Jurnal AL-AHKAM
Fokus kajian jurnal ini berkaitan dengan kajian hukum Islam dengan segala aspek yang berkaitan dengannya. Jurnal ini menampung semua bentuk artikel ilmiah yang berkaitan dengan kajian hukum Islam yang mencakup artikel penelitian, baik normatif-doktrinal dan empiris, dalam disiplin hukum Islam yang meliputi: Yurisprudensi Islam (Fiqh), Teori Hukum Islam (Usul al-Fiqh), Hukum di Dunia Muslim Modern (Legislasi / Kodifikasi, Statuta, Peraturan, Profesi Hukum, dan Lembaga), dan Hukum Komparatif, Hukum & Agama, atau Hukum & Masyarakat yang bersinggungan dengan Hukum Islam.