Articles
16 Documents
Search results for
, issue
"Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum"
:
16 Documents
clear
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA TERHADAP MARAKNYA PENYALAHGUNAAN SENJATA TAJAM DI KOTA BITUNG
Stelha Marsela Mamile
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaturan tindak pidana terhadap maraknya penyalahgunaan senjata tajam di kota Bitung berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan untuk mengetahui penegakan Hukum penyalahgunaan senjata tajam di kota Bitung. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Undang-Undang No. 12 Tahun 1951 menjadi payung hukum yang mengatur mengenai senjata tajam dan acuan bagi masyarakat untuk tidak melakukan hal yang tercantum dalam Undang-Undang. Dalam payung hukum tersebut masyarakat diatur hak dan kewajibannya dalam kepemilikan senjata tajam di wilayah hukum Indonesia. Dalam Undang-undang juga dijelaskan seperti pengancaman dan penyerangan yang dapat dikenakan sanksi pidana. Yang menjadi persoalan adalah meskipun undang-undang sudah mengatur mengenai senjata tajam terutama ber benda tajam/ penikam/ penusuk, beberapa masyarakat atau bisa kita sebut para oknum masih melakukan penyalahgunaan sajam dengan alasan/kasus yang beragam. 2. Penegakan hukum dalam kepemilikan senjata tajam dilakukan oleh kepolisian dengan melakukan razia, Sanksi dalam kepemilikan senjata tajam sebagaimana yang terdapat dalam Undang-Undang Darurat yaitu penjara maximal 10 tahun, namun keputusan mengenai sanksi yang akan diberikan tergantung pada hakim yang memutuskan perkara tersebut. Penegakan hukum penyalahgunaan senjata tajam harus terus dilakukan, karena masih ada masyarakat yang tidak bisa mengendalikan diri mereka dalam menyalahgunakan senjata tajam dengan alasan beragam terutama karena dendam dan kecemburuan sehingga berujung melakukan tindak pidana salah satunya membunuh dengan pisau dan benda penusuk lainnya. Kata Kunci : penyalahgunaan senjata tajam, kota bitung
IMPLEMENTASI SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS DALAM PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN DI INDONESIA
Florency Victoria Tulandi
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan terkait Sustainable Development Goals dalam pemenuhan hak pendidikan dan untuk menganalisis implementasi dari tujuan Sustainable Development Goals terkait Quality Education dalam pemenuhan hak pendidikan di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Secara general, pengaturan SDGs mengenai pemenuhan hak pendidikan dilakukan atas dasar jika pendidikan merupakan komponen krusial untuk menghadapi transformasi global sehingga dilakukan sepanjang hidup. 2. Pada sistem hukum Indonesia, implementasi quality education sebagai goals 4 SDGs ditunjukkan dalam kebijakan hukum maupun program-progam pemerintahan. Pada tataran regulatif, implementasi quality education terdapat pada, pertama, Pasal 28C ayat (1) UUD NRI 1945 yang menegaskan jika hak atas pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Kedua, Pasal 12 dan Pasal 60 ayat (1) UU No.39/1999 menegaskan jaminan pendidikan bagi setiap orang dan setiap anak demi mengembangkan potensinya. Ketiga, UU No.20/2003 sebagai aturan komprehensif yang memberikan kepastian hukum dalam mengaktualisaikan kebijakan pendidikan yang diadakan secara demokrasif, terstruktur dan meningkatkan kualitas masyarakat. Keempat, PP No.57/2021 sebagi peratlan pelaksana yang mengakomodir standar nasional dalam merealisasikan pendidikan demi kemajuan bangsa. Kata Kunci : SDGs, pemenuhan hak pendidikan di indonesia
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI AHLI WARIS YANG BELUM DEWASA DALAM SISTEM HUKUM PERDATA DI INDONESIA (Studi Kasus Hak Waris Anak Yang Belum Dewasa)
Faila Farastia Maramis
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap ahli waris anak yang belum dewasa dan bagaimana penyelesaian sengketa bagi ahli waris yang belum dewasa, dengan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: Sebagai ahli waris golongan satu maka hak warisnya diutamakan dan ahli waris golongan lainnya dikecualikan. Namun, apabila anak yang ditinggalkan orang tuanya masih di bawah umur dan belum mempunyai cakap hukum, maka diperlukan wali. Perwalian ini merupakan bentuk perlindungan terhadap kepentingan dan hak warisnya sampai ia cukup umur untuk mempunyai kapasitas hukum, hal ini diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) dan menjadi landasan hukum bagi pengangkatan wali dan pengawasan pengelolaan harta kekayaan. Prinsip-prinsip seperti kepentingan terbaik bagi anak, tanggung jawab fidusia wali, serta transparansi dan akuntabilitas tindakan wali merupakan landasan penting dalam menjalankan perwalian anak yatim. Penyelesaian sengketa harta warisan tidak selalu berjalan dengan sempurna, jika merasa pembagian tidak adil maka disitulah letak terjadinya sengketa para ahli waris, pilihan penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu dengan proses Penyelesaian melalui (litigasi) di dalam pengadilan, dan proses penyelesaian sengketa diluar pengadilan (non litigasi). Proses litigasi biasanya menghasilkan kesepakan yang bersifat advirsial yang belum mampu merangkul kepentingan bersama, cenderung menambah masalah baru, lamban dalam penyelesainnya. Sebaliknya, melalui proses diluar pengadilan menghasilkan kesepakatan yang bersifat “win-win solution”, menyelesaikan koprehensif dalam kebersamaan dan tetap menjaga hubungan baik. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Ahli Waris, Belum Dewasa.
ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN TUNJANGAN TERHADAP PEKERJA TELLER BANK TIDAK TETAP
Gloria Christy Bansaleng
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis normatif mengenai pemberian tunjangan terhadap pekerja teller bank tidak tetap. Dalam penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang menitikberatkan pada kajian terhadap regulasi yang berlaku serta penerapannya terhadap pekerja dengan status pekerjaan tidak tetap. Penelitian ini mengidentifikasi masalah hukum yang berkaitan dengan kewajiban pemberian tunjangan, termasuk jenis tunjangan yang seharusnya diberikan kepada pekerja teller bank tidak tetap berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan lainnya yang relevan. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji perlindungan hukum bagi pekerja tidak tetap dan perbandingan antara tunjangan yang diterima oleh pekerja tetap dan tidak tetap. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun secara tegas tidak ada kewajiban yang secara eksplisit mengatur tunjangan untuk pekerja tidak tetap, namun berdasarkan prinsip keadilan dan asas perlindungan tenaga kerja, pemberian tunjangan terhadap pekerja tidak tetap seharusnya tetap dilakukan, dengan memperhatikan kesetaraan hak antara pekerja tetap dan tidak tetap. Penelitian ini juga merekomendasikan perlunya penyesuaian regulasi atau penegakan aturan yang lebih jelas mengenai hak-hak pekerja tidak tetap dalam hal pemberian tunjangan. Kata Kunci: Perbankan, Pegawai, Tunjangan Kerja, dan Perjanjian Kerja
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF BAGI PELAKU USAHA MIKRO INDUSTRI RUMAHAN YANG MELAKUKAN PENCEMARAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP DI KOTA TOMOHON
Stevanus Abraham Wawo
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan sistem bagi pelaku usaha mikro industri rumahan dalam mengelolah dampak lingkungan dan untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi administratif terhadap pelaku usaha mikro industri rumahan yang melakukan pencemaran lingkungan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Usaha Mikro Industri Rumahan dapat memiliki dampak lingkungan yang signifikan jika tidak dikelola dengan baik. Dampak lingkungan yang ditimbulkan berupa pencemaran air, udara, laut, tanah, kerusakan ekosistem dan kerusakan akibat perubahan iklim. Usaha atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki amdal. 2. Penerapan sanksi administrasi terhadap pelaku usaha mikro industri rumahan yang melakukan pencemaran lingkungan seperti teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin lingkungan, pencabutan izin lingkungan dan denda administratif dijatuhkan oleh pemerintah tanpa melalui proses pengadilan terhadap pelaku usaha atau kegiatan yang melanggar ketentuan administrasi di bidang lingkungan hidup. Kata Kunci : sankisi administratif, pelaku usaha mikro industri rumahan, pencemaran lingkungan, kota tomohon
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM PEMBELIAN APARTEMEN DENGAN SISTEM PRE PROJECT SELLING
Arisigit Djafar
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen atas penjualan apartemen dengan sistem pre project selling dan untuk mengetahui dan memahami tanggung jawab pihak pengembang atas penjualan apartemen dengan sistem pre project selling. Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Perlindungan hukum bagi konsumen yang membeli atau memiliki rumah susun dengan sistem penjualan pra proyek diatur oleh UURS dan UUPK. Perlindungan termasuk hak dan kewajiban kedua belah pihak, klausul baku dalam perjanjian, syarat-syarat developer, dan sanksi hukum seperti administratif, perdata, dan pidana beserta penyelesaian sengketa. 2. Tanggung jawab pihak pengembang atas penjualan apartemen dengan sistem pre project selling, pengembang (sebagai pelaku usaha) memiliki tanggung jawab terhadap konsumen atas kerugian yang mungkin dialami oleh konsumen (sebagai pembeli/pemilik). Tanggung jawab pengembang dalam pre project selling ada sejak tahap pra transaksi, tahap transaksi, dan sampai pada tahap pasca transaksi. Pengembang, sebagai pelaku pembangunan, dapat dimintakan pertanggungjawaban berdasarkan UURS jo. UUPK atas kerugian yang dialami oleh konsumen. Kata Kunci : perlindungan hukum, konsumen, pembelian apartemen, sistem pre project selling
PEMBERLAKUAN KETENTUAN PIDANA DI BIDANG TELEKOMUNIKASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 19991
Dominique Kiroyan
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pemberlakuan ketentuan pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi serta untuk mengetahui dan mengkajibentuk-bentuk tindak tindak pidana apabila dilakukan oleh pelaku tindak pidana dapat dikenakan ketentuan pidana di bidang telekomunikasi. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pemberlakuan ketentuan pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi, seperti diantaranya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi Ketentuan Pidana. Pasal 47. Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp600.000.000,00. Pasal 48. Penyelenggara jaringan telekomunikasi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp100.000.000,00. Pasal 49. Penyelenggara telekomunikasi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan atau denda paling banyak Rp200.000.000,00. 2. Bentuk-bentuk tindak tindak pidana apabila dilakukan oleh pelaku tindak pidana dapat dikenakan ketentuan pidana di bidang telekomunikasi, seperti diantaranya bentuk-bentuk tindak pidana Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi seperti Pasal 48. Penyelenggara jaringan telekomunikasi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp.l00.000.000,00. Kata Kunci : ketentuan pidana, bidang telekomunikasi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KERAHASIAAN DATA PASIEN DALAM APLIKASI LAYANAN KESEHATAN ONLINE YANG DISALAHGUNAKAN
Christian Daniel Tombokan
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaiman bentuk perlindungan hukum terhadap kerahasiaan data pasien dalam aplikasi layanan kesehatan online dan untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi terhadap Aplikasi layanan kesehatan online yang disalahgunakan. Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Perlindungan hukum terhadap kerahasiaan data pribadi pasien telemedicine dalam aplikasi layanan kesehatan online yang termuat dalam rekam medis elektronik mengacu pada UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Bahwa data pasien berupa data pribadi dalam rekam medis wajib untuk dilindungi dan memastikan keamanan data pribadi yang berada di bawah sistemnya oleh fasilitas pelayanan kesehatan penyedia layanan telemedicine. 2. Penyalahgunaan data pasien dalam aplikasi layanan kesehatan online dapat diterapkan sanksi terhadap aplikasi layanan kesehatan online sesuai ketentuan yang diatur, baik dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi maupun dalam UU ITE dan Peraturan Perundang-undangan terkait lainnya yang menyebutkan secara tegas tentang sanksi bagi setiap penyelenggara sistem elektronik termasuk fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan penyalahgunaan data pasien. Penerapan sanksi dilakukan dalam bentuk pembayaran ganti rugi, pencabutan izin sampai pada sanksi pidana penjara dan denda. Kata Kunci : kerahasiaan data pasien, aplikasi layanan kesehatan online
PEMIDANAAN TERHADAP PERBUATAN MEMBANTU PELARIAN PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG MENURUT PASAL 23 UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007
Juan Endrico Gosal
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, rumusan tindak pidana ditempatkan dalam dua bab, yaitu dalam Bab II: Tindak Pidana Perdagangan Orang (Pasal 2 sampai dengan Pasal 18), dan Bab III: Tindak Pidana Lain yang Berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Pasal 19 sampai dengan Pasal 27). subjek tindak pidana dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan subjek tindak pidana dalam Undang Undang Nomor 21 Taun 2007 pada umumnya, telah lebih luas dari pada subjek tindak pidana dalam KUHP yang terbatas pada manusia atau orang perseorangan saja. Unsur ini, “yang membantu pelarian pelaku tindak pidana perdagangan orang dari proses peradilan pidana”, adalah unsur perbuatan pidana yang dilakukan. Pelarian dari sudut bahasa sehari-hari, yaitu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berarti “perihal melarikan diri”, sehingga pelarian dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 ini berarti pelarian atau melarikan diri dari proses peradilan pidana. Pelarian atau perihal melarikan diri ini misalnya dengan pindah tempat tinggal secara diam-diam sehingga tidak dapat ditemukan oleh penegak hukum, atau berangkat ke luar negeri sehingga tidak dapat ditangkap penegak hukum, dan sebagainya. Pemidanaan menurut Pasal 23 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, merupakan ketentuan khusus terhadap ketentuan umum dalam KUHP, yaitu menggunakan cara keharusan kumulasi antara pidana penjara dan pidana denda serta adanya minimum khusus untuk pidana penjara dan minimum khusus untuk pidana denda. Kata kunci: Pemidanaan Terhadap Perbuatan Membantu Pelarian Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Menurut Pasal 23 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
PENGATURAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA BITUNG BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 21 TAHUN 2022
Brian Elvry Jeremy Samson
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Negara Indonesia merupakan negara yang menganut sistem negera kesejahteraan yang dimana tugas dari pemerintah adalah mensejahterakan rakyatnya dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan penyerapan tenaga kerja sebanyak banyaknya. Penyandang disabilitas merupakan warga negara yang sering kali dianggap tidak mampu dalam melakukan pekerjaan sehingga jarang diterima untuk bekerja. Hal ini bertentangan dengan alinea ke 4 UUD, serta pasal 5 UU Ketenagakerjaan, dan pasal 53 UU Penyandang Disabilitas. Di kota Bitung sendiri tenaga kerja penyandang disabilitas masih kurang dilibatkan dalam dunia pekerjaan, oleh karena itu penulis melakukan penelitian ini untuk mengetahui hak dari pekerja penyandang disabilitas serta implementasi dari hak kuota pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Metode penelitian yang digunakan yakni metode Yuridis Normatif atau Legal Research, yakni penelitian terhadap bahan-bahan hukum berupa Peraturan perundang-undangan, artikel/jurnal, atau sumber lainya. Pada kesimpulannya peraturan hukum bagi pekerja penyandang disabilitas di Indonesia sudahlah baik dalam mengakomodasi kebutuhan serta mendorong pemberdayaan dari penyandang disabilitas itu sendiri. Implementasi hak kuota pekerjaan bagi penyandang disabilitas masih sangat sedikit yakni penyerapan tenaga kerja disabilitas tidak melebihi 1% dari seluruh jumlah penyandang disabilitas di kota Bitung. Saran, bahawa pihak-pihak yang terikat dengan hak penyandang disabilitas yakni dinas sosial, dinas tenga kerja, dan pihak swasta dapat memaksimalkan kapsitas mereka dalam memenuhi kewajiban yang terkait hak pekerja penyandang disabilitas.