Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, April 2019

ANALISIS STATUS HUKUM RESERVASI IRAN TERHADAP CONVENTION ON THE RIGHTS OF THE CHILD 1989 DALAM PENJATUHAN VONIS MATI BAGI ANAK

Farah Salsabilah (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 May 2019

Abstract

Farah Salsabilah, A.A.A Nanda Saraswati,SH.,MH., Dr. Setyo Widagdo,SH.,M.Hum.Fakultas Hukum Universitas Brawijayafarahsalsabilaxxx@gmail.com ABSTRACTHukum Internasional melarang adanya eksekusi mati bagi anak karena hak-hak mengenai anak tidak luput dari pembahasan hukum internasional. Hakekatnya, keberadaan hak asasi anak merupakan turunan dari kodifikasi Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Right. Sehingga dibentuklah Convention on the Rights of the Child pada tahun 1989 mengatur perlindungan anak dari segala bentuk hukuman yang bersifat menyiksa yang bersifat melampaui kemanusiaan, dilatarbelakangi dengan rujukan oleh UNICEF mengenai penyiksaan terhadap anak terjadi dalam beberapa konteks, termasuk operasi polisi pada anak-anak yang dinilai sebagai ancaman, hukuman penjara pada anak termasuk tahanan, dan anak-anak yang dilihat sebagai kelompok subversive, termasuk pula anak-anak militant. Iran, negara yang menandatangani Convention on the Rights of the Child 1989 pada 5 September 1991 dan meratifikasi instrument hukum tersebut pada 13 Juli 1994 dan melakukan reservasi dengan tujuan agar tidak berbenturan dengan kaidah-kaidah hukum islamnya. Reservasinya yang bersifat terlalu general dan terlalu mengedepankan hukum nasional menjadikan hal tersebut menimbulkan objeksi dan kontroversi ditambah dengan penjatuhan vonis dan hukuman mati pada anak atau seseorang berusia dibawah 18 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum reservasi Iran terhadap CRC dan implikasi yuridisnya daripada reservasi tersebut, dengan metode penelitian yuridis normative dan pendekatan undang-undang.Kata Kunci: Anak, Hak Asasi Manusia, Reservasi. ABSTRACTInternational law is against delivering death sentence to children since their rights are protected by International Law. Principally, the existence of rights of child is derived from codification of human rights or Universal Declaration of Human Rights. This notion then led to Convention on the Rights of the Child in 1989 that regulates protection for children against any form of punishment that tortures or dehumanises children. This consideration embarked from the reference by UNICEF concerning children torture that forms in several context, including traffic police investigation to children, which can threaten them, jail sentence and detainment for children, and children seen as subversive, and those militant children. Iran, the country that signed Convention on the Rights of the Child 1989 on September 1991, ratified legal instrument on July the 13th 1994, and performed reservation aimed to protect it from any conflict with principles of Islamic law. Too general a reservation which is too focused on national law triggers controversy and objection, and it is worsened by incremental verdict and death sentence on children under 18 years old. This research is aimed to analyse the legal status of reservation of Iran in regard to CRC and juridical implication of the reservation, supported by normative juridical method and statute approach.Keywords: child, human rights, reservation

Copyrights © 2019