Semua produk perbankan syariah harus menganut prinsip-prinsip syariah yang ada, tidak terkecuali pada produk pembiayaan dengan jaminan Sertikat Pendidik. Mengingat produk ini dikeluarkan oleh semua BPR baik yang syariah maupun yang konvensional dengan mekanisme pemberian kredit yang hampir sama, mulai dari jenis jaminannya maupun besaran angsurannya. Oleh karena itu tulisan ini bertujuan untuk meninjau lebih dalam konsep syariah yang terdapat dalam produk pembiayaan dengan jaminan sertifikat pendidik tersebut, serta bagaimana dampaknya terhadap manajemen risiko perbankan dengan system angsuran yang mengandalkan saat pencairan sertifikasi yang sebagian besar tidak rutin setiap bulannya. 2 Penelitian ini merupakan penelitian social dengan jenis penelitian deskriptif yang digali dengan menggunakan metode pendekatan yang berdasar pada ketentuan peraturan perbankan seperti Surat Edaran Bank Indonesia, selain itu juga menggunakan asas-asas/ prinsip/konsep dalam hukum Islam terutama tentang mekanisme menjalankan perbankan syariah yang mendasarkan kerjanya pada prinsip hukum Islam. Yaitu penelitian ini tidak hanya mengacu pada peraturan perbankan, namun juga menggunakan pendekatan Konseptual ( conceptual approach ), yaitu mengacu pada konsep hukum Islam serta pandangan-pandangan para pakar hukum Islam tentang perbankan syariah. Dan hasil penelitian menjelaskan bahwa masih terdapat ketidak jelasan konsep Syariah pada produk pembiayaan dengan jaminan sertifikat pendidik. Karena produk perbankan Syariah harus tetap berpedoman pada syari’ah Islam, antara lain tidak mengandung unsur maysir, Gharar, riba, serta bidang usahanya harus halal. Jika menelusuri pada salah satu bukti yang ada dan berdasarkan hasil observasi peneliti, maka dapat disimpulkan bahwa produk ini sudah sepenuhnya memuat konsep Syariah, karena produk ini belum mampu terhindar dari unsur maysir, ghrarar secara 100%, maupun unsur kehalalan transaksinya masih diragukan. Jenis produk ini bisa dikatakan memiliki tingkat risiko yang tinggi jika melihat mekanisme pembiayaannya, namun berdasarkan data NPL yang dimiliki BPRS X tersebut, tidak berhasil membuktikan bahwa tingkat pendapatan yang tinggi akan diikuti oleh tingkat risiko yang tinggi pula.
Copyrights © 2018