cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 16 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum" : 16 Documents clear
PELAKSANAAN DAN PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE Timex, Hendhy
LEX PRIVATUM Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Arbitrase merupakan salah satu usaha dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan, dengan berkembangnya zaman masyarakat pelaku usaha lebih cendrung menggunakan arbitrase didalam menyelesaian sengketa, karena dalam arbitrase proses penyelesaian sengketa melalui arbitrase memiliki keunggulan dibanding pada proses di pengadilan, diantaranya terjaminnya kerahasiaan para pihak yang bersengketa dan proses penyelesaiaan sengketa relatif lebih cepat dibandingkan proses di pengadilan. Dengan kelebihan – kelebihan dari lembaga ini yang membuat para pelaku usaha lebih memilih dan percaya menyelesaiakan sengketa melalui lembaga arbitrase seperti Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Kewenangan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) akan dapat dilihat bila mana para pihak yang bersengketa memilih penyelesaian sengketa mereka melalui lembaga arbitrase, dimana terdapat dalam kluasula arbitrase, jika dalam kluasula tersebut menyepakati menyelesaikan sengketa melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sebagai lembaga yang akan menyelesaikan sengketa mereka, maka Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) lah yang berwenang sepenuhnya untuk memeriksa dan menyelesaikan sengketa-sengketa mereka tersebut termaksud bagaimana pelaksanaannya, dan lainnya.Sehingga dengan kata lain perjanjian arbitrase timbul apabila adanya kesepakatan tertulis berupa klausula arbitrase dari para pihak untuk menyerahkan penyelesaian suatu sengketa perdata kepada lembaga arbitrase, dengan adanya klausula arbitrase yang dicantumkan dalam perjanjian memberikan kewenangan absolut kepada lembaga arbitrase untuk menyelesaikan sengketa dengan cara arbitrase. Kata Kunci: Arbitrase
SYARAT-SYARAT SAHNYA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS (PT) DI INDONESIA Rambing, Nicky
LEX PRIVATUM Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi syarat–syarat sahnya pendirian perseroan terbatas di Indonesia dan bagaimana struktur badan hukum (organ–organ) perseroan terbatas menurut Hukum di Indonesia.  Dengan metode penelitian hukum nomatif disimpulkan bahwa: 1. Syarat – syarat sahnya pendirian suatu perseroan terbatas di Indonesia yang diatur dalam Undang – undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas, yaitu adanya akta pendirian perusahaan. Pengesahan oleh Menteri agar Perseroan diakui secara resmi sebagai badan hukum, akta pendirian dalam bentuk akta notaris tersebut harus diajukan oleh para pendiri secara bersama – sama melalui sebuah permohonan untuk memperoleh Keputusan Menteri ( Menteri Hukum dan HAM ) mengenai pengesahan badan hukum Perseroan. 2. Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur secara rinci mengenai organ perusahaan. Organ Perseroan Terbatas terdiri dari 3 (tiga) yaitu : a. RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham); b. Direksi; c. Dewan Komisaris. Kata kunci: perseroan terbatas
AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH DAN PRAKTIKNYA PADA PT BANK SYARIAH MANDIRI CABANG MANADO Rejeki, Fanny Yunita Sri
LEX PRIVATUM Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur dan persyaratan dalam Akad Pembiayaan Murabahah pada PT. Bank Syariah Mandiri, Cabang Manado dan apa akibat hukum para pihak dalam Akad Pembiayaan Murabahah di PT. Bank Syariah Mandiri, Cabang Manado. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan penelitian lapangan (field research) disimpulkan bahwa: 1. Prosedur dan persyaratan dalam penyaluran dana berupa Akad Pembiayaan Murabahah di PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Manado, tidak hanya dilakukan berdasarkan ketentuan Hukum Islam, melainkan juga berdasarkan ketentuan Hukum Perbankan Syariah, serta ketentuan khusus yang diterapkan di PT. Bank Syariah Mandiri, yakni negosiasi Pembiayaan Murabahah antara calon nasabah dengan Bank Syariah, kemudian dilanjutkan dengan pemenuhan kelengkapan dokumen yang diperlukan yang meliputi: Dokumen Pribadi, Legalitas Usaha, dan Dokumen Pendukung Usaha, yang kesemuanya telah ditentukan secara khusus dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) PT. Bank Syariah Mandiri. 2. Akibat hukum para pihak dalam Akad Pembiayaan Murabahah di PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Manado, merupakan akibat hukum yang timbul dari suatu hubungan hukum, ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya, maka di sini terjadi akibat hukum berupa pemenuhan kewajiban tersebut. PT. Bank Syariah Mandiri menerapkan klausul penyelesaiannya dengan cara musyawarah dan kekeluargaan, apabila cara seperti itu tidak dapat mencapai kesepakatan, barulah upaya terakhir diselesaikan melalui Pengadilan Negeri setempat. Kata kunci: murabahah, PT Bank Syariah Mandiri Cabang Manado
PENYERAHAN HAK MILIK PADA TRANSAKSI JUAL BELI KENDARAAN BERMOTOR DALAM PRAKTIK Papendang, Christian
LEX PRIVATUM Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah ketentuan hukum mengenai penyerahan hak milik pada transaksi jual beli kendaraan bermotor  dan bagaimanakah aturan hukum mengenai penyerahan hak milik kendaraan bermotor yang layak secara hukum. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa :  1. Pada transaksi jual beli ketentuan mengenai penyerahan hak milik berdasarkan pada prinsip dimana pembeli menghendaki suatu barang yang dibeli akan memberi rasa tentram dan aman serta barang yang dikuasainya tidaklah cacat atau rusak, sedangkan si penjual menghendaki suatu jumlah uang sebagaimana pembayaran atas barang yang diperjualbelikan, yang dibayar oleh pembeli pada waktu dan tempat yang diperjanjkan atau sesuai dengan ketentuan yang diperlukan. 2. Penyerahan secara nyata dan sah secara hukum pada transaksi jual beli dapat dilakukan melalui penyerahan obyek jual beli dari penjual kepada pembeli, maupun penyerahan secara nyata seperti yang banyak terjadi dalam masyarakat yaitu obyeknya secara nyata langsung diserahkan kepada pembeli dan saat itu juga hak milik atas barang beralih pada pembeli, dan peralihan hak milik dengan cara lainnya yang dapat terjadi tanpa penyerahan obyek secara langsung tetapi penyerahan yang hanya berbentuk akte (surat) hak milik telah beralih. Contohnya melalui akte jual beli yang dibuat di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Kata kunci: Transaksi jual beli
ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PERJANJIAN BAKU Potabuga, Dyas
LEX PRIVATUM Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum mengenai pembuatan suatu kontrak dalam praktik dan bagaimana ketentuan hukum mengenai asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian baku. Berdasarkan penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Ketentuan hukum mengenai pembuatan suatu kontrak dalam praktik mengacu pada asas kebebasan berkontrak, dasar eksistensinya terdapat pada rumusan angka 4 Pasal 1320 KUH Perdata yaitu suatu sebab yang tidak terlarang. 2. Ketentuan hukum mengenai asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian baku harus memperhatikan ketentuan Pasal 18, Bab V UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 tentang Ketentuan Pencantuman Klausula Baku. Dengan demikian semua perjanjian yang mengandung causa atau sebab yang terlarang yang terwujud dalam bentuk prestasi yang tidak diperkenankan untuk dilakukan menurut hukum, kesusilaan dan ketertiban umum, meskipun ia memuat atau tidak memuat klausula baku akan tetap batal demi hukum. Kata kunci: perjanjian baku
ANALISA YURIDIS PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA Palandi, Anggreini Carolina
LEX PRIVATUM Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Secara umum Perkawinan beda agama sangat berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan hukum tersendiri, baik kepada pasangan suami isteri itu sendiri maupun kepada pihak luar/ketiga termasuk hak waris anak yang lahir dari perkawinan beda agama.  Keabsahan perkawinan yang akan menimbulkan hak dan kewajiban antara suami isteri. Hak isteri terhadap nafkah dan harta  bersama sepenuhnya tergantung kepada ada tidaknya perkawinan yang sah sebagai alas hukumnya, begitu pula dari perkawinan yang sah akan melahirkan anak-anak yang sah. Hal ini karena anak yang lahir dari perkawinan yang tidak sah hanya mempunyai hubungan hukum dengan ibunya, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menentukan bahwa; ”Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya, keluarga ibunya”, sehingga segala hak anak terhadap bapaknya akan hilang dan tidak diakui oleh hukum. Kata kunci: Beda agama

Page 2 of 2 | Total Record : 16


Filter by Year

2013 2013


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue