cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 13 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum" : 13 Documents clear
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN PARA PIHAK DALAM MERGER PERUSAHAAN Wongso, Rahayana
LEX PRIVATUM Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Bentuk Perlindungan Terhadap Para Pihak Dalam Merger Perusahaan dan bagaimana Kedudukan Pihak Yang Lemah Pada Perusahaan Yang melakukan Merger Dengan memberikan Perlindungan Hukum Terhadapnya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan terhadap para pihak pemegang saham merupakan suatu perlindungan yang harus diperhatikan untuk dijaga. Sehingga hukumyang harus memberikan keadilan bagi para pihak pemegang saham agar hak yang dimilikinya tidak dilanggar oleh pihak-pihak dalam Perseroan Terbatas karena jika tidak mendapatkan perhatian dikawatirkan akan menggangu iklim investasi dan mematikan investor-investor kecil. 2. Undang-Undang Perseroan Terbatas telah memberikan perlindungan kepada pihak yang lemah. Demikian pula dalam peraturan pelaksanaannya, yang dapat dibedakan kedalam perlindungan secara structural, financial dengan system silent majority dan super majority, serta perlindungan dengan system lokalisasi. Undang-Undang Perseroan Terbatas telah menerapkan prinsip appraisal right, sebagai salah satu bentuk perlindungan kepada pihak yang lemah dalam merger, yang terdapat dalam Pasal 102 jo. Pasal 123 Undang-Undang Perseroan Terbatas.Kata kunci: Kajian Yuridis, Perlindungan Para Pihak, Merger Perusahaan
HAK KONSUMEN TERHADAP STANDAR MUTU BAKU BARANG DITINJAU DARI UU NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Retor, Angelita Mariska Claudya
LEX PRIVATUM Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana jaminan hak konsumen terhadap standar mutu baku barangdan bagaimana tanggung jawab produsen terhadap mutu baku barang, yang dengabn menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Hak Konsumen Terhadap Standar Mutu Baku Barang Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 belum terpenuhi semuanya, hal ini terbukti bahwa masih banyak hak-hak konsumen yang diabaikan oleh pelaku usaha. Pencantuman klausula baku menjadi contoh dari hak  konsumen yang dilanggar oleh pelaku usaha. 2. Akibat Hukum Terhadap Hak Konsumen Terhadap Standar Mutu Baku Barang Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, tidak adanya kepastian hukum terhadap aturan perundang-undangan terutama dalam memberikan perlindungan hak konsumen serta masih ada pelanggaran hak konsumen akibat pencantuman aturan klausula baku. Kewajiban dan hak merupakan antonym dalam hukum, sehingga kewajiban pelaku  usaha merupakan hak konsumen. Padahal hak konsumen telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Ketidak tegasan pelaksanaan peraturan mengenai hak konsumen akan menyebabkan manusia terutama pelaku usaha keluar dari koridor aturan hukum yang telah ditetapkan. Artinya aturan tersebut belum dapat memberikan kepastian hukum.Kata kunci: konsumen; mutu baku barang;
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PENERBITAN BUKU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Nurmidin, Khairul Umam
LEX PRIVATUM Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana Perjanjian Penerbitan Buku dengan Penyerahan Hak Cipta danbagaimana Perjanjian Penerbitan Buku dengan Lisensi Eksklusif Hak Cipta, di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Sebelum mengkaji pengertian penyerahan hak cipta, terlebih dahulu perlu dirumuskan definisinya atau batasan penyerahan hak cipta untuk memungkinkan terlaksananya suatu telaah yang diatur mengenai hal ini.  Perlu dijelaskan bahwa adanya suatu definisi tidaklah dimaksudkan untuk menjelaskan sifat hakikat penyerahan hak cipta alam sebuah kalimat,  melainkan sekedar untuk dipakai sebagai pedoman untuk pembahasan selanjutnya. Pada umumnya pelbagai hak cipta yang terdapat pada sebuah buku yang diterbitkan dapat dibedakan dalam 2 golongan yang berupa hak utama dan subsider.  Tergolong sebagai hak utama dari suatu buku yang akan diterbitkan misalnya hak penerbitan pertama kali dalam bentuk buku berbahasa Indonesia untuk dipasarkan di wilayah Republik Indonesia.  Pengaturan kewilayahan bagi penerbitan suatu buku perlu diatur secara tegas dalam suatu perjanjian penerbitan buku.  Baik  pihak penulis maupun pihak penerbit buku dengan adanya  pengaturan mengenai hal ini akan menjadikan masing-masing pihak kejelasan jika pada suatu waktu dikemudian hari ada kemungkinan untuk menerjemahkan buku yang telah diterbitkan ke dalam bahasa asing oleh penerbit lain. 2. Dan suatu isi perjanjian dapat diketahui hak-hak dan kewajiban masing-masing pihak yang akan disepakati. Jika isi perjanjian yang terdiri dari sejumlah pasal disepakati para pihak sepakat mengikatkan diri (consent to be bound) pada perjanjian dan para pihak akan melaksanakannya dengan itikad baik (good-faith). Suatu karya tulis biasanya diciptakan oleh seorang penulis yang mengalihkan ciptaan tulisannya kepada suatu peenrbit buku untuk dieksploitasi hak-hak ekonominya.Kata kunci: hak cipta; penerbitan buku;
TUGAS DAN WEWENANG KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) DALAM PENANGANAN PELANGGARAN HUKUM PERSAINGAN USAHA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 Paparang, Joshua Anggelito
LEX PRIVATUM Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tugas Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam penanganan pelanggaran hukum persaingan usaha dan bagaimana wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam penanganan pelanggaran hukum persaingan usaha. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tugas Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam penanganan pelanggaran hukum persaingan usaha seperti melakukan penilaian terhadap perjanjian, kegiatan usaha dan atau tindakan pelaku usaha, penyalahgunaan posisi dominan, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha dapat mengambil tindakan, saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat dan menyusun pedoman dan atau publikasi serta memberikan laporan secara berkala atas hasil kerja Komisi kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat. 2. Wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam penanganan pelanggaran hukum persaingan usaha seperti menerima laporan dari masyarakat, melakukan penelitian, dan atau menilai surat, dokumen atau alat bukti lain guna penyelidikan dan pemeriksaan serta menyimpulkan hasil penyelidikan dan  memanggil pelaku usaha, saksi dan saksi ahli serta meminta bantuan penyidikan dan memutuskan atau menetapkan ada atau tidak adanya pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang.Kata kunci: Tugas dan Wewenang, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Pelanggaran Hukum, Persaingan Usaha.
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA TENAGA MEDIS TERHADAP KASUS MALPRAKTIK DITINJAU DARI SUDUT PANDANG MEDICOLEGAL Mantiri, Yosua David
LEX PRIVATUM Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum mengenai malpraktik medis ditinjau dari sudut pandang medicolegal dan bagaimana pertanggung jawaban hukum perdata tenaga medis terhadap tindakan malpraktik yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Medicolegal adalah “titik pertemuan” antara aspek hukum dan aspek kesehatan. Dengan demikian hal – hal yang tidak bisa diselesaikan oleh aspek kesehatan dapat diselesaikan dengan adanya bantuan aspek hukum. Demikian juga terhadap kasus malpraktik medis yang memerlukan perngkajian dari kedua aspek tersebut. Aspek hukum dari malpraktik medis adalah pengaturan – pengaturan hukum yang berkaitan dengan malpraktik. Namun, sampai saat ini tidak ada pengaturan  dalam perundang – undangan yang secara khusus mengatur tentang malpraktik medis. Sedangkan aspek kesehatannya adalah prosedur dan kode etik yang dijalankan oleh tenaga medis.  2. Bentuk pertanggung jawaban perdata yang harus dilakukan tenaga medis terhadap kasus malpraktik medis adalah penggantian kerugian yang dialami oleh korban. Besar kecilnya jumlah penggantian kerugian tergantung pada besar kecilnya kerugian yang diderita oleh korban.Kata kunci: malpraktik; tenaga medis;
ASPEK HUKUM HAK MILIK ATAS RUMAH DAN TANAH MENURUT UU NO. 1 TAHUN 2011 SEBAGAI JAMINAN UTANG DENGAN DIBEBANI HAK TANGGUNGAN Pattinasarany, Apriska Sonia
LEX PRIVATUM Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses perolehan hak milik atas rumah dan tanah menurut UU No. 1 tahun 2011 sebagai jaminan utang dengan dibebani Hak Tanggungan dan bagaimana akibat hukum dari perolehan hak milik atas rumah dan tanah menurut UU No. 1 Tahun 2011 sebagai jaminan utang dengan dibebani Hak Tanggungan. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Proses perolehan hak milik atas rumah dan tanah menurut UU No. 1 Tahun 2011 sebagai jaminan utang dengan dibebani Hak Tanggungan, didasarkan pada prinsip bahwa rumah sebagai asset (kekayaan) bagi pemiliknya, mempunyai nilai ekonomis sehingga dapat dijadikan jaminan utang oleh pemiliknya. Utang dengan jaminan rumah dapat dijadikan jaminan bagi pemiliknya untuk mengembangkan usaha (bisnis) atau keperluan lainnya. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) menetapkan bahwa Hak Milik, Hak Guna Usaha, dan Hak Guna Bangunan dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani Hak Tanggungan.  2. Akibat hukum dari perolehan hak milik atas rumah dan tanah menurut UU No. 1 Tahun 2011 sebagai jaminan utang dengan dibebani Hak Tanggungan, diatur pada Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan apabila debitur Cidera Janji, pemegang Hak Tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuatan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut. Di sini pemegang Hak Tanggungan dapat melakukan parate eksekusi artinya pemegang Hak Tanggungan tidak perlu bukan saja memperoleh persetujuan dari pemberi Hak Tanggungan, ataupun juga tidak perlu  meminta penetapan  dari  Pengadilan  Negeri  setempat  apabila  akan melakukan eksekusi Hak Tanggungan atas obyek jaminan debitur dalam hal debitur cidera janji.Kata kunci: Aspek hukum, hak milik, rumah dan tanah, jaminan utang,  dibebani hak anggungan
TINDAK PIDANA ATAS PEMBAJAKAN FILM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Wangania, Nikita Thessalonica Virginia
LEX PRIVATUM Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan film dan bagaimana penegakan hukum dan apa saja sanksi pidana bagi pihak-pihak yang melakukan pembajakan film. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Film merupakan karya cipta seni budaya yang merupakan pranata sosial dan media komunikasi massa yang dibuat berdasarkan kaidah sinematografi dengan atau tanpa suara dan dipertunjukkan. Sekarang ini, mengunduh film secara gratis dari internet berkembang seiring dengan tawaran internet dengan berbagai media digital baik yang resmi ataupun bajakan. Dampak negatif dari pengunduhan secara ilegal yaitu royalti yang seharusnya didapat oleh pemegang hak cipta malah tidak memberi pemasukan kepada penciptanya sama sekali padahal karyanya dinikmati oleh orang lain. Upaya dari pemerintah yaitu selain dengan jalur hukum pemerintah juga menggunakan upaya lain yaitu penutupan konten untuk pembajakan di bagian internet. 2. Penegakkan hukum di bidang hak cipta merupakan delik aduan, sehinggah pihak berwenang melakukan penyidikkan setelah adanya aduan dari pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini yaitu pencipta atau pemegang hak cipta. pelanggar hak cipta dijatuhi hukuman sesuai dengan yang diatur dalam perundang-undangan.Kata kunci:  Tindak Pidana, Pembajakan Film, Hak Cipta
PERLINDUNGAN NASABAH PENYIMPAN DANA MENURUT UNDANG-UNDANG PERBANKAN YANG BERLAKU DI INDONESIA Mentu, Raymond Stefanus
LEX PRIVATUM Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana  perlindungan terhadap nasabah penyimpan dana menurut UU Perbankan yang berlaku di Indonesia dan bagaimana peran lembaga penjamin simpanan (LPS) menurut UU No. 24 Tahun 2004.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: Bahwa perlindungan terhadap nasabah penyimpan dana dalam  UU No. 7 Tahun 1992 jo UU No. 10 Tahun 1998 hanya diatur dalam Pasal 37B, dimana dalam Pasal 37B disebutkan setiap bank wajib menjamin dana masyarakat yang disimpan pada bank yang bersangkutan ayat (1) dan dalam ayat (2) disebutkan bahwa untuk menjamin simpanan masyarakat pada bank sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS ini dibentuk dengan UU No. 24 Tahun 2004,  dimana Penjaminan Simpanan Nasabah Bank diatur khususnya Bab IV mulai dari Pasal 8 sampai dengan Pasal 20.Kata kunci: Perlindungan Nasabah, Penyimpan Dana, Perbankan
TINJAUAN HUKUM HAK ATAS TANAH MELALUI LELANG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1996 Saisab, Fheyrencie J.
LEX PRIVATUM Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelenggaraan dan objek pendaftaran tanah dan bagaimana peralihan hak atas tanah melalui lelang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Penyelenggaraan pendaftaran tanah yang dilakukan di seluruh wilayah Republik Indonesia oleh Pemerintah dengan mengingat keadaan negara dan masyarakat, lalu lintas ekonomi dan kemungkinan-kemungkinannya dalam bidang personel dan peralatannya, penyelenggaraan pendaftaran diprioritaskan di daerah perkotaan disebabkan lalu lintas perekonomian lebih tinggi dari pada di pedesaan. Pendaftaran tanah juga bergantung pada anggaran negara, petugas pendaftaran tanah, peralatan yang tersedia, dan kesadaran masyarakat pemegang hak atas tanah. Objek pendaftaran menurut Pasal 9 PP Nomor 24 Tahun 1997 adalah; Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Tanah Hak Pengelolaan, Tanah Wakaf, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, Hak Tanggungan dan Tanah Negara. Objek pendaftaran tanah, kecuali tanah negara dibukukan dalam Buku Tanah dan diterbitkan sertifikat sebagai tanda bukti haknya. 2. Peralihan atau Pemindahan hak atas tanah melalui lelang adalah perbuatan hukum berupa penyerahan hak atas tanah selama-lamanya oleh pemilik tanah melalui penjualan yang terbuka untuk umum oleh Kantor Lelang setelah diterbitkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dengan harga tertinggi yang didahului oleh pengumuman lelang menurut Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun.Kata kunci: Tinjauan Hukum, hak atas tanah, lelang.
PENGGUNAAN DATA PRIBADI DAN IDENTITAS NASABAH PADA KEJAHATAN PERBANKAN Maramis, Rovel Prasakti
LEX PRIVATUM Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan data pribadi dan identitas nasabah bank dan bagaimana penerapan hukum terhadap kejahatan pembobolan data dan rekening nasabah bank di mana dengan menggubnakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Pengaturan perlindungan data pribadi dan identitas nasabah bank itu dapat kita liat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 jo. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, kemudian mengenai identitas nasabah berdasarkan pada data pribadi pada suatu bank dapat kita lihat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. 2. Penerapan hukum terhadap kejahatan pembobolan data dan rekening nasabah bank yaitu dapat kita lihat dalam peraturan otoritas jasa keuangan (POJK) No. 03 Tahun 2018 tentang Perlindungan Nasabah dalam (bab V) serta untuk penerapan hukum di sini tidak semata-mata disandarkan pada upaya nasabah bank, oleh karena telah memperoleh data dan rekening bank  dengan sendirinya, pihak bank lebih banyak mewujudkan upaya yang bersifat antisipasi.Kata kunci: perbankan; kejahatan perbankan; identitas nasabah;

Page 1 of 2 | Total Record : 13


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue