cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum" : 20 Documents clear
KEKUATAN PEMBUKTIAN SURAT WASIAT MENURUT PASAL 875 KUHPERDATA Umaaya, Firman Syah
LEX PRIVATUM Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan Surat Wasiat menurut KUH. Perdata dan bagaimanakah kekuatan pembuktian Surat Wasiat, yang denganmetode penelitian hukum normative disimpulkan bahwa: 1. Surat wasiat adalah suatu akta yang berisikan kehendak pewasiat kepada orang tertentu yang mulai berlaku sejak saat meninggal dunianya si pewasiat. Surat wasiat adalah bagian dari konsepsi kewarisan yang merupakan perbuatan hukum sepihak, yang berbeda dari konsepsi kewarisan menurut undang-undang. 2. Kekuatan pembuktian surat wasiat apabila dibuat dengan akta otentik merupakan pembuktian yang sempurna, sepanjang pihak lawan tidak mampu membuktikan sebaliknya. Tetapi surat wasiat pun dapat dibuat dengan ditandatangani oleh para pihak saja, sehingga hanya merupakan akta di bawah tangan yang kekuatan pembuktiannya berada di bawah kekuatan pembuktian dengan akta otentik.Kata kunci: surat wasiat; kekuatan pembuktian
IMPLIKASI HUKUM DARI PERJANJIAN ANTARA BANK DENGAN NASABAH DALAM TRANSAKSI E-BANKING DILIHAT DARI PERSPEKTIF PERJANJIAN BAKU Mantiri, Cesar B. D.
LEX PRIVATUM Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implikasi hukum dari perjanjian antara bank dengan nasabah dalam transaksi e-banking yang memuat klausul – klausul yang tidak seimbang dan bagaimanakah pengaturan hukum transaksi e-banking di Indonesia yang dengan metode penelitian hukum normative disimpulkan: 1. Timbulnya implikasi hukum atau konsekuensi hukum dari perjanjian antara bank dengan nasabah disebabkan oleh kedudukan yang tidak seimbang antara bank dan nasabah dalam pelaksanaan perjanjian dalam transaksi e-banking, disebabkan karena pihak bank yang sering mengabaikan ketentuan pencantuman klausul baku yang sesuai dengan peraturan perundang – undangan sehingga perjanjian tersebut berat sebelah yang mana perjanjian itu memuat klausul-klausul yang tidak seimbang potensial dianggap bertentangan dengan kesusilaan, ketertiban umum, itikad baik dan asas kepatutan sehingga kontrak demikian dapat dianggap batal demi hukum serta perjanjian yang cenderung melindungi kepentingan pihak bank dibanding pihak nasabah sehingga timbul suatu hak dari pihak nasabah untuk mengajukan pembatalan perjanjian atas perbuatan pihak bank. 2. Aturan hukum atau undang-undang yang secara mengatur khusus/spesifik tentang transaksi e-banking dalam kegiatan perbankan di Indonesia sampai saat ini belum ada. Aturan hukum atau undang-undang yang telah ada saat ini hanyalah mengatur tentang transaksi elektronik pada umumnya.Kata kunci: bank; nasabah; e-banking; perjanjian baku;
HAK-HAK TENAGA KERJA WANITA DI PERUSAHAAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Hutu, Bella Febrianingsih
LEX PRIVATUM Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana hak-hak apa sajakah bagi tenaga kerja perempuan yang bekerja di Perusahaan dan bagaimana perlindungan Hukum terhadap hak tenaga kerja perempuan di perusahaan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Dalam dunia kerja, kaum perempuan telah membuktikan diri bila mereka bisa setara dan tak jarang, bahkan lebih dibanding pekerja laki-laki dalam hal talenta maupun ambisi untuk terus maju. Namun, secara kodrat pekerja perempuan tentu punya kebutuhan berbeda dibanding laki-laki, khususnya mengenai kondisi biologis dan reproduksi seperti menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui. Karena itu negara telah mengatur beberapa hak yang khusus ditujukan bagi pekerja perempuan yang diatur dalam Undang-undang Nomer 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. 2. Bidang Pengawasan Hubungan Industrial dan Syarat Kerja mempunyai tugas menyusun rencana kegiatan bidang, mendistribusikan tugas, mengendalikan penyimpangan-penyimpangan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di perusahaan, menangani dan menyelesaikan kasus PHK, perselisihan hubungaan industrial, mengkoordinasikan, membuat konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan Bidang Pengawasan Hubungan Industrial dan Syarat Kerja berdasarkan data, pedoman dan ketentuan yang berlaku.Kata kunci: Hak-hak Tenaga Kerja Wanita, Perusahaan, Ketenagakerjaan
PENGATURAN HUKUM TENTANG KEWENANGAN DAN PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA DI BIDANG HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) Karwur, I Gede Febryan
LEX PRIVATUM Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah Pengaturan Hukum Tentang Kewenangan  Penyelesain Sengketa Hak atas Kekayaan Intelektual dan bagaimanakah Penyelesaian Sengketa Hak atas Kekayaan Intelektual di bidang Merek dan Indikasi Geografis, yang dengan menggunakan metode penelitian hukum normative disimpulkan bahwa:  1. Dalam penyelesaian sengketa di bidang HAKI dan tindak pidana  di bidang HAKI, maka pengajuan gugatan sengketa haki menurut peraturan perundang-undangan indonesia, dimana badan peradilan tingkat pertama yang diberikan kewenagan menanganinya berada pada Pengadilan Niaga sebagai pengadilan Khusus yang berada di lingkungan peradilan umum serta untuk upaya hukum banding terhadap hasil putusan dari Pengadilan Niaga hanya dapat dilakukan melalui upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung sebagai pengadilan tingkat terakhir dalam proses penyelesain sengkata HAKI maupun tindak pidana yang terjadi dilapangan hukum HAKI. 2. Pengaturan hukum tentang penyelesaian sengketa HaKI di bidang Merek dan Indikasi Geografis berdasarkan peraturan perundangundangan nasional Indonesia terdapat pada Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis No. 20 Tahun 2016 dimana gugatan sengketa diproses melalui Pengadilan Niaga, sedangkan Hukum acara yang berlaku dalam proses gugatan sengketa di bidang Ha katas Kekayaan intelektual adalah Hukum Acara Perdata sebagaimana dengan hukum acara perdata pada perkara-perkara perdata yang ditanganai oleh Pengadilan Negeri yang ada di lingkungan badan peradilan umum.Kata kunci: kekayaan intelektual; haki;
TINDAK PIDANA KEWARGANEGARAAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA Mamahit, Yuniarti A. P.
LEX PRIVATUM Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuandilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah tindak pidana kewarganegaraan Republik Indonesia dam bagaimanakah sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana kewarganegaraan Republik Indonesia,yang dengan metode penelitian hukum normtaif disimpulkan bahwa: 1. Tindak pidana berkaitan dengan kewarganegaraan Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, apabila pejabat yang karena kelalaiannya atau kesengajaan melaksanakan tugas dan kewajibannya mengakibatkan seseorang kehilangan hak untuk memperoleh atau memperoleh kembali dan/atau kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia dan setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan palsu, termasuk keterangan di atas sumpah, membuat surat atau dokumen palsu, memalsukan surat atau dokumen dengan maksud untuk memakai atau menyuruh memakai keterangan atau surat atau dokumen yang dipalsukan untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia atau memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. 2. Sanksi pidana terhadap pemalsuan keterangan dan dokumen kewarganegaraan  sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, bagi setiap orang dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling sedikit Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).  Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dilakukan korporasi, pengenaan pidana dijatuhkan kepada korporasi dan/atau pengurus yang bertindak untuk dan atas nama korporasi. Korporasi dimaksud dipidana dengan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan dicabut izin usahanya. Bagi Pengurus korporasi dimaksud dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).Kata kunci: kewargangaraan; tindak pidana
PERLINDUNGAN HUKUM HAK ANAK UNTUK MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN DARI PERKAWINAN CAMPURAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Laoh, Renais
LEX PRIVATUM Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum hak anak untuk memperoleh kewarganegaraan dari perkawinan campuran dan bagaimanakah perlindungan hukum hak anak dalam memperoleh kewarganegaraan, yang dengan menggunakan metode pnelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Perlindungan hukum  bagi anak yang lahir akibat terjadinya perkawinan campuran, yaitu anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing dan anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia berhak memperoleh kewarganegaraan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam hal status Kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap anak yang berkewarganegaraan ganda, setelah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin anak tersebut harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya.  2. Perlindungan hukum hak anak dalam memperoleh kewarganegaraan dijamin dalam  peraturan perundang-undangan, bahwa setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan dan setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap negaranya. Sebaliknya, negara mempunyai kewajiban memberikan perlindungan terhadap warga negaranya.Kata kunci: anak; kewarganegaraan; perkawinan campuran;
PELAKSANAAN PERJANJIAN WARALABA MENURUT BUKU III KUHPERDATA DAN AKIBAT HUKUMNYA Usman, Laraswati
LEX PRIVATUM Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian waralaba di Indonesia dan akibat hukum bagi para pihak jika melakukan wanprestasi, yang dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan:  1. Berdasarkan Pasal 5 PP No 42 Tahun 2007 menentukan bahwa sebelum membuat perjanjian, pemberi waralaba harus mencantumkan secara tertulis dan benar, sekurang-kurangnya mengenai, nama dan alamat para pihak, jenis hak atas kekayaan intelektual, kegiatan usaha, hak dan kewajiban para pihak, bantuan, fasilitas, bimbingan operasional, pelatihan, dan pemasaran yang diberikan pemberi waralaba kepada penerima waralaba,wilayah usaha, jangka waktu perjanjian, tata cara pembayaran imbalan, kepemilikan, perubahan kepemilikan, dan hak ahli waris, penyelesaian sengketa dan tata cara perpanjangan, pengakhiran, dan pemutusan perjanjian. 2. Berdasarkan PP No 42 Tahun 2007 mengenai sanksi bagi para pihak yang melakukan wanprestasi ialah : a. Peringatan tertulis, diberikan paling banyak 3 (tiga) kali dalam tenggang waktu 2 (dua) minggu terhitung sejak tanggal surat peringatan sebelumnya diterbitkan; b. Denda; dan/atau, sanksi adminstrasi berupa denda dikenakan kepada pemberi waralaba yang tidak melakukan pendaftaran prospektus penawaran waralaba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 setelah diterbitkannya surat peringatan tertulis ketiga. Denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah); c. Pencabutan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba, dikenakan kepada pemberi waralaba yang tidak melakukan pembinaan kepada penerima waralaba sebagaimana dimaksud dalam Pasal d setelah diterbitkannya surat peringatan tertulis ketiga.Kata kunci: perjanjian; waralaba;
PENERAPAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP BANK BERDASARKAN AKAD PEMBIAYAAN PRINSIP PERBANKAN SYARIAH Bachmid, Mochzani
LEX PRIVATUM Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan kepercayaan masyarakat terhadap pembiayaan prinsip perbankan syariah dan bagaimana konsep akad pembiayaan prinsip perbankan syariah.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kepercayaan masyarakat terhadap bank sebagai prinsip kehati-hatian berdasarkan prinsip syariah maka pemberian pembiayaan harus ada analisis mendalam kemampuan melunasi utangnya sesuai dengan akad yang dibuat nasabah, dengan demikian prinsip kehati-hatian menjadi penting dalam pengelolaan perbankan syariah. 2. Konsep adat (ijab kabul) dalam pembiayaan prinsip perbankan syariah merupakan salah satu cara yang diridhai Allah dan harus ditegakkan dengan terpenuhinya rukun dan syarat akad dalam pengelolaan atau kegiatan pembiayaan perbankan syariah. Bersumber dari produk-produk bank syariah sebagai modal kepercayaan operasional sekaligus akad penghimpunan dan penyaluran dana di samping akad menurut tujuannya serta akad pelengkap, yang dilengkapi dengan keabsahan akad pembiayaan perbankan syariah.Kata kunci: Penerapan Kepercayaan Masyarakat, Bank, Akad Pembiayaan Prinsip Perbankan Syariah
AKIBAT HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA DITIJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM Surotenojo, Annisaa Firdayanti
LEX PRIVATUM Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau tidak di Indonesia dan bagaimana akibat hukum perkawinan beda agama ditinjau dari udang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang pokok-pokok perkawinan dan kompilasi hukum Islam, di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Hal dibolehkan atau tidak perkawinan beda agama di Indonesia dapat di katakan bahwa jika pasal 2 itu kemudian diartikan bahwa perkawinan yang sah itu adalah perkawinan yang dilakukan oleh pasangan yang seagama, maka tentu saja pernikahan beda agama bisa tertolak menurut aturan ini. Jika hukum agama tertentu melarang pernikahan dengan pasangan yang berlainan keyakinan maka aturan ini secara formal melarang pernikahan beda agama. Namun, secara eksplisit, sesungguhnya tidak ada teks yang jelas-jelas melarang nikah beda agama ini. Pasal 2 hanya menghendaki agar perkawinan yang dilakukan adalah sah secara agama. Jika ada hukum agama yang memungkinkan bisa dilakukannya pernikahan beda agama, maka UU ini tentu harus mengakomodirnya. 2.  Akibat hukum perkawinan beda agama bila didasarkan pada undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang pokok-pokok perkawinan tidak ada akibat hukum bilamana perkawinan dilakakukan oleh calon suami dan isteri yang berbeda agama, juga bila memperhatikan pendapat para ahli hukum Islam melalui berbagai tulisan dan pandangan mereka berbeda-beda, dimana hal perkawianan beda agama ini pada prinsipnya akibat hukumnya terletak pada asumsi bahwa bila perkawinan tersebut melahirkan keturunan (anak-anak) maka berakibat pada keyakinan (agama) mana yang akan di ikuti oleh anak-anak tersebut.Apaka keyakinan Ibu atau Ayah.Kata kunci: perkawinan beda agama; perkawinan; hukum islam;
PENARIKAN BENDA BERGERAK YANG DITARIK PAKSA OLEH PIHAK LEASING/KREDITUR BERDASARKAN UU NO 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA Pangemanan, William Handerson
LEX PRIVATUM Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah perbuatan mengambil secara paksa yang dilakukan oleh debt collector dapat dikategorikan sebagai perampasan berdasarkan KUHP dan bagaimanakah Upaya Perlindungan Hukum yang diberikan bagi Kreditur/Debt Collector dalam praktek Jaminan Fidusia, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Pertanggungjawaban Pidana oleh debt collector baik sebelum atau sesudah melakukan tindak pidana berupa pengancaman, dan  kekerasan tersebut yang dilakukan terhadap debitur adalah tanggung jawab secara individu. Tanpa ada kaitannya terhadap perusahaan yang menggunakan jasanya dalam melakukan penagihan.  Tindak Pidana yang sering dilakukan oleh preman Debt collectpr adal tindak pidana berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidanayaitu: memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan suatu barang, Pemerasan dengan kekerasan (afapesing), Penganiayaan. 2. Pelaksanaan perlindungan hukum bagi kreditur dalam suatu perjanjian jaminan fidusia lahir dari pembuatan Akta pembebanan Jaminan Fidusia yang dibuat secara notaril, dan terus dipertegas dengan pendaftaran Fidusia demi mendapatkan sertifikat Jaminan Fidusia. Dengan didaftarkannya jaminan fidusia maka asas publisitas terpenuhi ini merupakan jaminan kepastian hukum terhadap kreditur dalam pengembalian piutangnya dari debitur.Kata kunci: benda bergerak; leasing;

Page 2 of 2 | Total Record : 20


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue