cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 13 Documents
Search results for , issue "Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum" : 13 Documents clear
PEMBUKTIAN PERJANJIAN TIDAK TERTULIS DI HADAPAN PENGADILAN DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN RECHTREGLEMENT VOOR DE BUTENGEWESTEN Warouw, Jessica Esther
LEX PRIVATUM Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kekuatan hukum dari perjanjian tidak tertulis dalam hukum perdata dan bagaimana proses pembuktian perjanjian tidak tertulis di hadapan pengadilan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Rechtreglement Voor De Butengewesten. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Berdasarkan putusan-putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, terkait dengan sengketa yang didasari oleh perjanjian tidak tertulis dinyatakan sah di mata hukum. Karena dalam Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata tidak disebutkan bahwa suatu Perjanjian harus dibuat secara tertulis. Selain hal itu, berlaku juga asas-asas yaitu; asas konsensualitas dan asas kekuatan mengikat. Dalam undang-undang tidak menyatakan perjanjian lisan itu batal, malah sebaliknya dalam Pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Perdata menyebutkan semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. 2.  Dalam kasus sengketa yang didasari oleh perjanjian tidak tertulis, untuk menguatkan proses pembuktiannya harus dibuktikan dengan saksi-saksi, karena pengakuan di luar pengadilan bersifat tidak mengikat.Kata kunci: Pembuktian Perjanjian Tidak Tertulis, Pengadilan
PEMAKAIAN TANDA PENGENAL JABATAN DAN SERAGAM JABATAN SECARA TIDAK BERHAK MENURUT PASAL 228 DAN PASAL 508 Bis KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Dodengo, Yoldin
LEX PRIVATUM Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengethui bagaimana pengaturan Pasal 228 dan Pasal 508bis KUHP berkenaan dengan perbuatan memakai tanda pengenal jabatan dan seragam jabatan secara tidak berhak dan bagaimana pengenaan pidana berkenaan dengan Pasal 228 KUHP dan Pasal 508bis KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan Pasal 228 KUHP merupakan delik kejahatan (misdrijf) yang memiliki objek berupa tanda pengenal jabatan/karyawan negara yang mencakup seragam jabatan, tanda pangkat, lencana jabatan, dan sebagainya, sedangkan Pasal 508bis KUHP merupakan delik pelanggaran (overtreding) yang memiliki objek lebih khusus berupa seragam jabatan/karyawan negara saja. 2. Pengenaan pidana berkenaan dengan Pasal 228 KUHP dan Pasal 508bis KUHP perlu memperhatikan jika perbuatan seseorang berupa memakai seragam jabatan/karyawan negara maka kemungkinan Pasal 228 KUHP menjadi peraturan umum sedangkan Pasal 508bis menjadi peraturan khusus, sehingga menurut Pasal 63 ayat (2) KUHP yang dikenakan yaitu Pasal 508bis sebagai peraturan khusus.Kata kunci: Pemakaian Tanda Pengenal, Jabatan Dan Seragam Jabatan, Tidak Berhak
ANALISIS YURIDIS TENTANG SANKSI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA ABORSI DITINJAU DARI KITAB UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG KESEHATAN Buluran, Jiano
LEX PRIVATUM Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana sanksi pidana bagi pelaku tinadak pidana aborsi dalam kitab undang undang hukum pidana KUHP dan bagaimana pengaturan sanksi bagi pelaku tindak pidana aborsi menurut Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Sanksi dalam KUHP bagi pelaku aborsi dan orang orang yang turut serta dalam aborsi seperti Bidan, jururawat, dokter dan sebagainya semua terkena sanksi sebagai orang yang bersama-sama menghilangkan nyawa orang lain. 2. Dalam Undang-undang Kesehatan ada abortus yang tidak dikenakan sanksi yakni Abortus artificialis therapicus, yaitu aborsi yang dilakukan oleh dokter atas dasar indikasi medis. Kata kunci: Analisis Yuridis, Sanksi Bagi Pelaku Tindak Pidana Aborsi.
PEMBERLAKUAN KETENTUAN PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG STANDARISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN Gahago, Jansli
LEX PRIVATUM Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukakan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk tindak pidana standarisasi dan penilaian kesesuaian dan bagaimana pemberlakuan ketentuan pidana menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis neormatif, disimpulkan: 1. Bentuk-bentuk tindak pidana standarisasi dan penilaian kesesuaian, seperti di antaranya memalsukan SNI atau membuat SNI palsu, perbuatan dengan sengaja memperbanyak, memperjualbelikan, atau menyebarkan SNI tanpa persetujuan BSN, perbuatan dengan sengaja membubuhkan Tanda SNI dan/atau Tanda Kesesuaian pada Barang dan/atau kemasan atau label di luar ketentuan yang ditetapkan dalam sertifikat; atau membubuhkan nomor SNI yang berbeda dengan nomor SNI pada sertifikatnya, tidak memiliki sertifikat atau memiliki sertifikat tetapi habis masa berlakunya, dibekukan sementara, atau dicabut yang dengan sengaja: memperdagangkan atau mengedarkan barang, memberikan jasa dan/atau menjalankan proses atau sistem yang tidak sesuai dengan SNI atau penomoran SNI. 2. Pemberlakuan ketentuan pidana menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian, berupa pidana penjara dan pidana denda sesuai dengan perbuatan pidana yang telah terbukti secara sah dilakukan oleh pelaku tindak pidana. Selain pidana pokok pelaku tindak pidana dapat dijatuhi pidana tambahan berupa; kewajiban melakukan penarikan barang yang telah beredar, kewajiban mengumumkan bahwa barang yang beredar tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini; dan/atau perampasan atau penyitaan barang dan dapat dimusnahkan.Kata kunci:  Pemberlakuan Ketentuan Pidana, Standarisasi Dan Penilaian Kesesuaian
TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MENGGUNAKAN MEDIA SOSISAL ELEKTRONIK DENGAN PELAKU ANAK DI BAWAH UMUR Tengker, Marcell Veron
LEX PRIVATUM Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ancaman hukuman terhadap tindak pidana pencemaran nama baik dengan menggunakan media social elektronik dan bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran tindak pidana ITE. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Terdapat ancaman sanksi yang tegas terhadap pelaku tindak pidana Pencemaran nama baik dengan menggunakan media Informasi Transaksi Elektronik dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). 2. Pertanggungjawaban tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh anak dibawah umur melalui media sosial dapat diterapkan dengan sanksi pidana penjara maupun denda sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dengan memperhatikan keberlakuan khusus tentang hak-hak anak dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sistem Peradilan anak. Pertanggungjawaban tersebut dibebankan sesuai dengan unsur pidana yang telah ditinjau dari syarat-syarat pertanggungjawaban pidana, sehingga pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya seperti yang telah diputuskan dalam pengadilan.Kata kunci: Tindak Pidana, Pencemaran Nama Baik, Media Sosisal Elektronik, Pelaku Anak Di Bawah Umur
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SUATU KARYA CIPTA LAGU ATAS PELAKU PEMBAJAKAN Manggalantung, Chelsy Warunna
LEX PRIVATUM Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi suatu karya cipta lagu atas pelaku pembajakan dan bagaimana jenis sanksi bagi pelaku pembajakan terhadap suatu karya cipta lagu. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Dalam perlindungan hukum terhadap hak cipta khususnya pembajakan di dalam Undang-Undang hak cipta telah menetapkan sanksi dan ancaman pidana yang berat bagi pelaku pelanggaran hak cipta, pendaftaran hak cipta pun perlu untuk dilakukan untuk melindungi suatu karya cipta lagu dari segi hak ekonominya agar jika di suatu saat terjadinya sengketa pelanggaran hak cipta, dapat dibuktikan bahwa lagu tersebut memang milik si pencipta. 2. Pemegang Hak Cipta dan/atau pemegang Hak Terkait atau ahli warisnya yang mengalami kerugian hak ekonomi berhak memperoleh ganti kerugian atas pelanggaran hak cipta. Ganti rugi dapat dicantumkan pada amar putusan perkara pidana.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Karya Cipta Lagu, Pelaku Pembajakan.
URGENSI MEMORANDUM OF UNDERSTANDING DALAM SISTEM HUKUM KONTRAK Sangkay, Karina
LEX PRIVATUM Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum dari memorandum of understanding dalam sistem hukum kontrak dan apa akibat pengingkaran klausula memorandum of understanding dalam sistem hukum kontrak. Dengan menggunakan metode penelitian yurisidis normatif, disimpulkan: 1. M.O.U dianggap sudah setingkat dengan perjanjian berdasarkan pasal 1338 KUH Perdata mengenai kebebasan berkontrak. Tetapi apabila dalam M.O.U tersebut hanya mengenai suatu hal belum final dan masih membutuhkan perjanjian lain sebagai pendukungnya dan dalam M.O.U tersebut tidak terdapat sanksi yang jelas terhadap pihak yang mengingkarinya, maka M.O.U tentunya tidak mempunyai efek apapun terhadap kekuatan hukum suatu M.O.U. Atau M.O.U yang sifatnya bukan merupakan suatu kontrak maka tidak ada sanksi apapun bagi pihak yang mengingkarinya kecuali sanksi moral. 2. Akibat pengingkaran yang terjadi dalam substansi dari M.O.U dapat dikategorikan menjadi dua bagian yaitu : a. Pengingkaran terhadap substansi M.O.U yang tidak berkedudukan sebagai kontrak. b. Pengingkaran substansi M.O.U yang berkedudukan sebagai kontrak (wanprestasi). Pengingkaran terhadap substansi M.O.U yang tidak berkedudukan sebagai kontrak, akibatnya hukumnya hanyalah sanksi moral, sedangkan substansi M.O.U yang berkedudukan sebagai kontrak (wanprestasi) pihak tersebut harus memenuhi prestasi yang telah dilanggarnya atau ia akan dikenai sanksi dari Perundang-Undangan yang berlaku.Kata kunci:  Urgensi Memorandum Of Understanding, Sistem Hukum Kontrak
KAJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 Sumandang, Fadly Falen Alex
LEX PRIVATUM Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kajian yuridis tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak di bawah umur menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dan bagaimana proses penanganan perkara di pengadilan anak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kajian yuridis tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak di bawah umur, penanganan perkaranya didasarkan pada beberapa ketentuan perundang-undangan yang bersifat khusus. 2. Proses penanganan perkara di pengadilan anak harus dibedakan dengan penanganan kasus tindak pidana pada orang dewasa karena sudah diatur secara khusus dalam tersebut. Anak yang diajukan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara anak di pengadilan selanjutnya wajib diupayakan adanya diversi.Kata kunci: Kajian Yuridis, Tindak Pidana, Pembunuhan Oleh Anak Di Bawah Umur
ASPEK HUKUM PERBUATAN YANG DILARANG DALAM BIDANG PASAR MODAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL Rengkung, Asri Carel Alice
LEX PRIVATUM Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aspek hukum perbuatan yang dilarang dalam kegiatan Pasar Modal dan bagaimana kewenangan Bapepam-LK dalam melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap pelanggaran kegiatan dibidang Pasar Modal. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal secara tegas melarang kegiatan perdagangan efek yang mengandung unsur penipuan (fraud), manipulasi pasar (market manipulation) dan perdagangan orang dalam (insider trading). Larangan ini dibuat dengan tujuan melindungi kepentingan masyarakat investor/pemodal, serta menjamin agar proses perdagangan efek dapat berlangsung jujur dan sehat sehingga kepentingan serta kepercayaan masyarakat terhadap industri Pasal Modal di Indonesia dapat terus terjaga dan bertahan lama. 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal secara tegas mengamanatkan memberikan kewenangan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap setiap pihak baik perorangan maupun korporasi yang diduga melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pasar Modal, demi meningkatkan kepercayaan pemodal terhadap industri pasar modal nasional dan lebih menjamin kepastian hukum pihak-pihak yang melakukan kegiatan pasar modal serta melindungi kepentingan masyarakat pemodal dari praktek yang merugikan dan peraturan pelaksanaannya didasarkan yang  pelaksanaannya didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.Kata kunci: Aspek Hukum, Perbuatan Yang Dilarang, Pasar Modal.
TINJAUAN YURIDIS ATAS KEKUATAN EKSEKUTORIAL HAK TANGGUNGAN DAN FIDUSIA (STUDI KASUS : PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.18/PUU-XVII/2019 DAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.21/PUU-XVIII/2020) Toreh, Debora K. A.
LEX PRIVATUM Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakuklannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persamaan dan perbedaan antara Hak Tanggungan dan Fidusia dan bagaimana kekuatan eksekutorial itu dan pengaruhnya terhadap Hak Tanggungan dan Fidusia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Secara substansional dan struktural kedua lembaga jaminan ini memang terlihat mirip, tetapi jika kita telaah lebih dalam lagi melalui peraturan perundang-undangannya kedua lembaga jaminan kebendaan ini memiliki beberapa perbedaan mendasar, yakni undang-undang yang mengaturnya, kedudukan subjeknya, objeknya, asas-asas yang terkandung didalamnya, serta bagaimana hapusnya jaminan, juga parate eksekusi, dan sanksinya juga berbeda. Tetapi walaupun terdapat perbedaan antara kedua lembaga jaminan kebendaan ini, terdapat juga persamaan antar kedua lembaga jaminan kebendaan ini.  2. Kekuatan eksekutorial pada hak tanggungan dan fidusia ini sendiri, Mahkamah Konstitusi selaku lembaga tinggi negara yang memiliki fungsi salah satunya untuk menguji peraturan perundangan terhadap Undang-undang Dasar pernah melakukan uji materiil terkait kekuatan eksekutorial yang melekat pada sertifikat hak tanggungan dan fidusia. Putusan ini termuat dalam putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-xvii/2019 dan putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-xviii/2020.Kata kunci: Tinjauan Yuridis, Kekuatan Eksekutorial, Hak Tanggungan Dan Fidusia

Page 1 of 2 | Total Record : 13


Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue