cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum" : 15 Documents clear
KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT TERHADAP HAK WARIS Usman, Sumiati
LEX PRIVATUM Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum anak angkat terhadap hak waris dalam Staatsblad No. 129 Tahun 1917 dan bagaimana kedudukan hukum anak angkat terhadap hak waris dalam hukum Islam. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat disimpulkan, bahwa: 1. Staatsblad 1917 No. 129, adanya pengangkatan anak mengakibatkan perpindahannya keluarga dari orang tua kandungnya kepada orang tua yang mengangkatnya. Status anak tersebut seolah-olah dilahirkan dari perkawinan orang tua angkat. Jadi status anak angkat itu sama dengan anak sah dan di dalam hukum waris ia disebut juga sebagai ahli waris terhadap kedua orang tua angkatnya tersebut dengan pembatasan anak angkat tersebut hanya menjadi ahli waris dari bagian yang tidak diwasiatkan. Hak Waris, menurut Staatsblad, anak angkat memiliki hak waris sebagimana hak waris yang dimilki oleh anak kandung. 2. Kompilasi Hukum Islam anak angkat tidak menjadi ahli waris dari orang tua angkatnya, hanya memperoleh wasiat. Dalam hal kewarisan anak angkat dalam Kompilasi Hukum Islam adalah tidak melepas nasab (kerabat) dari orang tua kandungnya, maka anak angkat tidak mewaris dari orang tua angkatnya dan sebaliknya, tetapi anak angkat mendapatkan wasiat wajibah yaitu wasiat yang pelaksanaannya tidak dipengaruhi atau tidak bergantung kepada kemauan atau kehendak si yang meninggal dunia. Besarnya tidak boleh lebih dari 1/3 bagian dari harta warisan orang tua angkatnya sesuai dengan Pasal 209 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam (KHI). Kata kunci: Anak angkat, waris.
PERJANJIAN BAKU HUBUNGANNYA DENGAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK Salainti, Andrew
LEX PRIVATUM Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana keabsahan berlakunya perjanjian dan klausul-klausul apa saja, baik bagi kepentingan bank maupun nasabah debitur, yang seharusnya tidak boleh dimuat dalam perjanjian kredit bank dan bagaimana hubungan antara asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian baku dikaitkan dengan perkreditan bank.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan bahwa: 1. Perjanjian baku eksistensinya sudah merupakan kenyataan yaitu dengan telah dipakainya perjanjian baku secara meluas dalam dunia bisnis yang lahir dari kebutuhan masyarakat sendiri, namun terdapat adanya klausul ekesemi merupakan klausul yang memberatkan dan yang banyak muncul dalam perjanjian-perjanjian baku yang dapat berbentuk pembebasan sama sekali dari tanggung jawab yang harus dipikul oleh pihaknya apabila terjadi ingkar janji (wanpres­tasi). Dapat pula berbentuk pembatasan jumlah ganti rugi yang dapat ditun­tut, dapat pula berbentuk pembatasan waktu bagi orang yang dirugikan untuk dapat mengajukan gugatan atau ganti rugi.  Akan tetapi di Indonesia terdapat tolok ukur untuk menentukan apakah klausul atau syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam suatu perjanjian baku dapat berlaku dan dapat mengikat para pihak itu yaitu undang-undang, moral, ketertiban umum, kepatutan, dan kebiasaan. 2. Dalam perkembangannya kebebasan berkontrak hanya dapat mencapai tujuannya bila para pihak mempunyai posisi tawar yang seimbang. Jika salah satu pihak lemah, maka pihak yang memiliki posisi tawar lebih kuat dapat memaksakan kehendaknya untuk menekan pihak lain bagi keuntungannya sendiri. Penuangan perjanjian kredit dalam perjanjian baku harus memenuhi posisi kebebasan berkontrak dalam kaitannya terpadu dengan asa-asas hukum perjanjian lainnya yang secara menyeluruh asas-asas ini merupakan pilar, tiang, fondasi dari hukum perjanjian. Salah satu dari asas tersebut sebagai asas keseimbangan. Dengan demikian asas kebebasan berkontrak kini tidak diakui berlaku sepenuhnya, di mana terdapat reduksi dengan digunakannya perjanjian baku atau standar dalam praktik perbankan. Kata kunci: Perjanjian baku, kebebasan berkontrak
KEDUDUKAN DAN FUNGSI LEGAL OFFICER DALAM PERSEROAN TERBATAS Putra, Credo
LEX PRIVATUM Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lemahnya praktik GCG (Good Corporate Governance) merupakan salah satu penyebab yang memperpanjang krisis ekonomi di Negara ini.   Maka dari itu penerapan dari Good Corporate Governance tidak dapat dilakukan secara parsial (keseluruhan) karena dibutuhkan pendekatan yang mendasar, selain kerangka kerja ekonomi, juga dibutuhkan kerangka kerja dari segi Legal. Untuk itu meski dilakukan secara normative penerapannya sebagai Governance system agar dapat diterima masyarakat investor dan merupakan keharusan dalam efisiensi dan profitabilitas, secara Legal juga dibutuhkan hukum yang mendukung dalam penerapannya.Maka, dengan mengacu pada SK Menteri BUMN mengenai penerapan GCG yang baik pada perusahaan, seluruh perusahaan yang berbentuk Perseroan, wajib menerapkan prinsip dari GCG tersebut agar di dalam perusahaan, terjadi transparansi dalam menjalankan perusahaan serta dapat melakukan tindakan Manajemen Resiko yang dapat muncul sewaktu-waktu.  Tindakan tersebut dapat diwujudkan oleh seorang Direksi dalam menjalankan kepengurusan perusahaan (PT), karena penerapan dari GCG tersebut  merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan.  Prinsip dari GCG itu sendiri menekankan pada setiap perusahaan (PT) untuk dapat bersikap lebih kooperatif dan profesional dalam melakukan setiap usaha. Sehingga tercipta iklim persaingan yang sehat dalam berbisnis.Sehubungan dengan aturan mengenai Legal Officer yang hanya ada diatur dalam peraturan perusahaan (Internal perusahaan), itu semua di dukung oleh keterangan dalam pasal 103 UUPT yang menjelaskan bahwa seorang direksi dapat memberi kuasa tertulis kepada satu orang karywan Perseroan atau lebih untuk dan atas nama Perseroan melakukan “perbuatan hukum” tertentu sebagaimana yang diuraikan dalam surat kuasa. Kata kunci: Kedudukan dan fungsi, legal officer
PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA MELALUI MEDIASI Lomban, Riscilia
LEX PRIVATUM Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perdata melalui mediasi di luar pengadilan dan bagaimana tata cara penyelesaian sengketa perdata melalui prosedur mediasi di Pengadilan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan bahwa: 1. Penyelesaian sengketa perdata melalui mediasi di luar pengadilan, yaitu  para pihak dengan bantuan mediator besertifikat yang berhasil menyelesaikan sengketa di luar pengadilan dengan kesepakatan perdamaian dapat mengajukan kesepakatan perdamaian tersebut ke pengadilan yang berwenang untuk memperoleh akta perdamaian dengan cara mengajukan gugatan. Pengajuan gugatan harus disertai atau dilampiri dengan kesepakatan perdamaian dan dokumen-dokumen yang membuktikan ada hubungan hukum para pihak dengan objek sengketa. 2. Tata cara penyelesaian sengketa perdata melalui prosedur mediasi di pengadilan dilakukan melalui Tahap Pra Mediasi, Tahap-Tahap Proses Mediasi dan Perdamaian Di Tingkat Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Prosedur mediasi di pengadilan didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan untuk lebih mendayagunakan mediasi yang terkait dengan proses berperkara di Pengadilan. Kata kunci: Penyelesaian sengekata perdata, mediasi.
SANKSI HUKUM ATAS PELANGGARAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN BERDASARKAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Piri, Rifay
LEX PRIVATUM Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Struktur penerimaan negara, penerimaan perpajakan mempunyai peranan yang sangat strategis dan merupakan komponen terbesar serta sumber utama penerimaan dalam negeri untuk menopang pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional. Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang, jadi dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Demikian penting pajak bagi Negara, maka pemungutannya didasarkan pada ketentuan Undang-undang Dasar NKRI Tahun 1945 bahwa segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-undang. Untuk melaksanakan pajak tersebut, maka sistem perpajakan harus terus-menerus disempurnakan, pemungutan pajak diinsentifkan, dan aparat perpajakan harus semakin mampu dan bersih. Oleh karena ruang lingkup penelitian ini adalah pada disiplin Ilmu Hukum, maka penelitian ini merupakan bagian dari Penelitian Hukum kepustakaan yakni dengan ?cara meneliti bahan pustaka atau yang dinamakan Penelitian Hukum Normatif?.  Hasil penelitian menunjukkan bagaimana tata cara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang tepat berdasarkan Perundang-undangan di Indonesia. Serta sanksi hukum yang dikenakan terhadap wajib pajak yang melakukan pelanggaran  pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Pertama, menurut UU No. 19/2000 tindakan penagihan terhadap wajib pajak dapat dilakukan dengan dua cara yaitu: Penagihan Pasif, Penagihan Aktif. Tindakan pelaksanaan penagihan harus dilakukan sampai tuntas dengan hasil akhir berupa pelunasan utang pajak beserta biaya penagihan. Kedua, Sanksi perpajakan merupakan jaminan bahwa ketentuan perundang-undangan perpajakan norma perpajakan akan ditaati. Sanksi hukum terhadap pajak bumi dan bangunan terdiri dari tiga, antara lain sanksi sosial, sanksi administrasi, dan sanksi pidana.  Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, pajak harus dibayar oleh wajib PBB setelah ada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Jika pada saat hutang pajak jatuh tempo, dan ternyata pajak belum dibayar atau belum dibayar semua, maka bagi wajib pajak dapat dikenakan sanksi, baik sanksi sosial, sanksi administrasi, maupun sanksi pidana. Kata kunci: Pelanggaran pembayaran, Pajak Bumi dan Bangunan.
EKSEKUSI TERHADAP PERKARA PERDATA YANG TELAH MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP (INGKRAAH) ATAS PERINTAH HAKIM DIBAWAH PIMPINAN KETUA PENGADILAN NEGERI Taluke, Asdian
LEX PRIVATUM Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Setiap putusan haruslah dapat dieksekusi, karena tidak akan ada artinya jika putusan tidak dapat dieksekusi, seperti diketahui bahwa putusan hakim itu sewaktu-waktu akan menjadi putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Seberapa jauh putusan tersebut berkekuatan hukum tetap atau mempunyai kekuatan hukum apa saja putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Dalam Pasal 195 ayat (1) HIR atau Pasal 206 ayat (1) RBg, menjalankan eksekusi terhadap putusan pengadilan mutlak hanya diberikan kepada instansi peradilan tingkat pertama, yaitu Pengadian Negeri. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif. Adapun jenis data yang dipergunakan meliputi data primer dan data sekunder, selanjutnya analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan memilah-milah mana yang diperlukan, kemudian data yang dipergunakan atau diambil dijadikan acuan dan disajikan guna mendukung karya tulis ini.  Hasil penelitian menunjukkan 1. Pada asasnya suatu putusan hakim yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang pasti yang dapat dijalankan. Pengecualiannya ada, yaitu apabila suatu putusan dijatuhkan dengan ketentuan dapat dilasksanakan terlebih dahulu sesuai dengan pasal 180 HIR. Tidak semua putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum pasti/tetap harus dijalankan, karena yang perlu diaksanakan hanyalah putusan yang bersifat comdemnatoir, yaitu yang mengandung perintah kepada suatu perbuatan. 2. Eksekusi atas perintah dan di bawah perintah pimpinan Ketua Pengadilan Negeri yang memutus perkara itu dalam tingkat pertama yaitu asas ini diatur dalam Pasal 195 ayat (1) HIR atau Pasal 206 ayat (1) Rbg: Jika ada putusan dalam tingkat pertama diperiksa dan diputuskan oleh satu Pengadilan Negeri, maka eksekusi atas putusan tersebut berada dibawah peritah dan pimpinan Ketua Pengadilan Negeri yang bersangkutan. Kata kunci: Eksekusi, perkara perdata.
STATUS WARGA NEGARA ASING YANG MELANGSUNGKAN PERKAWINAN DENGAN WARGA NEGARA INDONESIA DI INDONESIA Nggilu, Monalisa
LEX PRIVATUM Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat melangsungkan perkawinan antara WNI dan WNA di Indonesia dan bagaimana kedudukan WNA yang kawin dengan WNI dan dilakukan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Perkawinan campuran yang dilangsungkan di Indonesia, harus dilakukan menurut Undang-undang perkawinan R.I No. 1 Tahun 1974, (Pasal 59 ayat (2)). Syarat perkawinan harus memenuhi syarat-syarat perkawinan menurut hukum masing-masing pihak (Pasal 60 ayat (1)). Pejabat yang berwenang memberikan keterangan tentang telah dipenuhi syarat-syarat perkawinan menurut hukum masing-masing pihak ialah pegawai pencatat menurut hukum masing-masing pihak (Pasal 60 ayat (2)). 2. Status kewarganegaraan bagi warga negara Asing akibat perkawinan dengan warga negara Indonesia di Indonesia, dapat memperoleh kewarganegaraan dari suami atau istrinya dan dapat pula kehilangan kewarganegaraannya menurut cara-cara yang ditentukan Undang-undang Kewarganegaraan RI yang berlaku yaitu Undang-undang No. 62 Tahun 1958 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Pewarganegaraan diberikan atas permohonan pewarganegaraan kepada Menteri Kehakiman dengan persetujuan Dewan Menteri. Kata kunci: WNI dan WNI, perkawinan
PENYELESAIAN KREDIT MACET KEPEMILIKAN RUMAH Posumah, Indah
LEX PRIVATUM Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya penyelesaian kredit macet  dan sarana hukum apa yang dapat dipergunakan dalam menyelesaikan kredit macet. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat disimpulkan: 1. Upaya penanganan/penyelesaian dalam kredit bermasalah sebelum diselesaikan secara yudisial dilakukan melalui penjadwalan (rescheduling), persyaratan (reconditioning), dan penataan kembali (restructuring). Penanganan dapat melalui salah satu cara ataupun gabungan dari ketiga cara tersebut. Setelah ditempuh dengan cara tersebut dan tetap tidak ada kemajuan penanganan, selanjutnya diselesaikan secara yudisial melalui jalur pengadilan, pengadilan Niaga, melalui PUPN, dan melalui Lembaga Paksa Badan. 2. Sarana hukum yang dapat dipergunakan untuk mempercepat penyelesaiaan masalah kredit macet perbankan melalui pelaksanaan pasal 1178 ayat (2) KUH Perdata Kreditur Pemegang Hak Tanggungan Pertama dapat diberi kuasa untuk menjual barang agunan dimuka umum untuk melunasi hutang pokok atau bunga yang tidak dibayar oleh debitur sebagaimana mestinya, dan dengan cara  pemegang grosse akte dapat mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat. Kata kunci: Kredit macet, kepemilikan rumah
PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA OTENTIK Karim, Muammar Qadavi
LEX PRIVATUM Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelanggaran notaris dalam pembuatan akta otentik dan pelanggaran-pelanggaran apa saja yang terdapat dalam pembuatan akta otentik, dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode pendekatan yang sesuai dengan permasalahan yang ditentukan dan tentunya juga satu harapan bahwa skripsi ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan Hukum serta khususnya bagi Hukum Kenotariatan. Kata kunci: Notaris, akta otentik
PEMBATALAN PERJANJIAN SEPIHAK SEBAGAI SUATU PERBUATAN MELAWAN HUKUM Weydekamp, Gerry
LEX PRIVATUM Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pembatalan perjanjian secara sepihak dalam suatu perjanjian dan apa akibat-akibat jika kita membatalkan perjanjian secara sepihak dalam suatu perjanjian. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat disimpulkan, bahwa:  1. Dalam suatu perjanjian kesepakatan dalam perjanjian merupakan perwujudan dari kehendak dua atau lebih pihak dalam perjanjian mengenai apa yang mereka kehendaki untuk dilaksanakan, bagaimana cara melaksanakannya, kapan harus di laksanakan, dan siapa yang harus melaksanakan. Pada dasarnya sebelum para pihak sampai pada kesepakatan mengenai hal-hal tersebut, maka salah satu atau lebih pihak dalam perjanjian tersebut akan menyampaikan dulu suatu bentuk pernyataan mengenai apa yang dikehendaki oleh pihak tersebut dengan segala macam persyaratan yang mungkin dan di perkenankan oleh hukum untuk di sepakati oleh para pihak. 2. Syarat batal suatu perjanjiandiatur dalam Pasal 1266 KUH Perdata yang menyebutkan syarat agar suatuperjanjian dapat dibatalkan oleh salah satu pihak adalah perjanjian harustimbal balik, terdapat wanprestasi, dan pembatalannya harus dimintakankepada hakim. jika pembatalan yang dilakukan tidak memenuhi syarat-syarattersebut, maka dapat dikatakan perbuatan pembatalan tersebutmelanggar undang-undang, yakni pasal 1266 KUH Perdata tadi. Selain itu,pendapatpertimbangan lain dapatdilihat dari alasan pembatalan perjanjian, jika pembatalan tersebut mengandung kesewenang-wenangan, atau menggunakan posisidominannya untuk memanfaatkan posisi lemah (keadaan merugikan) pada pihak lawan, maka hal tersebut termasuk dalam perbuatan melawan hukum, karena kesewenang-wenangan atau memanfaatkan posisi lemah atau keadaan merugikan dari pihak lawan di luar dari pelaksanaan kewajiban yang diatur dalam perjanjian, sehingga bukan merupakan wanprestasi, namun lebih ke arah melanggar kewajiban hukumnya untuk selalu beritikad baik dalam perjanjian. Kata kunci: Pembatalan perjanjian, sepihak

Page 1 of 2 | Total Record : 15


Filter by Year

2013 2013


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue