cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum" : 15 Documents clear
UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH Pangemanan, Estevina
LEX PRIVATUM Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konflik sengketa kepemilikan hak atas tanah  dan bagaimanakan upaya penyelesaian sengketa kepemilikan hak atas tanah.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan bahwa: 1. Upaya penyelesaian konflik yang dilakukan oleh pemerintah atas sengketa kepemilikan hak atas tanah adalah dilakukan lewat prosedur administrasi lembaga pemerintah dalam hal ini oleh Badan Pertanahan Nasional. Sejumlah aturan turunan dari sebagai implementasi UUPA 1960 merupakan benteng hukum dalam mengantisipasi terjadinya berbagai pelangaran dalam proses penguasaan atas tanah, sehingga dihaprakan mampu memperkecil sengketa pertaranahan. Selanjutnya kalaupun terjadi sengketa, BPN dalam hal ini Direktorat Agraria menjadi wadah mediasi dari para pihak untuk mendapatkan penyelesaian atas sengketa kepemilikan tanah.2. Apa bila suatu sengketa kepemilikan tanah tidak dapat diselesaikan dengan bantuan pemerintah dalam hal ini Direktorat Agraria lewat jalur mediasi, maka upaya lewat lembaga Pengadilan Umum maupun Badan Arbitrase dapat menjadi jembatan dari para pihak yang bersengketa untuk mendapatkan kepastian hukum atas status tanah yang menjadi objek sengketa. Pilihan jalur penyelesaian yang ada dapat menjadi solusi atas kebutuhan pemenuhan prinsip keadilan dan kepastian hukum dari para pihak yang bersengketa. Kata kunci:  Penyelesaian sengketa, hak atas tanah.
PERKEMBANGAN LEMBAGA JAMINAN FIDUSIA DI INDONESIA Lombogia, Resty
LEX PRIVATUM Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan  penelitian ini adalah untuk mengungkapkan bagaimana perkembangan jaminan lembaga fidusia sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan bagaimana proses pendaftaran Fidusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan Skripsi ini adalah penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Lembaga jaminan fidusia sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, dianggap sangat penting terutama didalam pinjam-meminjam uang perbankan, karena lembaga jaminan fidusia merupakan lembaga jaminan tambahan yang berguna bagi nasabah dan juga terutama sebagai pelengkap jaminan yang diterima oleh kreditur sebagai jaminan pemberian kredit kepada nasabah.  2. Perkembangan daripada lembaga jaminan fidusia sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Fidusia di Indonesia itu sangat penting dan bermanfaat bagi perkembangan perekonomian Nasional. Pelaksanaan pendaftaran dari lembaga jaminan fidusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, menunjukan bahwa lembaga jaminan fidusia mempunyai peranan penting dalam hal keabsahan daripada pemberian kredit oleh pihak perbankan kepada pihak nasabah dimana sebelum nasabah menikmati pinjamannya jaminan tersebut harus didaftarkan secara resmi di dapertemen Hukum dan HAM setempat. Kata kunci: Fiducia
PENYIDIKAN TERHADAP PLAGIAT KARYA MUSIK DAN LAGU DI INDONESIA Gerungan, Faisal Vero
LEX PRIVATUM Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan Skripsi ini untuk mengetahui hal-hal yang menjadi dasar atau terjadinya kegiatan Plagiat dan juga faktor-faktor apa yang mempengaruhi terjadinya kegiatan Plagiat, dalam skripsi ini penulis menggunakan metode yang sesuai dengan permasalahan yang sudah ditentukan, yang tentunya dengan harapan bahwa skripsi ini kedepan bisa berguna serta bermanfaat bagi kemajuan Hukum dan Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual khususnya di dalam Hukum Hak Cipta. Kata kunci: Plagiat, musik dan lagu.
PENYELESAIAN SENGKETA PENGELOLAAN SAMPAH DI PENGADILAN Kereh, Febrian
LEX PRIVATUM Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilkaukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa dalam pengelolaan sampah dan bagaimana penyelesaian sengketa pengelolaan sampah melalui pengadilan. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dan disimpulkan, bahwa: 1. Mekanisme penyelesaian sengketa mengenai pengelolaan Sampah, baik sengketa yang timbul antara pemerintah daerah dan pengelola sampah dan/atau sengketa antara pengelola sampah dan masyarakat dapat dilakukan melalui penyelesaian di luar pengadilan ataupun melalui pengadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 2. Penyelesaian sengketa pengelolaan sampah di dalam pengadilan dilakukan melalui gugatan perbuatan melawan hukum. Gugatan perbuatan melawan hukum mensyaratkan penggugat membuktikan unsur-unsur kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab akibat antara perbuatan dan kerugian yang ditimbulkan. Tuntutan dalam gugatan perbuatan melawan hukum dapat berwujud ganti kerugian dan/atau tindakan tertentu. Gugatan perwakilan kelompok, dilakukan oleh masyarakat yang dirugikan akibat perbuatan melawan hukum di bidang pengelolaan sampah berhak mengajukan gugatan melalui perwakilan kelompok. Selain itu gugatan dapat dilakukan oleh Organisasi Persampahan yang berhak mengajukan gugatan untuk kepentingan pengelolaan sampah yang aman bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Kata kunci: Penyelesaian sengketa, pengelolaan sampah
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK RAHASIA DAGANG Legrands, Ghiand Carlo
LEX PRIVATUM Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada era globalisasi sekarang ini, dunia usaha yang penuh persaingan telah mendorong para pelaku bisnis untuk mengembangkan kegiatan usahanya dengan tingkat efisiensi yang tinggi agar mampu menghasilkan produk yang berkualitas dengan harga yang terjangkau. Untuk meningkatkan kwantitas pelayanannya maka perusahaan termotivasi membuat produk-produk baru.  Pembuatan produk-produk baru ini lahir dari suatu pemikiran atau ide dan ide-ide ini dianggap berharga. Hak Kekayaan Intelektual merupakan konstruksi hukum terhadap perlindungan kekayaan intelektual sebagai hasil cipta karsa pencipta atau penemunya. Dalam dunia usaha karya-karya intelektual tersebut memegang peranan yang penting mengingat setiap perusahaan memiliki aset-aset tertentu guna menopang kemajuan usahanya. Dalam bidang perdagangan khususnya, Rahasia Dagang sebagai bagian dari HKI pun berada dalam posisi yang sangat penting, karena setiap perusahaan dalam melaksanakan proses perdagangan memiliki strategi dagang masing-masing yang tidak boleh diketahui oleh orang ataupun perusahaan lain. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pemilik rahasia dagang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, penelitian ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan khususnya yang berhubungan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang dan peraturan perundang-undangan yang berkenan dengan hak kekayaan intelektual. Hasil penelitian menunjukkan bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik rahasia dagang serta penyelesaian pelanggaran atas rahasia dagang. Pertama, dasar perlindungan rahasia dagang adalah UU No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, perlindungan berdasarkan kontrak sesuai asas kebebasan berkontrak yang diatur oleh Pasal 1338 BW, Pasal 1234 BW jo. Pasal 1242 BW tentang perikatan untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu, Pasal 1603b dan 1603d BW tentang kewajiban buruh. Kemudian, perlindungan berdasarkan KUHP Pasal 322 ayat (1) tentang kejahatan membuka rahasia, Pasal 323 ayat (1) tentang hal memberitahukan hal-hal khusus tentang suatu perusahaan dagang, Pasal 382 bis KUHP tentang perbuatan curang. Serta prinsip hukum persaingan curang dan adalah dasar hukum berdasarkan perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 BW). Kedua, untuk penyelesaian pelanggaran atas rahasia dagang yakni Gugatan Rahasia Dagang harus diajukan ke pengadilan negeri, bukanlah ke pengadilan niaga. Selain penyelesaian melalui jalur pengadilan (litigasi), para pihak juga dapat menyelesaikan perselisihan tersebut melalui jalur diluar pengadilan (non-litigasi) yaitu dengan cara Arbitrase atau alternatif Penyelesaian sengketa (Negosiasi, Mediasi, dan konsiliasi). Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam rangka menjamin terjaganya suatu rahasia dagang perusahaan dari praktek persaingan curang, maka Undang-Undang telah mengatur sarana-sarana yang dapat digunakan untuk menjaga kerahasiaan informasi, misalnya dengan pembuatan lisensi, ataupun perjanjian-perjanjian dan kontrak sebagai sarana pencegahan terjadinya pelanggaran hak rahasia dagang. Kata Kunci: Rahasia Dagang  

Page 2 of 2 | Total Record : 15


Filter by Year

2013 2013


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue