bersama-sama kontribusi Pajak Parkir dan Retribusi Pasarberpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Malang sebesar 29,760 atau 98,3%. Adapun yang perlu dilakukan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang yaitu memberi sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pembayaran kontribusi Pajak Parkir dan Retribusi Pasar bagi pembangunan daerah sehingga tidak merasa terbebani membayar biaya parkir dan retribusi pasar.
Copyrights © 2018