cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen" : 20 Documents clear
JAMINAN SERTIFIKAT PRODUK HALAL SEBAGAI SALAH SATU PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Paju, Purwanti
LEX CRIMEN Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pengaturan hukum atas jaminan sertifikasi produk halal sebagai salah satu perlindungan terhadap konsumen menurut UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan bagaimana peranan Pemerintah dalam perlindungan konsumen beragama Islam atas jaminan sertifikasi produk halal di Indonesia.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Keterangan produk halal sangatlah penting bagi warga negara Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Sudah seharusnya produk-produk yang diproduksi harus memiliki sertifikat halal dan/atau label halal pada kemasan produk tersebut, agar barang yang dijual kepada konsumen terkhususnya konsumen muslim aman untuk dikonsumsi. Dalam hal ini, bukan hanya konsumen muslim yang terlindungi, tapi juga bagi konsumen non muslim juga akan mendapatkan manfaatnya. 2. Sertifikasi halal adalah fatwa tertulis MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai syariat Islam melalui pemeriksaan yang terperinci oleh LP POM MUI. Sertifikat halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan izin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang (BPOM). Izin pencantuman label halal pada kemasan produk makanan yang dikeluarkan oleh BPOM didasarkan rekomendasi MUI dalam bentuk sertifikat halal MUI. Sertifikat halal MUI dikeluarkan oleh MUI berdasarkan hasil pemeriksaan LP POM MUI. Pemerintah diberikan tugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan konsumen serta penerapan ketentuan peraturan perundang-undangannya. Kata kunci: Jaminan sertifikat, produk halal, perlindungan konsumen.
AKIBAT HUKUM JIKA SURAT DAKWAAN DINYATAKAN OBSCUUR LIBEL OLEH HAKIM Imani, Dahriyanto
LEX CRIMEN Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat membuat surat dakwaan oleh Jaksa menurut KUHAP dan apa akibat hukumnya jika surat dakwaan yang dibuat oleh jaksa dinyatakan obscuur libel oleh hakim.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Surat dakwaan adalah dasar pemeriksaan sidang pengadilan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Ketentuan Pasal 143 (2) KUHAP, surat dakwaan mempunyai dua syarat yang harus dipenuhi yaitu syarat formal dan syarat materil. Syarat formal yaitu dicantumkannya identitas tersangka secara jelas dan lengkap, terdiri dari nama lengkap, tempat lahir, umur atau tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, tempat tinggal, agama dan pekerjaan. Serta surat dakwaan diberi tanggal dan ditandatangani oleh jaksa penuntut umum. Sedangkan syarat materil berisikan uraian secara cermat, jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan. 2. Ketentuan Pasal 143 (2) KUHAP, mensyaratkan bahwa surat dakwaan harus menyebutkan waktu (Tempus Delicti), dan tempat tindak pidana itu terjadi (Locus Delicti). Dan harus disusun secara cermat, jelas dan lengkap tentang delik yang didakwakan. Dilanggarnya syarat ini maka menurut ketentuan pasal 143 (3) KUHAP, surat dakwaan tersebut batal demi hukum dikarenakan dakwaan yang kabur/samar-samar (Obscuur Libel). Kata kunci: Surat dakwaan, obscuur libel, Hakim
PENEGAKAN SANKSI ADMINISTRASI SEBAGAI SALAH SATU INSTRUMEN DALAM HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA Karundeng, Maya S.
LEX CRIMEN Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan sanksi administrasi sebagai salah satu instrumen dalam hukum lingkungan di Indonesia, dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research) yakni suatu metode yang digunakan dengan jalan mempelajari buku literatur, perundang-undangan, dan bahan-bahan tertulis lainnya yang berhubungan dengan materi pembahasan yang penulis gunakan untuk menyusun tulisan ini. Disimpulkan bahwa penegakan sanksi administrasi merupakan penegakan hukum nonyudisial, artinya penjatuhan sanksi dijatuhkan oleh pejabat Tata Usaha Negara, jadi tidak melalui proses persidangan. Penegakan sanksi administrasi dalam hukum lingkungan Indonesia dapat berupa paksaan pemerintah. Paksaan pemerintah yang dimaksud dapat berupa perintah kepada pemilik kegiatan dan/ atau usaha untuk mencegah dan mengakhiri terjadi pelanggaran. Di samping paksaan pemerintah, sanksi administrasi bisa juga berupa pencabutan izin khususnya untuk pelanggaran tertentu. Kata kunci: Sanksi administrasi, instrumen, hukum lingkungan
PEMBUKAAN RAHASIA BANK DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Tulenan, Vikky O.
LEX CRIMEN Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana syarat pembukaan rahasia bank dalam tindak pidana korupsi dan bagaimana implikasi/akibat pembukaan rahasia bank. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Pembukaan rahasia perbankan di dalam kepentingan peradilan dalam perkara pidana, maka pimpinan Bank Indonesia dapat memberikan izin tertulis kepada polisi, jaksa atau hakim untuk memperoleh keterangan dari bank mengenai simpanan tersangka atau terdakwa pada bank, setelah ada permintaan tertulis dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia, hal mana ketentuan tersebut juga berlaku di dalam perkara pidana yang diproses di luar peradilan umum di mana permintaan tertulis tersebut harus menyebutkan: Nama dan jabatan polisi, jaksa atau hakim; Nama tersangka atau terdakwa; Nama kantor bank tempat tersangka atau terdakwa mempunyai simpanan; Keterangan yang diminta; Alasan diperlukannya keterangan; dan Hubungan perkara pidana yang bersangkutan dengan keterangan yang diperlukan. 2. Implikasi/akibat Pembukaan Rahasia Bank terutama hubungannya antara nasabah dengan bank merupakan bagian dari rahasia bank dan itu adalah salah satu bagian yang dilindungi hukum kerahasiaan. Dengan demikian bila terjadi pembocoran atau pembukaan informasi serta melawan hukum atau menyalahgunakan informasi tersebut maka ketentuan hukum dapat dikenakan kepada si pelaku pembocoran atau penyalahgunaan informasi tersebut. Kata kunci: Pembukaan rahasia bank, tindak pidana, korupsi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WHISTLEBLOWER BERDASARKAN UU NO. 31 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN Noho, Surafli
LEX CRIMEN Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Perlindungan hukum terhadap Whistleblower berdasarkan UU No. 31 Tahun 2014 Tentang perlindungan saksi dan korban dan bagaimana efektifitas perlindungan hukum terhadap whistleblower dalam pengungkapan kasus korupsi di indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Perlindungan hukum terhadap Whistleblower Saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang spesifik mengatur jenis tindakan-tindakan yang dilarang, bertentangan dan membahayakan kepentingan publik. Ketentuan mengenai tindakan yang dimaksud masih tersebar di sejumlah Undang-Undang. Beberapa Undang-Undang inilah yang dapat dijadikan pedoman bagi seorang whistleblower untuk menentukan tindakan yang hendak diungkap itu masuk kategori dilarang, bertentangan maupun membahayakan kepentingan publik. 2. Dalam konteks Indonesia, pengungkapan sebuah skandal dapat dilakukan dengan melapor kepada lembaga-lembaga yang berdasarkan UU memiliki kewenangan untuk menangani kasus-kasus whistleblowing, seperti LPSK, Komisi Pemberantasan Korupsi, Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Yudisial, PPATK, Komisi Kepolisian Nasional, dan Komisi Kejaksaan. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Whistleblower, Saksi, Korban
TINDAK PIDANA OLEH ANAK MEMBAWA SENJATA TAJAM SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM UNDANG-UNDANG NO.12/DRT/1951 Langi, Jeklin Marsya
LEX CRIMEN Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian nini dilakukan dengan tujuan umtuk mengetahui bagaimana rumusan tindak pidana berkenaan dengan menyimpan senjata tajam menurut Undang-Undang Nomor 12/Drt/1951 dan bagaimana pertimbangan hukum dalam putusan hakim terhadap anak yang menyimpan senjata tajam/membawa Senjata Tajam. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Perbuatan berkenaan dengan Senjata Tajam dalam UU No. 12/Drt/1951 bukan hanya penggunaan senjata tajam yang secara langsung merugikan orang lain. Perbuatan memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia. Dengan demikian, pengaturan bersifat komprehensif yang mencakup baik penanggulangan maupun pencegahan kejahatan dengan menggunakan senjata tajam. 2. Pertimbangan hukum dalam putusan hakim Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan pidana terhadap anak yang membawa senjata tajam sebagaimana dalam dakwaan jaksa di Pengadilan Negeri Cibadak sudah sesuai dengan perasaan keadilan dimana dalam perkara ini yang menjadi terdakwa adalah anak yang masih di bawah umur, sehingga putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung. Kata kunci: Tindak pidana, anak, senjata tajam
KAJIAN YURIDIS TENTANG EKSISTENSI HAK MILIK ATAS TANAH YANG BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT KEPEMILIKAN TANAH Albert, Albert
LEX CRIMEN Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Eksistensi Yuridis Hak Milik atas Tanah yang belum memiliki bukti Sertifikat dan bagaimana prosedur hukum untuk mendapatkan bukti Sertifikat hak milik atas tanah.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Untuk dapat dikatakan sebagai hak milik atas tanah, maka harus memenuhi syarat atau unsur utama yang terkandung didalam pengertian hak milik itu sendiri yaitu unsur turun-temurun, terkuat, dan terpenuh serta unsur lainnya misalnya fungsi sosial.  Tetapi jika tanah belum memiliki bukti sertifikat walaupun telah dikuasai secara turun-temurun, belum bisa dikatakan sebagai hak milik, tepatnya tanah tersebut merupakan tanah negara yang dikuasai oleh subjek hukum, namun diatasnya melekat hak untuk memiliki dengan catatan tanah tersebut harus didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional.  Jadi tanah dengan status hak milik harus merupakan tanah yang sudah terdaftar pada Badan Pertanahan Nasional sebagai badan non-departemen yang berwenang di bidang pertanahan. 2. Untuk mendapatkan bukti kepemilikan hak atas tanah berupa sertifikat hak milik, maka tanah tersebut haruslah terlebih dahulu didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional.  Sedangkan pendaftaran tersebut dapat digolongkan menjadi dua, yaitu pendaftaran untuk hak-hak yang lama dan pendaftaran untuk hak-hak  atas tanah yang baru.  Dalam prakteknya prosedur pendaftaran tanah untuk pertama kali meliputi dua cara, yaitu : Pendaftaran secara Sistematik; Pendaftaran secara Sporadik. Dianjurkan pendaftaran tanah secara Sporadik. Kata kunci: Eksistensi, hak milik, tanah, sertifikat.
TANGGUNG JAWAB PIDANA TERHADAP PENYELUNDUPAN BARANG MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 17 TAHUN 2006 TENTANG KEPABEANAN Pontoh, Reinhard John
LEX CRIMEN Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tindak pidana penyelundupan dalam rangka kegiatan eksport import dan bagaimana bentuk pertanggungjawab pidana dalam tindak pidana penyelundupan.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Bentuk tindak pidana penyelundupan di Indonesia dibagi 2 (dua) golongan, yaitu: (1) tindak pidana penyelundupan dalam rangka kegiatan impor; dan (2) tindak pidana penyelundupan dalam rangka kegiatan ekspor, sebagaimana diatur dalam Pasal 102 sampai dengan Pasal 113 D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepa­beanan. Yang disyaratkan harus ada kerugian negara yang dapat di-hitung dengan sejumlah nilai uang. 2. Subjek hukum yang dapat diminta pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana penyelundupan meliputi subjek hukum perorangan; Pejabat Bea Cukai; Pengangkutan; Pengusaha Pengurusan Jasa kepabeanan (PPJK); dan Badan Hukum. Formulasi pertanggungjawaban pidana da­lam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, tidak diatur secara lengkap karena kalau dibandingkan de­ngan sanksi pidana untuk korporasi, pertanggungjawaban pidana Pejabat Bea Cukai yang berkolusi membantu tindak pidana penyelundupan dengan menyalahgunakan wewenangnya tidak diatur secara spesifik dengan formulasi pemberatan sanksi pidana dan sanksi membayar kerugian negara harus diberlakukan juga. Kata kunci: Tanggung jawab pidana, penyelundupan, barang, kepabeanan
KAJIAN YURIDIS TENTANG PERKAWINAN YANG BELUM MEMENUHI SYARAT PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 Bidara, Billy
LEX CRIMEN Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat perkawinan yang sah menurut peraturan perundang-undangan dan bagaimana akibat hukum tidak dipenuhinya syarat perkawinan yang sah.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Perkawinan adalah perbuatan hukum sekaligus sebagai peristiwa hukum yang mengandung nilai sakral oleh karena ketentuan hukum agama dan kepercayaannya dari para pihak, turut menentukan keabsahan perkawinan tersebut. Hukum Perkawinan menentukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat dikatakan perkawinan itu sah secara hukum. Meskipun ditentukan persyaratan yang ketat akan tetapi dalam kenyataannya masih cukup banyak terjadi pelanggaran terhadap kriteria atau persyaratan yang ditentukan. Dalam kenyataannya, praktik-praktik yang terjadi di kalangan masyarakat justru tidak selamanya didasarkan atau menggunakan syarat sesuai yang ditentukan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, diantaranya praktik kawin paksa oleh karena akibat pergaulan bebas sehingga hamil di luar nikah dan masih di bawah umur. 2. Tidak dipenuhinya syarat-syarat perkawinan menimbulkan akibat hukum terhadap keabsahan perkawinan itu sendiri, yang dalam hal tidak sahnya perkawinan dibedakan atas tidak sah relatif dan tidak sah absolut. Akibat hukum tidak dipenuhinya persyaratan yang ditentukan dapat berupa upaya larangan kawin dan pencegahan perkawinan yang merupakan upaya untuk tidak dilangsungkannya perkawinan, serta upaya pembatalan perkawinan, yakni upaya untuk melakukan tindakan hukum membatalkan perkawinan yang sudah berlangsung melalui permohonan kepada Pengadilan yang berwenang untuk itu. Akibat hukum tidak dipenuhinya persyaratan perkawinan dapat berupa keabsahan perkawinan itu sendiri tidak jelas, status hukum anak, masalah kewarisan apabila perkawinan bubar atau putus dan lain sebagainya. Kata kunci: Perkawinan, belum memenuhi syarat
WEWENANG PENYIDIK MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Kosegeran, Cindy
LEX CRIMEN Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana wewenang penyidik dalam melakukan penyidikan tindak pidana hak cipta menurut Undang-Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan bagaimana jenis-jenis perkara tindak pidana hak cipta yang menjadi kewenangan penyidik untuk dilakukan penyidikan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Wewenang Penyidik Dalam Perkara Tindak Pidana Hak Cipta yang dilaksanakan oleh pejabat Kepolisian Negara Republik lndonesia, Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai hukum acara pidana yakni melakukan pemeriksaan,  penggeledahan, penyitaan terhadap laporan, keterangan, barang bukti, pembukuan, pencatatan, dan dokumen lainnya. Wewenang lainnya yaitu permintaan keterangan ahli dalam melaksanakan tugas penyidikan tindak pidana hak cipta dan hak terkait dan permintaan bantuan kepada instansi terkait untuk melakukan penangkapan, penahanan, penetapan daftar pencarian orang, pencegahan dan penangkalan terhadap pelaku tindak pidana di bidang hak cipta dan hak terkait; dan penghentian penyidikan jika tidak terdapat cukup bukti adanya tindak pidana di bidang hak cipta dan hak terkait.  2. Wewenang penyidik berkaitan dengan jenis-jenis perkara tindak pidana hak cipta seperti: orang dengan tanpa hak menggunakan secara komersial, hak cipta orang lain, dan melakukan pelanggaran hak ekonomi dan tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta termasuk melakukan bentuk pembajakan dan mengelola tempat perdagangan dan membiarkan penjualan dan/atau penggandaan barang hasil pelanggaran hak cipta dan atau hak terkait di tempat perdagangan yang dikelolanya serta tanpa persetujuan dari orang yang dipotret atau ahli warisnya melakukan penggunaan secara komersial, penggandaan, pengumuman, pendistribusian, atau komunikasi atas potret untuk kepentingan reklame atau periklanan untuk penggunaan secara komersial baik dalam media elektronik maupun non elektronik, dan adanya lembaga manajemen kolektif yang tidak memiliki izin operasional dari menteri melakukan kegiatan penarikan royalti. Kata kunci: Wewenang, penyidik, hak cipta

Page 1 of 2 | Total Record : 20


Filter by Year

2016 2016


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 14 No. 2 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue