Juridisch Denken
Juridisch Denken adalah jurnal hukum akses terbuka dan ditinjau oleh rekan sejawat yang bertujuan untuk menawarkan studi tentang hukum, kebijakan pemerintah, hukum dan masyarakat, perundang-undangan dan peraturan, serta isu-isu hukum yang telah berkembang di berbagai negara. Cakupannya meliputi semua bidang studi hukum; Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Komersial, Hukum Konstitusi, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Agraria, Hukum Lingkungan, Hukum Internasional, Teori Hukum dan Filsafat Hukum. Juridisch Denken diterbitkan dua kali (Juli & Januari) oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro. Sebagai jurnal Indonesia yang melalui proses peer-review, kami menerima karya ilmiah yang ditulis dalam bahasa Inggris dan Indonesia. Dewan redaksi mengundang akademisi, praktisi, dan peneliti di bidang hukum dan syariah untuk berkontribusi dan mengembangkan pemikiran serta temuan penelitian mereka untuk dipublikasikan di Juridisch Denken . Oleh karena itu, semua artikel yang diterbitkan oleh Juridisch Denken akan memiliki nomor DOI yang unik.
Publication Per Year