cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum" : 10 Documents clear
KEWENANGAN KEPOLISIAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENINDAKAN PELANGGARAN PEMILUKADA (STUDI TENTANG MONEY POLITIK DAN NETRALITAS ASN) Wibowo, Apri
LEX PRIVATUM Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sifat dari penelitian ini bersifat deskriptif. Karena penelitian ini adalah penelitian normatif, maka jenis data dalam penelitian ini hanya mempergunakan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik Studi Dokumen yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengumpulkan berbagai bentuk dokumen yang berkaitan dengan penelitian ini. Semua data penelitian yang diperoleh ini dikelompokkan sesuai dengan penelitian dan diteliti serta dievaluasi keabsahannya.  Hasil penelitian menunjukkan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap pelaku money politik dan ASN yang tidak netral dilakukan oleh penyidik kepolisian yang menjadi unsur dalam Sentra Gakkumdu. Bentuk penegakan hukum tersebut adalah ikut serta dalam pembahasan-pembahasan dalam forum Sentra Gakkumdu, memberikan pendapat dan melakukan penyidikan atas nama Institusi Sentra Gakkumdu. Jika Kepolisian menemukan tindak pidana pemilihan umum seperti politik uang atau ASN yang tidak netral, maka hal yang bisa dilakukan oleh Kepolisian adalah melaporkan pelanggaran tersebut ke Sentra Gakkumdu. Penegakan hukum secara mandiri tidak bisa dilakukan karena Kepolisian telah tunduk pada Peraturan Bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, Nomor 1 Tahun 2020, Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota..Kata Kunci: Kewenangan, Kepolisian, Pencegahan, Penindakan, Pemilukada
KEWENANGAN WALIKOTA BITUNG DALAM PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BITUNG Masihor, Rosilin
LEX PRIVATUM Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tipe penilitian ini adalah penilitian hukum normatif atau dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif atau doctrinal. Beberapa pendekatan dalam penelitian ini meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Setelah data-data terkait bahan hukum primer, sekunder dan tertier dikumpulkan, maka dilakukan deskripsi terlebih dahulu mengenai tata cara pengisian Jabata Pimpinan Tinggi Pratama, selanjutnya melakukan komparasi dengan ketentuan sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan Pengaturan tentang kewenangan Walikota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berdasarkan regulasi secara nasional sudah memberikan gambaran yang jelas tahapan-tahapan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah lebih khusus lagi pada tingkatan Kota. Akan tetapi, masih ada ruang subjektivitas Walikota yang disediakan oleh peraturan perundang-undangan dalam hal memberikan rekomendasi bagi Pejabat yang hendak mengikuti seleksi terbuka atau uji kompestensi. Bahkan ruang tersebut diberikan pula kepada Walikota dalam pengambilan keputusan terakhir untuk menentukan Pejabat yang hendak diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggit Pratama dari peserta selaksi. Dan juga yang menjadi salah satu catatan Penulis dalam uraiannya adalah masih terdapat kekosongan hukum yang tidak memberikan landasan tegas kepada Walikota sebagai PPK untuk menjadi standar waktu pengangkatan Pejabat yang lolos seleksi terbuka atau uji kompetensi dalam JPT Pratama.Kata Kunci: Kewenangan, Walikota Bitung, Pengisian Jabatan.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA CUKAI Parangan, Stevy Nathaniel Isser
LEX PRIVATUM Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian  ini  merupakan  studi  dokumentasi  atau  studi  pustaka. Metode  penelitian  yang  digunakan  adalah  cara  pengaturan  dan  hukum  dalam  menganalisis  peraturan  perundang-undangan  terkait  pertanggungjawaban  pidana  perusahaan  untuk  tindak  pidana  cukai.  Kemudian  dianalisis  dengan  mempertimbangkan  pandangan  para  ahli  atau  doktrin  hukum,  peraturan  perundang-undangan  tentang  masalah  hukum  yang  dibahas,  dan  kesimpulan  yang  diambil  terkait  dengan  masalah  yang  diteliti. Hasil penelitian menunjukkan Tanggung  jawab  pidana  perusahaan  atas  tindak  pidana  cukai  terdiri  dari  3  (tiga)  sistem,  yaitu:  pengelola  perusahaan  sebagai  pencipta  dan  pengelola  penanggung  jawab,  korporasi  sebagai  pencipta  dan  pengelola  penanggung  jawab,  korporasi  sebagai  pembuat  dan  sekaligus  penanggung  jawab,  serta  manajemen  dan  korporasi  sebagai  pelaksana  kejahatan,  dan  keduanya  juga  bertanggung  jawab.  Secara  umum,  tanggung  jawab  pidana  perusahaan  untuk  pelanggaran  cukai  adalah  bahwa  manajer  perusahaan  adalah  pembuat  dan  pengurus  bertanggung  jawab.Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Pidana, Korporasi, Cukai
PENERAPAN ASAS KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM TERHADAP GANTI ERUGIAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM ( Perkara No. 1/Pdt.G/2018/PN Arm Jo putusan Mahkamah Agung No 3516K/PDT/2018) Sundari, Nur Dewi
LEX PRIVATUM Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tipe penilitian ini adalah penilitian hukum normatif atau dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif atau doctrinal. Beberapa pendekatan dalam penelitian ini meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perbandingan (Comparative Approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data penelitian ini kemudian dianalisis dengan menggunakan metode penemuan hukum (Rechtsvinding). Hasil penemuan hukum oleh hakim, yang bersifat konfliktif merupakan hukum, karena berupa putusan yang mempunyai kekuatan mengikat dan sekaligus juga merupakan sumber penemuan hukum. Hasil penelitian menunjukkan Pemberian ganti kerugian pengadaan tanah bagi kepentingan umum didasarkan asas keadilan dan kepastian hukum, lebih bermakna bagi kepentingan penerima ganti rugi, dan memberikan perlindungan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, harkat, dan martabat setiap orang secara proporsional. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum secara adil dan menuju kepada kepastian hukum adalah dengan musyawarah untuk mendapatkan kesepakatan terutama terkait dengan masalah kompensasi. Nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan publik belum sepenuhnya mampu mewujudkan perlindungan hukum yang adil, walaupun telah ada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum, karena adanya Undang-undang tersebut tidak secara konprehensif  dijadikan sebagai sarana untuk mencapai kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.Kata kunci : Asas Keadilan, Kepastian Hukum, Ganti Kerugian, Pengadaan Tanah, Kepentingan Umum
PENGAWASAN KEPOLISIAN TERHADAP PEMBAYARAN PAJAK HOTEL DENGAN SISTEM SELF ESESMENT SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENGELAPAN PAJAK Ibrael, Roby
LEX PRIVATUM Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jenis penelitian yang digunakan yaitu hukum normatif yang terfokus pada penelitian pengaturan pajak hotel, sesuai pemanfaatannya untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan sosial dan pecegahan korupsi. Penelitian ini bersifat normatif terkait dengan Deskripsi dilakukan terhadap "isi maupun struktur hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan sistem self assessment di mana pelaku usaha menghitung sendiri pajak yang akan dibayar, memang merupakan suatu sistem yang baik untuk menguji kejujuran dan mempercepat kelancaran, karena dalam praktek perpajakan kalau selalu menunggu para petugas dan surat, wajib pajak dalam hal pelaku usaha cenderung melupakan dan mengabaikan sehingga tunggakan pajak semakin menumpuk, dengan self assessment, diharapkan tunggakan pajak akan berkurang, namun pada prinsipnya sistem ini harus tetap diawasi oleh Kepolisian karena pelaku usaha selalu melihat peluang dan kesempatan untuk menunda pembayaran pajak. Jika tunggakan sudah menumpuk maka terjadilah tindak kriminal dalam bentuk penggelapan pajak. Self assessment memang memerlukan pendampingan oleh Kepolisian karena sifat dari pelaku usaha yang suka menunggak dan suka memakai dana yang sudah disiapkan untuk membayar pajak untuk kepentingan lain, dan pada prinsipnya Kepolisian merupakan stimulan untuk memacu pelaku usaha membayar pajak dengan tepat waktu dan mencegah terjadinya penggelapan pajak.Kata Kunci: Pengawasan, Kepolisian, Pajak, Hotel, Self Esesment, Tindak Pidana.
PROSES HUKUM KARYA CIPTA LAGU YANG DIMANFAATKAN OLEH PELAKU PERTUNJUKAN DAN TEMPAT USAHA SECARA MELAWAN HUKUM Tanor, Louis Mikhael
LEX PRIVATUM Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif. Sumber data menggunakan bahan hukum primer, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, buku-buku literatur tentang hak cipta. Bahan hukum sekunder, yaitu literatur hukum pendukung lainnya, dan jurnal-jurnal yang berkaitan dengan penelitian. Bahan hukum tersier, seperti kamus hukum, kamus bahasa Indonesia, dan esiklopedia. Hasil penelitian ini menunjukkan pencipta karya cipta lagu dapat menyelesaikan hukum terhadap para pihak yang menggunakan secara komersial dengan banyak pilihan hukum yang diberikan dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, untuk penyelesaian sengketa hak cipta dapat dilakukan melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa, Arbitrase, dan Pengadilan. Semuanya tergantung dari itikad baik dari pihak pelaku pertunjukan dan pemilik tempat usaha yang menggunakan karya cipta lagu milik pencipta. Lalu peran LMKN bersama LMK dalam mewujudkan hak ekonomi para pencipta lagu. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, mempertegas bahwa Penggunaan Secara Komersial atau Penggunaan layanan publik yang bersifat komersial untuk Pencipta atau Pemegang Hak Cipta meliputi pertunjukan ciptaan, pengumuman ciptaan, dan komunikasi ciptaan seperti yang dilakukan pelaku pertunjukan dan tempat usaha, harus membayar Royalti kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan/atau pemilik Hak Terkait dan mengurus perizinan melalui LMKN, yang berwenang untuk menarik royalti dari pihak yang menggunakan secara komersial seperti pelaku pertunjukan maupun tempat usaha, atau dapat dilakukan juga oleh LMK yang mendapat pendelegasian kewenangan dari LMKN.Kata Kunci: Karya, Cipta, Lagu, Pelaku Pertunjukan, Tempat Usaha Melawan Hukum
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI AKSEPTOR KB YANG MENGALAMI KOMPLIKASI BERAT DAN KEGAGALAN KONTRASEPSI DI PROVINSI SULAWESI UTARA Sumampouw, Yubilia
LEX PRIVATUM Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi akseptor KB (konsumen) yang mengalami komplikasi berat dan kegagalan yang merugikan. Sebagai penelitian hukum normatif yang ditunjang dengan penelitian empiris maka jenis data yang dikumpulkan adalah data primer dan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum, berbagai data statistik, dokumen resmi dan hasil-hasil penelitian yang berbentuk laporan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksanaan Pelayanan kepada akseptor KB yang mengalami komplikasi berat dan kegagagalan kontrasepsi selama ini belum dapat terpenuhi jika dilihat dari perspektif perlindungan konsumen, ayoman yang diberikan melalui BKKBN sebagai pengelola program KB tentu tidak bisa memenuhi tuntutan dari akseptor yang mengalami komplikasi berat dan kegagalan kontrasepsi. Persetujuan yang dilakukan kedua belah pihak melalui informed consent belum cukup untuk dijadikan dasar dalam menetukan penyebab terjadinya komplikasi berat dan kegagalan kontrasepsi dengan adanya persetujuan atau kesepakatan yang dapat dilakukan oleh akseptor KB baik secara tertulis, lisan, dengan simbol-simbol tertentu, bahkan dengan berdiam diri. Untuk kebaikan kedua belah pihak maka pada saat menginformasikan dan mengkomunikasikan informed consent seharusnya kegiatan ini direkam (back-up digital) sebagai bagian dari rekam medis akseptor KB dan pada waktunya dipergunakan untuk kepentingan para pihak tersebut.Kata kunci : Perlindungan Hukum, Akseptor Kb, Komplikasi Berat, Kegagalan Kontrasepsi
ANALISIS YURIDIS PERBEDAAN ANTARA SISTEM KONTRAK KARYA DENGAN SISTEM IZIN USAHA PERTAMBANGAN DITINJAU DARI KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN NEGARA DI BIDANG PERTAMBANGAN Hasbi, Muhammad
LEX PRIVATUM Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini ialah penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dengan mengkaji, menelaah dan mengolah peraturan perundangan-undangan, jurnal-jurnal hukum, artikel-artikel atau tulisan, ensiklopedia serta kamus hukum melalui analisis secara normatif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan antara sistem Kontrak Karya (KK) yang diwakili oleh pihak perusahaan tambang swasta/asing mulai dari Kontrak Karya generasi I sampai dengan Kontrak Karya Generasi VII dengan Sistem Izin Usaha Pertambangan (IUP), apabila ditinjau dari kedudukan tentunya tidak proporsional (seimbang) karena sangat menguntungkan investor dan di sisi lain merugikan pihak pemerintah yang antara lain : nilai royalti, pajak dan retribusi yang rendah, tidak ada kewenangan daerah dan peran serta masyarakat, terjadi kerusakan lingkungan, penyelesaian sengketa diutamakan hukum internasional (arbitrase internasional), banyaknya konflik kepentingan, serta mendapatkan privillge. Sementara disisi kewenangan terbatas pada isi/substansi yang ada dalam Kontrak Karya (KK). Namun, jika menggunakan Sistem Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam hal kedudukan dan kewenangannya, negara akan berdaulat dalam konteks penguasaan terhadap sumber daya mineral pertambangan sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dengan tujuan mengamankan kepentingan rakyat dan negara serta memiliki kewenangan yang penuh yaitu setiap waktu dapat menerbitkan/tidak menerbitkan dan mencabut mencabut, apabila memenuhi syarat/tidak memenuhi syarat atau terjadi pelanggaran. Termasuk kewenangan dalam menguatkan dan mengutamakan peran Badan Usaha Milik Negara dalam mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).Kata Kunci: Kontrak Karya, Izin Usaha, Pertambangan, Kedudukan, Kewenangan
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENGATURAN DAN PENERAPAN FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) DALAM BENTUK LAYANAN PINJAM MEMINJAM BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI SERTA DAMPAK DISRUPSINYA Rombot, Nivita Christine
LEX PRIVATUM Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini ialah penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dengan mengkaji, menelaah dan mengolah peraturan perundangan-undangan, jurnal-jurnal hukum, artikel-artikel atau tulisan, ensiklopedia serta kamus hukum melalui analisis secara normatif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Perlindungan terhadap pelaku Dunia Perbankan khususnya Fenomena inovasi disruptif muncul karena disertai banyak faktor yang mendukung.  dimana masyarakat zaman sekarang beralih menggunakan teknologi karena ada empat alasan yaitu : kepastian, kecepatan, kenyamanan dan keamanan. Sehingga dari teknologi yang lebih berinovasi tersebut dapat mengganggu bisnis atau pelaku pasar, sehingga peningkatan pengawasan merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh pihak terkait dalam hal ini BI dan OJK dalam mewujudkan sistem layanan keuangan yang memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi Indonesia.Kata Kunci: Financial Technology (Fintech), Pinjam Meminjam, Teknologi Informasi, Disrupsinya
DEPOSITO BERJANGKA SEBAGAI JAMINAN KREDIT PADA BANK UMUM NASIONAL DI INDONESIA Ningrum, Meilany Kusuma
LEX PRIVATUM Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Metode penelitian yang digunakan termasuk jenis penelitian yuridis normative yang di dalamnya meneliti dan mempelajari norma dalam peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan obyek penelitian. Bahan-bahan hukum yang akan dikaji dalam penelitian hukum normatif, yaitu berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan melakukan penelusuran melalui peraturan perundang-undangan, dan dikomparasikan dengan bahan sesuai dengan judul proposal penelitian tesis yang dikumpulkan dengan cara melakukan kajian dan inventarisasi selanjutnya mengkaitkan isinya dengan bahan-bahan hukum berupa literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan tangung jawab hukum dari debitur yang menjaminkan deposito sebagai jaminan kredit sebagaimana yang telah diperjanjikan, maka untuk penyelesaian kredit yang telah digunakan debitur tersebut, yaitu dengan memenuhi kewajibannya seperti yang disepakati pada Perjanjian Kredit, antara lain: Pembayaran pokok kredit, bunga, serta denda terhadap kelalaian yang dibuat debitur.  Wanprestasi berarti si berutang (debitur) tidak melakukan apa yang telah diperjanjikan seperti yang ditentukan pada Perjanjian Kredit.Kata Kunci: Deposito Berjangka, Jaminan, Kredit, Bank

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue