cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen" : 20 Documents clear
PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 Barus, Roland
LEX CRIMEN Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perbuatan melawan hukum dalam Tindak Pidana Pencucian Uang menurut UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan bagaimana pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana Pencucian Uang menurut UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang. Dengan menggunakan metode yuridis normatif disimpulkan: 1. Perbuatan melawan hukum dalam Tindak Pidana Pencucian Uang menurut UU No. 8 Tahun 2010 adalah dapat dilihat dalam Pasal 3. Perbuatan melawan hukum terjadi karena pelaku melakukan tindakan pengelolaan atas harta kekayaan yang merupakan hasil tindak pidana. Perbuatan-perbuatan “menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, menyembunyikan, atau menyamarkan, menerima atau menguasai” harta kekayaan tertentu adalah perbuatan yang diwujudkan dengan “kesengajaan” pelakunya, sehingga dipandang sebagai perbuatan yang  melawan hukum. 2. Mencegah dan memberantas dilakukannya tindak pidana pencucian uang, maka bank dan lembaga jasa keuangan lainnya wajib mengidentifikasi transaksi keuangan yang mencurigakan dan melaporkannya kepada PPATK sebagai lembaga yang tugas pokoknya adalah membantu penegak hukum dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, dan menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa yang dikenal juga dengan Prinsip Mengenal Nasabah dalam dunia perbankan. Kata kunci: Melawan hukum, pencucian uang.
PERANAN MASYARAKAT DALAM MELAKSANAKAN FUNGSI KONTROL TERHADAP ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DITINJAU DARI UU NO.6 TAHUN 2014 Lumaya, Ronaldo
LEX CRIMEN Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memngetahui bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi aktiv dalam membantu kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Desa dan bagaimana pelaksanaan fungsi kontrol masyarakat terhadap APBDes di tinjau dari UU No.6 Tahun 2014.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah desa serta Mengawasi kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menyampaikan aspirasi, saran dan pendapat lisan ataupun tertulis tentang kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Selain itu, Masyarakat Desa berkewajiban untuk membangun diri dan memelihara lingkungan desa, mendorong terciptanya kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat desa, serta berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di desa. Dengan adanya peranan masyarakat dalam melaksanakan fungsi kontrol, maka masyarakat desa tidak hanya menikmati apa yang menjadi kinerja pemerintah dalam pembangunan desa, melainkan dapat turut serta dalam membangun daerahnya. 2. Fungsi kontrol atau pengawasan yang dilakukan masyarakat adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap penggunaan Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara maupun dari daerah. Karena baik dana Desa yang berasal dari pusat maupun Daerah di transfer ke rekening kas desa melalui rekening kas umum daerah setelah di tetapkannya APBDes. Kata kunci: Peranan masyarakat, fungsi kontrol, anggaran pendapatan dan belanja Desa
TATA CARA PEMERIKSAAN SENGKETA ARBITRASE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 Sulat, Gideon Hendrik
LEX CRIMEN Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pemeriksaan sengketa arbitrase menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 dan bagaimana proses pembuktian dalam pemeriksaan sengketa arbitrase. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Tata Cara Pemeriksaan Sengketa Arbitrase meliputi: semua pemeriksaan sengketa dilakukan secara tertutup. Bahasa yang digunakan yaitu Bahasa Indonesia, kecuali atas persetujuan arbiter atau majelis arbitrase para pihak dapat memili bahasa lain yang akan digunakan. Para pihak yang bersengketa mempunyai hak dalam kesempatan yang sama dalam mengemukakan pendapatnya masing-masing. Para pihak yang bersengketa dapat diwakili oleh kuasanya dengan surat kuasa khusus. Pihak ketiga diluar perjanjian arbitrase dapat turut serta dan menggabungkan diri dalam proses penyelesaian sengketa melalui arbitarse dengan syarat, terdapat unsur kepentingan yang terkait, keturutsertaannya disepakati oleh para pihak yang bersengketa, dan disetujui oleh arbiter atau majelis arbitrase. Para pihak bebas untuk menentukan acara arbitrase yang digunakan dalam pemeriksaan sengketa. Dengan syarat harus dituangkan dalam perjanjian yang tegas dan tertulis. 2. Proses Pembuktian dalam pemeriksaan sengketa arbitrase yaitu pembuktian melalui alat-alat bukti oleh para pihak dan pembuktian dengan saksi atau saksi ahli. Kata kunci: Tata cara pemeriksaan, sengketa, arbitrase.
PERANAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI PENIPUAN LEWAT SMS SERTA PENEGAKAN HUKUMNYA Mamoto, Lavinia
LEX CRIMEN Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peranan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana penipuan lewat SMS dan bagaimana penegakan hukumnya menurut KUHP dan Undang-Undang  Informasi, Teknologi dan Elektronik.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka disimpulkan: 1. Peran hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana penipuan lewat Short  Massage Service (SMS) dapat dilakukan dengan dua cara yakni tindakan/ upaya  preventif atau pencegahan dan tindakan represif atau penerapan aturan hukum pidana melalui : Criminal application (penerapan hukum pidana). Preventif without punisment (pencegahan tanpa pidana). Influencing views of society crime and punisment ( hukuman lewat mas media) pandangan masyarakat mengenai kejahatan dan pemidanaan lewat mas media. 2. Penegakan Hukum tindak pidana penipuan lewat sms dilakukan dengan menggunakan pasal 378 KUHP yang memiliki unsur–unsur penipuan yang  diatur secara jelas dalam pasal tersebut dan karena penipuan itu dilakukan dengan  menggunakan SMS yang merupakan salah satu fasilitas yang ada dalam alat elektonik dalam hal ini handphone/telepon genggam, maka digunakan Undang-Undang  - ITE,  yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi Elektronik. Pasal 28 ayat 1 yang merupakan perluasan terhadap Pasal 378 KUHP, sehingga  Ancaman hukuman diperberat dari hukuman penjara paling lama 4 tahun menjadi  Hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau hukuman denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (1 miliar rupiah). Kata kunci: Penanggulangan, penipuan, sms, penegakan hukum
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEBIJAKAN ANTIDUMPING Umbas, Refly R.
LEX CRIMEN Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana keberadaan kebijakan antidumping jika dianalisis dari aspek yuridis dan bagaimana fungsi dan peran pemerintah dalam kebijakan antidumping. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Hukum antidumping yang berlaku di Indonesia dasar hukumnya diatur dalam Undang-undang Kepabeanan, yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995, sedangkan ketentuan yang mengatur khusus tentang antidumping diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1996. Karena diatur oleh peraturan pemerintah, maka ketentuan antidumping tersebut tidak mengatur substantif secara detail, tapi lebih kepada teknis prosedural. Dengan menempatkan dasar hukum antidumping pada undang-undang kepabeanan berarti dapat ditafsirkan antidumping merupakan bagian dari kepabeanan, padahal praktik dumping dan kebijakan antidumping merupakan fenomena tersendiri dalam hukum perdagangan internasional. 2. Pemerintah pelaku pengambil kebijakan dan regulator, khususnya dalam bidang hukum antidumping untuk tujuan melindungi industri dalam negeri dari pengaruh perdagangan tidak sehat yang dilakukan oleh produsen dari negara eksportir dan mempertahankan akses pasar bagi produk ekspor industri dalam negeri ke pasar internasional. Kebijakan tersebut akan berdampak terhadap kepentingan masyarakat selaku konsumen, terutama pengenaan bea masuk antidumping terhadap produk impor sehingga dapat menaikkan harga barang dalam negeri yang harus dibayar oleh masyarakat selaku konsumen. Kata kunci: Kebijakan, antidumping.
HUBUNGAN SEBAB AKIBAT (CAUSALITEIT) DALAM HUKUM PIDANA DAN PENERAPANNYA DALAM PRAKTEK Kalensang, Andrio Jackmico
LEX CRIMEN Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ajaran sebab akibat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan bagaimana ajaran sebab akibat dalam praktek Hukum Pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Ajaran sebab akibat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terdiri dari dua elemen yaitu : Elemen objektif, menunjuk pada perbuatan yang dapat dihukum yang bertentangan dengan hukum positif. Elemen subjektif, suatu perbuatan yang dapat dipidana karena akibat yang ditimbulkan oleh pelaku dan dapat dipertanggungjawabkan kepadanya. 2.   Penerapan ajaran-ajaran kausalitas (sebab-akibat) dalam praktek, adalah lebih serasi jika selalu disesuaikan dengan perkembangan hukum yang hidup dalam masyarakat. Artinya secara kausalitas diadakan keseimbangan antara kesadaran hukum perorangan atau kelompok masyarakat tertentu dengan masyarakat pada umumnya, dan berpedoman pada ajaran conditio sine qua non, teori umum keseimbangan dan teori khusus secara seimbang. Dalam mencari hubungan antara sebab dan akibat (causaliteit) harus dipergunakan metode Induktif. Yang berarti bahwa pengambilan kesimpulan dari suatu tindak pidana dalam mencari hubungan sebab akibat haruslah memperhatikan/menelaah seluruh faktor-faktor yang ada dalam tindak pidana tersebut yang kemudian dinilai oleh hakim. Kata kunci: Sebab akibat, hukum pidana, penerapan
PERSAINGAN CURANG DALAM HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 Karinda, Ribka Christin Mega
LEX CRIMEN Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannnya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persaingan curang dalam hak cipta menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dan bagaimana tata cara pendaftaran hak cipta menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative disimpulkan: 1. Persaingan curang atau juga disebut persaingan tidak sehat, atau juga disebut persaingan melawan hukum banyak kali terjadi dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) khususnya hak cipta, seperti pembajakan, pemalsuan, penipuan, dan pemanfaatan hak cipta secara tidak sah dan melawan hukum. Persaingan curang  ini tidak saja sebagai tindak pidana sesuai dengan Pasal 112 sampai dengan 118 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, tetapi juga diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata karena perbuatan melawan hukum. 2. Tata cara dalam pendaftaran suatu ciptaan yaitu pertama mengisi formulir pencatatan, melampirkan contoh ciptaan dan uraian atas ciptaan yang dimohonkan, melampirkan bukti badan hukum bila pemohon adalah badan hukum, melampirkan surat kuasa bila melalui kuasa dan membayar biaya permohonan. Kata kunci: Persaingan curang, hak cipta.
PEMBUATAN AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN Mewengkang, Adelheid Jennifer
LEX CRIMEN Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembuatan akta pemberian hak tanggungan menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dan bagaimana  pengaturan hukum perdaftaran hak tanggungan di kantor pertanahan.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Pembuatan akta pemberian hak tanggungan menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang merupakan akta PPAT yang berisi pemberian hak tanggungan kepada kreditor tertentu sebagai jaminan untuk pelunasan piutangnya dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh PPAT. Didalam Akta Pemberian Hak Tanggungan wajib dicantumkan identitas, domisili pihak-pihak, penujukan secara jelas utang atau utang-utang yang dijamin, nilai tanggungan dan uraian yang jelas mengenai objek hak tanggungan dan dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan dapat dicantumkan janji-janji termasuk janji yang memberikan kewenangan kepada pemegang HakTanggungan untuk memiliki obyek Hak Tanggungan apabila debitor cidera janji,batal demi hukum. 2. Pengaturan hukum perdaftaran hak tanggungan di kantor pertanahan, menunjukkan Pemberian Hak Tanggungan wajib didaftarkan pada Kantor Pertanahan Selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelah penandatanganan Akta Pemberian Hak Tanggungan sebagaimana, PPAT wajib mengirimkan Akta Pemberian Hak Tanggungan yang bersangkutan dan warkah lain yang diperlukan kepada Kantor Pertanahan. Pendaftaran Hak Tanggungan dilakukan oleh Kantor Pertanahan dengan membuatkan buku-tanah Hak Tanggungan dan mencatatnya dalam buku-tanah hak atas tanah yang menjadi obyek HakTanggungan serta menyalin catatan tersebut pada sertipikat hak atas tanah yang bersangkutan. Tanggal buku-tanah Hak Tanggungan adalah tanggal hari ketujuh setelah penerimaan secara lengkap surat-surat yang diperlukan bagi pendaftarannya dan jika hari ketujuh itu jatuh pada hari libur, buku-tanah yang bersangkutan diberi bertanggal hari kerja berikutnya. Kata kunci: Pembuatan akta, hak tanggungan.
BANK GARANSI SEBAGAI PENGALIHAN KEWAJIBAN APABILA TERJADI WANPRESTASI OLEH NASABAH MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA PASAL 1831 & 1832 Dariwu, Denish Davied
LEX CRIMEN Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penerbitan Bank Garansi dan berakhirnya Bank Garansi yang diterbitkan oleh lembaga perbankan dan bagaimana bank sebagai penjamin akan melakukan pengalihan kewajiban (Claim) setelah timbul cidera janji (wanprestasi) ditinjau dari ketentuan yang terdapat pada pasal 1831 dan pasal 1832 KUH Perdata.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Bank Garansi yang diterbitkan atas dasar kontra garansi dari bank lain atau lembaga keuangan bukan bank (asuransi) dan ada beberapa alasan diterbitkannya Bank Garansi atas dasar kontra garansi,  yaitu pemohon bank garansi tidak mempunyai fasilitas pada bank yang akan dimintakan untuk menerbitkan Bank Garansi (Pemohon bukanlah Nasabah), atau pemberi kerja hanya mau menerima Bank Garansi dari bank tertentu, atau domisili pemohon tidak sama/berbeda negara dengan pemberi kerja. Bank Garansi berakhir adalah dikarenakan oleh beberapa sebab yaitu berakhirnya jangka waktu Bank Garansi termasuk juga periode klaim; klaim yang telah dibayarkan oleh pihak bank; dikembalikannya warkat Bank Garansi yang asli sebelum jangka waktu berakhir; dan, berakhirnya perjanjian pokok (perjanjian antara pemohon dan pemberi kerja). 2. Di dalam hal bank mengeluarkan garansi bank artinya bank membuat suatu pengakuan tertulis, yang isinya bank penerbit mengikat diri kepada penerima jaminan (beneficiary) dalam jangka waktu dan syarat-syarat tertentu apabila dikemudian hari ternyata nasabahnya (si terjamin/Applicant) tidak memenuhi kewajibannya kepada si penerima jaminan (Beneficiary). Untuk menjamin kelangsungan bank garansi, maka penanggung mempunyai ?Hak Istimewa? yang diberikan undang-undang, yaitu untuk memilih salah satu pasal; menggunakan Pasal 1831 KUH Perdata atau Pasal 1832 KUH Perdata Kata kunci: Bank garansi, pengalihan kewajiban, wanprestasi, nasabah.
WEWENANG MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENYELESAIKAN PERSELISIHAN CALON TUNGGAL PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH Rahasia, Ramar Tagaroa Gregorio
LEX CRIMEN Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan perselisihan calon tunggal pada Pilkada dan bagaimana proses penyelesaian perselisihan calon tunggal pada Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan:  1. Proses penyelesaian perselisihan calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga peradilan tingkat pertama dan terakhir yang dimohonkan oleh pemohon untuk melakukan pengujian atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015 bahwa sesuai prinsip-prinsip kedaulatan rakyat dan termuat dalam konsep negara Indonesia adalah negara Hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, maka proses Pilkada tetap dijalankan meskipun sampai batas waktu yang ditentukan hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon. Kata kunci: Wewenang Mahkamah Konstitusi, perselisihan, calon tunggal, kepala daerah

Page 2 of 2 | Total Record : 20


Filter by Year

2016 2016


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue