Journal of Islamic Economic and Law (JIEL)
Focus and Scope Journal of Islamic Economic and Law (JIEL) adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada kajian teoritis dan empiris seputar bisnis, keuangan, dan perbankan syariah. Jurnal ini bertujuan menjadi wadah publikasi hasil penelitian, pemikiran kritis, serta inovasi dalam praktik bisnis berbasis syariah yang relevan dengan perkembangan zaman. Cakupan kajian (scope) jurnal ini meliputi, tetapi tidak terbatas pada: Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Kajian tentang praktik usaha berbasis syariah, UMKM halal, model bisnis Islami, serta inovasi dalam kewirausahaan syariah. Perbankan dan Keuangan Syariah Studi tentang produk, layanan, sistem manajemen risiko, serta efisiensi dan keberlanjutan lembaga keuangan syariah. Manajemen dan Akuntansi Syariah Pembahasan mengenai pelaporan keuangan, akuntabilitas, dan sistem manajemen sesuai prinsip syariah. Ekonomi Islam Makro dan Mikro Kajian tentang distribusi kekayaan, pembangunan ekonomi berbasis syariah, serta teori dan kebijakan ekonomi Islam. Inovasi Digital dalam Keuangan Syariah Fintech syariah, sistem pembayaran digital, dan integrasi teknologi dalam layanan keuangan Islami. Etika Bisnis Islam dan Good Governance Nilai-nilai etika dan moral dalam praktik bisnis dan manajemen organisasi berbasis prinsip syariah. Investasi Syariah dan Pasar Modal Islam Penelitian terkait sukuk, saham syariah, indeks pasar syariah, dan portofolio investasi Islami. Hukum dan Regulasi Keuangan Syariah Analisis terhadap fatwa, peraturan, serta kebijakan hukum dalam pengelolaan bisnis dan keuangan syariah.