Ukuran kemiskinan yang biasa dinyatakan dengan jumlah kemiskinan adalah konsep yang statis karena hanya memberikan gambaran kondisi kesejahteraan pada waktu tertentu. Kenyataannya, kemiskinan adalah kondisi yang sangat dinamis sehingga kemiskinan merupakan fenomena stokastik. Kerentanan kemiskinan rumah tangga perlu diukur, sebagai peluang rumah tangga akan berada pada status tidak miskin atau justru menjadi miskin pada masa mendatang. Isu kerentanan kemiskinan telah menjadi perhatian setelah terjadinya krisis ekonomi di Asia Timur, termasuk Indonesia. Pengukuran kerentanan kemiskinan rumah tangga pada level kecil, yaitu kecamatan, penting dilakukan terkait perlunya kebijakan regional yang tepat sasaran. Tujuan penelitian ini adalah menduga rumah tangga rentan miskin level kecamatan, memetakan, dan menentukan penciri rumah tangga rentan miskin sebagai dasar rekomendasi kebijakan. Studi kasus dilakukan pada Kabupaten Sambas. Metode analisis yang digunakan adalah Vulnerable Expected as Poverty (VEP), Small Area Estimation (SAE) Fay-Herriot EBLUP, dan Analisis Komponen Utama (AKU) Polikhorik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecamatan dengan proporsi rumah tangga rentan miskin tertinggi adalah Pemangkat dan Teluk Keramat. Hasil ini selanjutnya disajikan dalam gradasi peta dengan sumber data kemiskinan lain sebagai pembanding. Pemetaan menghasilkan kesimpulan bahwa hasil pendugaan kerentanan sudah valid. Selanjutnya, variabel penciri rumah tangga rentan miskin diperoleh 3 komponen utama yaitu wilayah dan perumahan, karakteristik KRT, serta ukuran dan konsumsi rumah tangga. Variabel penciri ini dapat menjadi dasar kebijakan sebagai upaya preventif kemiskinan di Kabupaten Sambas.
Copyrights © 2018