Ulumul Syar\'i : Jurnal Ilmu-Ilmu Hukum dan Syariah
Vol 9 No 2 (2018): Ulumul Syar'i

Prinsip Dan Metodologi Pemahaman Hadits

Hakim, Lukman (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Dec 2018

Abstract

Hadits merupakan sumber hukum ke dua dalam syariat Islam. Keberadaanya berfungsi untuk menjelaskan sejumlah ayat-ayat Al-qur’an yang bersifat mujmal, mutlak dan umum. Banyak hukum-hukum Islam secara langsung di dasarkan hanya pada hadits sebagai sumber hukum yang berdiri sendiri disamping Al-Qur’an. Pemahaman kepada teks hadis menjadi perhatian besar bagi para ulama. Secara historis metode pemahaman hadits mengalami ragam corak dan kecenderungan dalam buku-buku syarah hadits. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman hadits dibangun di atas dua prinsip; penguasaan terhadap perangkat keilmuan, dan mendasarkan pada prinsip konfrehensif.  Metode pemahaman hadits oleh para ulama terbagi tiga, tahlili, ijmali, dan muqorin. Ketiga cara memahami hadits tersebut dapat dilihat pada kitab-kitab syarah hadits klasik dan kontemporer.

Copyrights © 2018