Siska Ambarwati, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S., Alfons Zakaria, S.H., LL.M Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Siskaambar232@gmail.com  Abstrak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak secara eksplisit mendefinisikan perbuatan atau kondisi apa saja yang dapat dikategorikan sebagai “tidak berdayaâ€. Untuk dapat dikenai Pasal 286 dan 290 ayat (1) KUHP, timbulnya keadaan pingsan atau tidak berdaya pada perempuan (korban) bukan pelaku yang membuatnya, melainkan sudah melekat atau sudah ada pada diri korban. Namun jika pelaku yang membuatnya, maka perbuatan itu akan menjadi tindak pidana persetubuhan Pasal 285 KUHP. Hal ini dibuktikan dengan Pasal 89 KUHP yang berbuyi “Membuat orang pingsan atau tidak berdaya disamakan dengan menggunakan kekerasan.â€. Ketidaksesuaian pertimbangan hakim dalam menyatakan terpenuhinya unsur tidak berdaya dalam Putusan Nomor 562/Pid.B/2014/PN.SIM dan Putusan Nomor 82/Pid.B/2013/PN.Kng tidak sesuai dengan Pasal 286 dan 290 ke-1 KUHP, karena kondisi tidak berdayanya korban merupakan hasil kekerasan pelaku dan kondisi tidak berdayanya korban dilakukan dengan tipu daya muslihat oleh pelaku. Kata Kunci: Persetubuhan, Pencabulan, Kekerasan, Tidak Berdaya  Abstract The Criminal Code does not explicitly define which acts or conditions are categorised into the term ‘helpless’. For example, when a woman faints because it is her nature to faint when under pressure and it is not caused by another person, Article 286 and 290 Paragraph (1) of Criminal Code applies. However, when the faint is caused by somebody else in decency, the perpetrator is punishable by law based on Article 286 of Criminal Code. This law is emphasised in Article 89 of Criminal code stating that causing somebody to faint or to be in a helpless state, it is considered as violence. The Decision Number 562/Pid.B/2014/PN.SIM and Decision Number 82/Pid.B/2013/PN.Kng are irrelevant to Article 286 and 290 number 1 of Civil Code since the helpless state is simply caused by violence that comes from the perpetrator and this state is caused by deception of the perpetrator. Keywords: sexual intercourse, molestation, violence, helpless
Copyrights © 2019