cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 24 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum" : 24 Documents clear
KETENTUAN PIDANA DI BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Hinonaung, Kezia
LEX PRIVATUM Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana  tindak pidana  yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan bagaimana jenis-jenis tindak pidana di bidang administrasi kependudukan menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pemberlakuan ketentuan-ketentuan pidana di bidang administrasi kependudukan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, yaitu pidana penjara dan pidana denda, sesuai dengan jenis-jenis tindak pidana yang terbukti di pengadilan dilakukan oleh pelakunya dan dalam hal pejabat atau petugas pada penyelenggara dan instansi pelaksana melakukan tindak pidana, maka pejabat yang bersangkutan dipidana dengan pidana yang sama ditambah 1/3 (satu pertiga) atau sesuai dengan ketentuan-ketentuan perundang-undangan. 2. Jenis-jenis tindak pidana di bidang adminsitrasi kependudukan yang dapat dikenakan sanksi pidana apabila dilakukan oleh setiap orang/penduduk, badan hukum, pejabat dan petugas pada penyelenggara dan instansi pelaksana, meliputi tindakan: dengan sengaja melakukan pemalsuan surat dan/atau dokumen atau mengubah, menambah, atau mengurangi isi elemen data pada dokumen kependudukan dan mendaftarkan diri sebagai kepala keluarga atau anggota keluarga lebih dari satu Kartu Keluarga (KK) atau untuk memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) lebih dari satu. Tanpa hak mengakses database kependudukan atau menyebarluaskan Data Kependudukan dan mencetak, menerbitkan, dan/atau mendistribusikan blangko Dokumen Kependudukan termasuk Pejabat dan petugas pada desa/kelurahan, kecamatan, UPT Instansi Pelaksana dan Instansi Pelaksana yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi dan/atau melakukan pungutan biaya kepada Penduduk dalam pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan.Kata kunci: Ketentuan Pidana,  Administrasi Kependudukan.
SUATU TINJAUAN TENTANG PERLAWANAN (VERZET) DALAM PERKARA PERDATA Karinda, Piere Louis
LEX PRIVATUM Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum upaya Perlawanan (Verzet) Dalam Ketentuan Hukum Acara Perdata dan bagaimanaka penggunaan upaya Perlawanan (Verzet) dalam praktik peradilan perkara perdata. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1.  Hukum Acara Perdata sebagai sumber hukum formal dalam mengatur tentang perlawanan baik itu berbentuk verzet atas putusan verstek, partij verzet (perlawanan pihak berperkara) dan derden verzet (perlawanan pihak ketiga) sebagaimana terdapat dalam HIR dan RBg telah memberikan kepastian hukum dalam mengatur mekanisme pengajuan dan pemeriksaan perkara perlawanan di pengadilan.  2. Penggunaan upaya hukum perlawanan (verzet) baik verzet atas putusan verstek, partij verzet, dan derden verzet dimungkinkan oleh ketentuan Hukum Acara Perdata dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang merasa dirugikan dengan adanya putusan pengadilan, walau dalam praktik masih terdapat pihak yang menyalahgunakannya.  Kata kunci: Suatu Tinjauan, Perlawanan (Verzet), Perkara Perdata
MELAKSANAKAN KETENTUAN UNDANG – UNDANG SEBAGAI ALASAN PENGHAPUS PIDANA BERDASARKAN PASAL 50 KUHP Tampi, Yosua V. S
LEX PRIVATUM Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cakupan alasan – alasan penghapus pidana umum dalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana dan bagaimana menjalankan suatu ketentuan undang – undang menjadi alasan penghapus pidana berdasarkan Pasal 50 KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Cakupan alasan – alasan penghapus pidana umum dalam KUHP yakni tidak mampu bertanggung jawab , daya paksa, pembelaan terpaksa yang melampaui batas, menjalankan perintah jabatan yang berwenang, dan menjalankan perintah jabatan yang tidak berwenang tetapi dengan etikat baik seorang bawahan memandang atasan yang bersangkutan sebagai berwenang. Alasan – alasan penghapus pidana yang diatur dalam Buku I dan Buku II KUHP. 2. Melaksanakan ketentuan undang – undang sebagai alasan penghapus pidana berdasarkan pasal 50 KUHP, apabilah peraturan – peraturan perundang – undangan tersebut telah meletakkan suatu kewajiban untuk melakukan suatu perbuatan tertentu kepada seseorang, sehingga perbuatan yang telah dilakukan oleh orang itu merupakan suatu pelaksanaan kewajiban yang sesuai dengan peraturan yang tertulis dengan cara – cara yang pantas dan sesuai dengan undang – undang disini diletakkan suatu prinsip, bahwa apa yang telah diharuskan atau diperintahkan oleh suatu undang – undang tidak mungkin untuk diancam pidana dengan undang – undang yang lain.Kata kunci:  Melaksanakan, Ketentuan,  Undang–Undang, Alasan Penghapus Pidana, Pasal 50 KUHP
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM BISNIS PEMBIAYAAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 Karinda, Rhey A.
LEX PRIVATUM Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana tujuan, asas-asas dan penjelasan istilah yang berhubungan dengan perlindungan  konsumen dan bagaimana  perlindungan terhadap konsumen dalam bisnis pembiayaan konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. 1.  Tujuan perlindungan konsumen adalah merupakan sasaran akhir yang harus dicapai dalam pelaksanaan pembangunan di bidang hukum perlindugan konsumen sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Menurut Pasal 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terdapat 5 asas, yaitu: Asas manfaat ,Asas keadilan ,Asas keseimbangan ,Asas keamanan dan keselamatan konsumen, dan Asas kepastian hukum . Pelaku usaha,Konsumen ,Produk dan standardisasi produk, peran Pemerintah dan Klausula baku adalah istilah yang perlu diketahui dan disamakan persepsinya dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen. 2. 2.  Perlindungan  konsumen  dalam  bisnis pembiayaan konsumen sebenarnya terdapat dalam perjanjian pembiayaan antara debitur dengan kreditur itu sendiri, yaitu asas kebebasan berkontrak yang bertanggung jawab, adil/seimbang dan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Namun pada kenyataannya dalam praktek, muncul perjanjian pembiayaan yang tidak seimbang/tidak adil dan cendrung berat sebelah, apalagi dengan adanya kontrak baku yang isinya memuat klausul-klausul yang berat sebelah dan tidak seimbang. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dalam Pasal 18 ayat 1 huruf d mengatur secara tegas larangan pemberian kuasa  dari konsumen kepada pelaku usaha (perusahaan pembiayaan) untuk melakukan tindakan sepihak yang berkaitan dengan obyek/barang yang dibeli oleh konsumen secara angsuran.Kata kunci: konsumen; bisnis pembiayaan;

Page 3 of 3 | Total Record : 24


Filter by Year

2020 2020


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue