Artikel ini merupakan hasil penelitian tentang peran organisasi perempuan Sidoarjo dalam merespon kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sidoarjo. Organisasi perempuan di Sidoarjo yang dimaksud dalam penelitian ini adalah Fatayat NU Cabang Sidoarjo, Muslimat NU Cabang Sidoarjo, Pengurus Daerah Aisyiyah Sidoarjo, Ikatan Pelajar Putri Nahhdlatul Ulama’ (IPPNU) Cabang Sidoarjo dan Nasyi’atul Aisyiyah Sidoarjo. Kekerasan rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Fatayat NU, Muslimat NU, Aisyiyah, Nasyi’atul Aisyiyah dan IPPNU mempunyai peran yang penting dalam ikut serta menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Sidoarjo. Mereka menyadari bahwa organisasi perempuan harus merespon terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Mereka ikut serta bersama pemerintah menangani korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di Sidoarjo. Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya dalam perlindungan hukum saja, akan tetapi pendampingan trauma healing terhadap korban juga dilakukan agar korban bisa beraktifitas kembali seperti sebelum terjadi kekerasan.
Copyrights © 2018