Al-Qisth Law Review
Merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Jurnal ini hadir untuk mendorong penyebarluasan pemikiran dan gagasan hasil penelitian dibidang hukum secara luas kepada masyarakat. Adapun ruang lingkup peneltian yang dipublikasikan adalah meliputi bidang ilmu Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana, dan Hukum Perdata.