cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 18 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum" : 18 Documents clear
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN KEPEMILIKAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DALAM SISTEM PEMBUKTIAN PERDATA Tumbal, Alvian B.
LEX PRIVATUM Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Kepemilikan Sertifikat Hak atas Tanah dalam sistem pembuktian Perdata dan bagaimana Kedudukan Kepemilikan Sertifikat Hak atas Tanah dalam sistem pembuktian Perdata. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Di Indonesia terdapat beberapa regulasi atau pengaturan tentang Sertifikat Hak Atas Tanah. Hal ini diatur dalam beberapa hukum positif di antaranya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria, PP Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Bentuk dan Isi Sertifikat Tanah. 2. Kedudukan sertifikat hak atas tanah dalam sengketa pertanahan di Indonesia menganut sistem publikasi negatif yang bertendensi positif  artinya surat berupa sertifikat atau sertifikat sementara hanya dinyatakan sah sebagai pembuktian yang kuat, tapi masih dapat disanggah kebenarannya dengan bukti lain. Sekali lagi secara tegas dalam hal ini menandakan bahwa Indonesia menganut sisitem publikasi negatif yang bertendensi positif.Kata kunci: Kajian yuridis, kedudukan kepemilikan, sertifikat hak atas tanah,pembuktian perdata.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR PEMEGANG HAK JAMINAN HIPOTEK KAPAL AKIBAT WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT Anis, Brilian Jafet
LEX PRIVATUM Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pembebanan hipotek kapal dalam memberi jaminan bagi pelunasan hutang debitur dan bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap kreditur pemegang hak jaminan hipotek kapal jika debitur wanprestasi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pembebanan hipotek kapal dilakukan oleh Pejabat Pendaftar dan Pencatat Baliknama Kapal di tempat kapal didaftarkan atas permohonan dari pemegang hipotek kapal (kreditur) dan pemberi hipotek kapal (debitur) dengan disertai Surat Kuasa Memasang Hipotek. Pembebanan hipotek kapal dilakukan berdasar pada adanya perjanjian kredit antara kreditur (bank pemberi kredit) dan debitur (nasabah penerima kredit), dimana oleh kreditur menginginkan adanya jaminan tambahan berupa jaminan kebendaan sebagai jaminan bagi pelunasan kredit yang diterima debitur. 2. Kreditur pemegang hak jaminan hipotek kapal mendapatkan perlindungan hukum atas kredit yang diberikan kepada debitur sehingga kreditur memperoleh jaminan pelunasan atas kredit yang diterima oleh debitur. Jika debitur wanprestasi, maka hipotek kapal sebagai jaminan kebendaan menempatkan kreditur sebagai kreditur preferen yang mempunyai hak sebagai kreditur yang diutamakan dalam menerima  pelunasan kredit. Bentuk perlindungan hukum lainnya yaitu kepada siapapun objek hipotek kapal itu berada tidak memutuskan hubungan antara kreditur dengan objek hipotek. Dengan kata lain hak kreditur tetap mengikuti kedalam tangan siapapun objek hipotek itu berada. Demikian pula jika debitur wanprestasi, kreditur dapat langsung mengeksekusi benda jaminan (kapal) tanpa mengajukan gugatan ke Pengadilan.   Kata kunci: Perlindungan Hukum, Kreditur, Pemegang Hak, Jaminan Hipotek, Kapal, Wanprestasi, Debitur,Perjanjian Kredit.
PENGATURAN SEWA MENYEWA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN Aipassa, Julio
LEX PRIVATUM Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan sewa menyewa menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman dan bagaimana mengatasi menguasai rumah sewa tanpa hak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mengatur tentang kewajiban pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkan dari sewa-menyewa.  Pasal 147 dan Pasal 148 menjelaskan tentang tata cara penyelesaian permasalahan yang timbul dari sewa-menyewa tersebut. Dan dalam Pasal 152 menjelaskan tentang pemberian sanksi pidana terhadap si penyewa apabila melanggar perjanjian yang telah di buat atas dasar sewa-menyewa atau perbuatan yang melanggar Pasal 136 Undang-undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. 2. Penempatan atau menguasai rumah sewa tanpa hak sebagaimana yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah Bukan oleh Pemilik diatur juga dalam Peraturan Pelaksanaan yang melengkapi UU tersebut di atas dalam Pasal 10 ayat 2 nya dijelaskan bahwa perjanjian sewa yang sudah sampai pada batas waktunya dan penghunian dinyatakan tidak sah, maka pemilik atau si pelapor dapat meminta bantuan kepada POLRI untuk segera mengosongkannya sekaligus polisi mempunyai kewajiban untuk menyidik dan melimpahkan perkara pidana tersebut kepada pihak kejaksaan untuk diajukan penuntutan kepengadilan.Kata kunci: Pengaturan, Sewa Menyewa, Perumahan dan Kawasan Pemukiman
SANKSI TERHADAP PELAKU USAHA YANG MELAKUKAN WANPRESTASI MENURUT UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN NO. 8 TAHUN 1999 Palit, Natasya Nikita
LEX PRIVATUM Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hubungan hukum antara pelaku usaha dan konsumen dan bagaimana sanksi terhadap pelaku usaha yang melakukan wanprestasi menurut Undang-Undang  Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Hubungan hukum antara konsumen dan pelaku usaha pada umumnya terjadi karena adanya kebutuhan akan barang dan atau jasa tertentu. Hubungan hukum antara konsumen dan pelaku usaha lebih sering dilakukan secara lisan (perjanjian lisan). Hubungan antara produsen (pelaku usaha) dengan konsumen biasanya dilaksanakan dalam rangka terjadi suatu transaksi. 2. Sanksi yang tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan wanprestasi diatur dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen berupa sanksi administratif, sanksi pidana penjara dan denda serta sanksi pidana tambahan karena pelaku usaha melalaikan tanggung jawabnya dan melakukan larangan-larangan  yang disebutkan dalam Pasal 8 sampai dengan Pasal 18, dan juga yang disebutkan dalam Pasal 62 ayat (1).Kata kunci: Sanksi, Pelaku Usaha, Wanprestasi, Perlindungan Konsumen.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP IMPLEMENTASI GANTI RUGI ATAS PENGADAAN TANAH DEMI KEPENTINGAN UMUM Ong, Priskilla Velicia
LEX PRIVATUM Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan ganti rugi terhadap pembebasan hak milik atas tanah dalam pengadaan tanah dan bagaimana petunjuk teknis ganti rugi terhadap hak milik atas tanah dalam pengadaan tanah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Penilai Pertanahan yang selanjutnya disebut penilai adalah orang perseorangan yang melakukan penilaian secara independen dan profesional yang telah mendapat izin praktik penilaian dari Menteri Keuangan dan telah mendapat lisensi dari Lembaga Pertanahan untuk menghitung nilai/harga objek pengadaan tanah. 2. Pada praktiknya dalam pembebasan tanah khususnya menyangkut ganti rugi banyak masyarakat yang belum memahami tentang hak milik adalah fungsi sosial, dengan hambatan bahwa ada beberapa tanah dianggap keramat berdasarkan adat istiadat. Kemudian ada masyarakat yang kurang mengenai penetapan harga yang diberikan Pemerintah karena dianggap tidak layak dengan tanah.Kata kunci: Kajian Yuridis, Implementasi, Ganti Rugi, Pengadaan Tanah, Kepentingan Umum
TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MEMBUAT PERJANJIAN KREDIT BANK MENURUT KETENTUAN UU NO. 30 TAHUN 2004 JO UU NO. 2 TAHUN 2014 Kaawoan, Davit R.
LEX PRIVATUM Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tentang kewenangan yang diberikan oleh undang-undang terhadap tugas dan fungsi notaris dalam membuat akta perjanjian kredit bank, serta bagaimana tanggung jawab akibat hukum akta perjanjian kredit bank yang dibuat oleh notaris. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, yang mencakup penelitian asas-asas hukum, sistematika hukum, taraf sinkronisasi hukum, sejarah hukum dan perbandingan hukum. Disimpulkan bahwa dalam penyusunan akta perjanjian kredit, notaris memiliki batasan tugas dan tanggung jawab, yaitu: 1. Batasannya ditinjau dari Surat Penawaran Perjanjian Kredit (Offering Letter) dan Draft perjanjian kredit yang dibuat sesuai dengan kesepakatan bersama antara bank dan debitur yang telah dimuat dalam Offering Letter. Akta notaris bertanggung jawab terhadap isinya akta dan jaminan, tentang tanggung jawab dan kewenangan bertindak. Notaris bertanggung jawab terhadap akta yang dibuat dihadapannya yang mengandung cacat hukum, atau tidak memenuhi syarat formal. Hal ini tampak dalam putusan Mahkamah Agung dalam Perkara No. 1440.K/Pdt/1996. Seorang notaris mempunyai tanggung jawab moral serta dapat dituntut untuk memberi ganti rugi terhadap pihak yang dirugikan karena kelalaian notaris dalam akta yang dibuatnya. 2. Notaris merupakan jabatan yang diberikan pemerintah-untuk dapat membantu melayani kepentingan masyarakat dalam bentuk membuat akta otentik maka notaris dalam melakukan tugas jabatannya, yaitu membuat akta otentik sebaiknya memahami dengan baik dan benar serta hati-hati dalam membuat suatu akta. Tugas dan kewenangan yang dimiliki Notaris dalam dunia perbankan adalah kewenangan yang dimiliki karena bank dan notaris adalah rekanan tetapi bukan merupakan aflliasi. Notaris sebagai pejabat Publik, menjunjung tinggi kode etik notaris dan hukum yang berlaku dalam menjalankan kewajibannya demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak. Selain itu notaris diharapkan sebagai pelindung hukum bagi debitur dan perbankan dalam rangka menciptakan kondisi kepastian hukum yang akan berimplikasi kepada terlaksananya proses perjanjian kredit yang sempurna dan tentu bertanggungjawab terhadap pekerjaan yang dilakukan, sehingga diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan dan tercipta suatu kondisi bank yang sehat dan jauh dari resiko bangkrut akibat adanya jaminan atau proses hukum yang tidak sesuai.Kata Kunci: Notaris, Perjanjian, Kredit Bank
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PENGAMBILALIHAN DAN PEMISAHAN PERUSAHAAN BERDASARKAN UNDANG–UNDANG NO 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS Mahulette, Endro Rodrigo
LEX PRIVATUM Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sejarah lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan proses pendirian Perseroan Terbatas dan bagaimana analisis yuridis kemungkinan penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pemisahan perusahaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kehadiran Perseroan Terbatas dalam kehidupan masyarakat kita sudah dikenal jauh sebelum zaman kemerdekaan. Istilah Perseroan Terbatas yang digunakan dewasa ini, dulunya dikenal dengan istilah Naamloze Vennotschap disingkat NV. Bagaimana asal muasalnya istilah Perseroan Terbatas dan disingkat menjadi PT tidak dapat ditelusuri, namun istilah Perseroan Terbatas telah baku di dalam kehidupan masyarakat. 2. Untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan efisien, antara lain dapat ditempuh dengan cara melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pemisahan Perseroan Terbatas. Penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pemisahan Perseroan Terbatas adalah strategi yang lazim ditempuh oleh pemilik perusahaan dalam menyelamatkan usahanya. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 ditentukan bahwa perbuatan hukum penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan wajib memperhatikan kepentingan :1. Perseroan Terbatas, pemegang saham minoritas, dan karyawan Perseroan Terbatas.2. Kreditor dan mitra usaha lainnya dari Perseroan Terbatas.3. Masyarakat dan persaingan sehat dalam melakukan usaha.Kata kunci: Analisis yuridis, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pemisahan perusahaan,Perseroan Terbatas
TATA CARA PEMBUATAN PERJANJIAN ASURANSI DAN PERMASALAHAN HUKUMNYA Dalanggo, Myranda
LEX PRIVATUM Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tata cara pembuatan perjanjian asuransi kerugian antara nasabah dengan perusahaan asuransi dan bagaimana permasalahan hukum yang dapat terjadi pada pembuatan suatu perjanjian asuransi kerugian. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tata cara pembuatan Perjanjian Asuransi Kerugian antara nasabah dengan perusahaan asuransi yaitu dimulai dengan adanya kesepakatan dimana pihak penanggung dan tertanggung mengadakan perjanjian asuransi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebagai suatu perjanjian maka penutupan asuransi harus memenuhi syarat-syarat seperti diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, yaitu: sepakat, cakap, adanya objek dan sebab yang halal. Demikian juga dalam pelaksanaannya tertanggung membayar premi sesuai yang diperjanjikan, kemudian perusahaan asuransi akan memindahkan ketidakpastian atas risiko dan harta bendanya kepada pihak penanggung/  perusahaan asuransi. 2. Permasalahan hukum yang dapat terjadi pada pembuatan suatu perjanjian asuransi kerugian adalah bila tidak dipatuhinya perjanjian Asuransi Kerugian termasuk pada syarat-syarat khusus dan janji-janji khusus yang menjadi dasar pemenuhan hak dan kewajiban para pihak (penanggung dan tertanggung).Kata kunci: Tata Cara, Pembuatan Perjanjian, Asuransi. Permasalahan Hukum
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENGETAHUAN DAN EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL DALAM SISTEM HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL Dumpapa, Regina
LEX PRIVATUM Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian i ni adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan pengetahuan di Indonesia dalam sistem hak kekayaan intelektual dan bagaimana pelindungan ekspresi budaya dalam sistem hak kekayaan intelektual. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan ekspresi budaya tradisional menurut Hak Kekayaan Intelektual yakni diberikan untuk satu invensi. Ekspresi budaya tradisional di Indonesia pada prinsipnya penerapan  ekspresi budaya tradisional menerapkan sistem terbuka, yaitu bahwa setiap invensi di bidang ekspresi budaya tradisional dapat di ekspresi budaya tradisionalkan, walaupun ternyata tidak semua invensi itu dapat di ajukan permohonan  ekspresi budaya tradisional. Perlindungan  ekspresi budaya tradisional terhadap invensi tersebut dapat berupa perlindungan terhadap prosesnya maupun produk yang di ekspresi budaya tradisionalkan. 2. Perlindungan pengetahuan tradisional dalam sistem haki berkaitan erat dengan bagaimana untuk melestarikan, melindungi dan adil dalam penggunaannya, mendapatkan perhatian meningkat dalam berbagai diskusi kebijakan internasional. Bentuk perlindungan untuk pengetahuan tradisional dapat dilakukan dengan menggunakan dua macam model yaitu perlindungan dalam bentuk hukum dan  perlindungan dalam bentuk non hukum. Dalam perlindungan pengetahuan tradisional ini didukung dengan menggunakan asas perlindungan defensif (defensive protection doctrine) dan asas perlindungan positif (positive protection doctrine).Kata kunci: Kajian yuridis, pengetahuan dan ekspresi budaya tradisional, hak atas kekayaan intelektual.
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH DAN BESERTA BENDA-BENDA YANG BERKAITAN DENGAN TANAH Manitik, William R. M.
LEX PRIVATUM Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana eksekusi hak tanggungan menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah dan Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah dan bagaimana perbuatan yang dilakukan pemberi hak tanggungan terhadap pemegang hak tanggungan sehingga terjadi eksekusi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Eksekusi  hak tanggungan menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 dapat dilakukan apabila pemberi hak tanggungan (debitor) cidera janji, maka berdasarkan hak pemegang Hak Tanggungan pertama untuk menjual obyek Hak Tanggungan atau titel eksekutorial yang terdapat dalam sertipikat Hak Tanggungan. Obyek Hak Tanggungan dijual melalui pelelangan umum menurut tata cara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan untuk pelunasan piutang pemegang hak tanggungan dengan hak mendahulu dari pada kreditor-kreditor lainnya. Atas kesepakatan pemberi dan pemegang Hak Tanggungan, penjualan obyek Hak Tanggungan dapat dilaksanakan di bawah tangan jika dengan demikian itu akan dapat diperoleh harga tertinggi yang menguntungkan semua pihak. Sampai saat pengumuman untuk lelang dikeluarkan, penjualan dapat dihindarkan dengan pelunasan utang yang dijamin dengan hak tanggungan itu beserta biaya-biaya eksekusi yang telah dikeluarkan. 2. Perbuatan yang dilakukan pemberi hak tanggungan (debitor) terhadap pemegang hak tanggungan sehingga terjadi eksekusi yakni pemberi hak tanggungan tidak melaksanakan kewajibannya untuk menaati janji atau debitor melakukan cidera janji untuk memberikan hak tanggungan sebagai jaminan pelunasan utang tertentu, yang merupakan bagian dari kesepakatan dalam perjanjian utang-piutang yang bersangkutan atau perjanjian lainnya yang menimbulkan utang tersebut yang seharusnya ditaati serta dilaksanakan oleh debitor.Kata kunci: Eksekusi Hak Tanggungan, Hak Tanggungan Atas Tanah,  Benda-Bneda yang Berkaitan Dengan Tanah.

Page 1 of 2 | Total Record : 18


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue